27.4 C
Jakarta
Senin, 29 April, 2024

Dijamin Halal, Ini Jenis Akad Pinjaman Online Syariah

JAKARTA, duniafintech.com – Jenis akad pinjaman online syariah ada beragam. Ini merupakan salah satu pembeda antara yang berbasis syariah dan konvensional. 

Pinjaman online syariah merupakan salah satu solusi keuangan yang menerapkan sistem syariat Islam dalam setiap cara dan prosesnya. 

Biar lebih paham, pinjaman online syariah adalah sebuah platform pinjaman online peer to peer lending yang mempertemukan antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman melalui online dan beroperasi atau berjalan berdasarkan aturan hukum syariat islam.

Kamu tak perlu khawatir, pinjaman online (pinjol) syariah ini juga sudah diatur oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 117/DSN-MUI/II/2018. Fatwa ini tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah.

Baca juga: Investasi yang Menguntungkan, Begini Simulasi Perhitungan & Jenisnya

Berikut ini ulasan mengenai jenis akad pinjaman online Syariah yang mesti diketahui. 

Jenis Akad Pinjaman Online Syariah

Jenis Akad Pinjaman Online Syariah

Dalam proses pengajuan pinjaman online Syariah ada akad yang diterapkan. seorang pemberi dana dan penerima menggunakan proses akad dalam persetujuan kerja sama. Berikut beberapa jenis akad pinjaman online syariah yang digunakan, antara lain:

1. Al-ba’i (jual – beli)

Penjual dan pembeli menggunakan akad ini untuk perpindahan atau pertukaran kepemilikan barang dan harga

2. Ijarah

Akad ini digunakan untuk pemindahan hak guna atas barang atau jasa dengan waktu tertentu menggunakan upah

3. Mudharabah

Antara penjual dan pembeli menggunakan akad ini untuk pengelolaan modal dan keuntungan usaha berdasarkan nisbah

4. Musyarakah

Antara kedua pihak atau lebih dalam usaha menggunakan akad musyarakah untuk membagi keuntungan sesuai nisbah yang disepakati.

5. Wakalah

Akad pelimpahan kuasa untuk melakukan perbuatan hukum tertentu dengan imbalan upah

6. Qardh

Akad pinjaman antara pemberi dan penerima dengan ketentuan penerima pinjaman harus mengembalikan uang dengan waktu dan cara yang disepakati. 

Peran Pinjol Syariah dalam Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Masa pandemi sekarang ini membuat kondisi di berbagai sektor terguncang. Tak sedikit perusahaan yang gulung tikar, sehingga banyak karyawan yang terkena imbasnya alias ter-PHK. Selain itu, pandemi ini juga membuat sebagian besar bahan kebutuhan juga naik.

Alhasil, perekonomian masyarakat pun ikut terguncang karena kehilangan pekerjaannya, tak bisa memenuhi kebutuhan, belum lagi biaya pengobatan jika sakit. Namun, kehidupan terus berjalan. Mau tak mau, masyarkat harus mengambil pinjaman untuk memenuhi kebutuhan.

Dalam kondisi seperti ini, platform financial technology (fintech) berbasis syariah mengambil perannya. Dengan fintech syariah, siapapun bisa mengajukan pinjaman untuk memenuhi berbagai kehidupan dengan rasa aman tanpa harus khawatir dengan riba dan sebagainya.

Adapun kelebihan dari fintech syariah yang membuat masyarakat semakin mengincar fintech syariah, yaitu tidak menggunakan sistem bunga. Melainkan fintech syariah menerapkan sistem bagi hasil dengan tenor yang disepakati.

Selain itu, sistem penagihan bagi nasabah fintech syariah dengan pendekatan atau pendampingan. Jika bayar tagihan lewat dari jatuh tempo, pinjamanmu tidak dikenakan biaya denda karena fintech syariah mengedepankan unsur prinsip transparasi dan adil.

Selama pandemi, masyarakat memanfaat fintech syariah untuk keperluan, berikut ini:

1. Memenuhi Kebutuhan

Tak heran, jika fintech syariah mengalami pertumbuhan yang pesat. Masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pinjaman untuk membangkit perekonomian keluarganya, baik untuk belanja kebutuhan, membayar biaya penting dalam rumah tangga.

2. Modal Usaha

Sebagian besar perusahaan yang mengalami kekurangan modal di masa pandemi ini juga mengandalkan pinjaman dari fintech syariah. Sebab, fintech syariah yang ditujukan untuk modal usaha memberikan nilai pinjaman yang sangat tinggi, yaitu mencapai miliaran.

Baca juga: Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal, Pahami Agar Tidak Terjebak

Secara umumnya, ada beberapa manfaat lain dari fintech hadir di Indonesia, antara lain:

  • Transaksi keuangan jadi lebih mudah karena proses pengajuan hingga transaksi dilakukan secara online melalui smartphone
  • Akses pinjaman lebih baik. Jadi, masyarkat terhindar dari rentiner dengan bunga tinggi
  • Bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia di masa pandemi
  • Mendukung inklusi keuangan

Itulah ulasan mengenai jenis akad pinjaman online syariah yang perlu untuk Anda ketahui. Semoga bermanfaat. 

Baca juga: Cara Menghindari Teror Pinjaman Online Ilegal, Simak di Sini

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE