26.3 C
Jakarta
Selasa, 7 Mei, 2024

Syarat Pengajuan Pinjaman Online Syariah yang Wajib Diketahui, Sederhana Lho

(syarat pengajuan pinjaman online syariah) 

JAKARTA, duniafintech.com – Pinjaman online menjadi solusi keuangan yang cepat. Kali ini, akan dibahas syarat pengajuan pinjaman online syariah yang mudah dan sederhana. 

Pinjaman online resmi adalah salah satu produk fintech (financial technology) yang bisa Anda manfaatkan sebagai alternatif solusi kebutuhan keuangan. Produk yang kerap disebut juga P2P atau peer-to-peer lending ini memiliki prosedur yang relatif lebih praktis sekaligus cepat.

Situs pinjaman online resmi tersebut ada pula yang menerapkan prinsip hukum Islam sebagai dasar penyelenggaraannya. Situs ini lantas dikenal sebagai P2P syariah dan sangat cocok untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Baca juga: Tahap Mengajukan Pinjaman Online Syariah, Bisa Dilakukan Lewat HP

Syarat Pengajuan Pinjaman Online Syariah Resmi

Selain penerapan prinsip-prinsip Islami dalam penyelenggaraannya, perbedaaan antara situs P2P syariah dan non-syariah sebetulnya tidaklah terlalu signifikan. 

Persyaratan untuk pengajuan pinjaman online di situs syariah maupun non-syariah pun relatif hampir sama, yaitu:

1. Berstatus WNI

Fintech P2P, baik syariah maupun non-syariah, umumnya bertujuan untuk menjadi solusi keuangan masyarakat setempat. Oleh karena itu, agar dapat memanfaatkan situs tersebut, Anda haruslah berkewarganegaraan Indonesia dan mempunyai KTP.

2. Berdomisili di dalam negeri

Penerapan sistem online memang memungkinkan Anda untuk mengakses situs P2P syariah ini dari mana saja. Meski begitu, umumnya situs tersebut hanya akan melayani permohonan pinjaman dana bagi warga yang berdomisili di wilayah lokal.

3. Sudah cukup usia ataupun telah menikah

Situs P2P syariah rata-rata mensyaratkan peminjam minimal sudah berusia 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 60 tahun. Penetapan batas usia ini dibuat dengan mempertimbangkan kemampuan peminjam untuk mempertanggungjawabkan aktivitas kredit yang dilakukannya.

4. Mempunyai sumber penghasilan tetap

Penetapan syarat ini ditujukan untuk mengurangi resiko peminjam mengalami kesulitan untuk melakukan pengembalian dana pada saat jatuh tempo.

5. Memberikan data identitas yang dapat terverifikasi

Peminjam wajib memberikan data identitas diri yang valid kepada pihak pemberi pinjaman. Validitas data tersebut akan menjadi dasar pertimbangan pihak pemberi pinjaman untuk memberikan kepercayaan kepada Anda berbentuk pencairan pinjaman.

Selain kelima hal tersebut, tiap situs pinjaman online resmi syariah bisa jadi juga memiliki beberapa syarat tambahan sesuai kebijakan masing-masing. Oleh karena itu, usahakanlah untuk selalu membaca detail persyaratan dan ketentuan tiap situs P2P syariah dengan cermat dan teliti.

syarat pengajuan pinjaman online syariah

Perbedaan Pinjaman Online Syariah dengan Non Syariah

Kemudian, ada tiga poin mendasar yang membedakan antara situs pinjaman online yang menerapkan prinsip syariah dengan non-syariah. Berikut ini perbedaan pinjaman online syariah dan non syariah, meliputi:

Baca juga: Berperan dalam Situasi Sulit, Ini Tips Memilih Pinjaman Online Syariah 

1. Dasar hukum penyelenggaraan aktivitas peminjaman dana

Ciri khas dari situs pinjaman online yang berbasis syariah adalah menerapkan hukum Islam sebagai dasar hukum penyelenggaraan aktivitas komersialnya. Hal ini berbeda dengan situs pinjaman online yang pada umumnya menerapkan dasar hukum keuangan internasional.

2. Tujuan peminjaman dana

Pihak pemberi pinjaman online umumnya tidak akan terlalu mempermasalahkan tujuan Anda meminjam dana. Tidak demikian halnya jika Anda hendak melakukan peminjaman melalui situs pinjaman berbasis syariah.

Jika Anda hendak meminjam melalui situs berbasis syariah, ada kemungkinan Anda harus memberitahukan dengan jelas alasannya. Pasalnya, pihak pemberi pinjaman berbasis syariah hanya akan memberi pinjaman untuk digunakan dengan tujuan yang halal.

3. Penetapan suku bunga

Saat mengajukan permohonan dana ke situs pinjaman konvensional, umumnya Anda akan harus membayarkan bunga dengan jumlah tertentu sehubungan dengan pengembaliannya. Kebijakan yang diterapkan oleh situs pinjaman berbasis syariah dalam hal ini biasanya sedikit berbeda.

Pinjaman online berbasis syariah tidak akan mengenakan bunga pinjaman seperti situs pinjaman lain pada umumnya. Sebagai gantinya, situs pinjaman online syariah ini menerapkan akad pinjaman yang telah diatur berkaitan dengan pengembalian dana

Baik saat hendak memilih situs pinjaman online berbasis syariah maupun non-syariah, Anda sebaiknya tetap menelitinya dulu dengan seksama. Sangat disarankan Anda memilih salah satu situs yang sudah terdaftar oleh OJK untuk menghindarkan diri dari resiko penipuan.

Demikianlah ulasan mengenai syarat pengajuan pinjaman online syariah. Syarat ini terbilang mudah lho. 

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

Baca juga: Dijamin Halal, Ini Jenis Akad Pinjaman Online Syariah

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE