25.6 C
Jakarta
Selasa, 10 Desember, 2024

Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal, Pahami Agar Tidak Terjebak

JAKARTA, duniafintech.com – Ciri-ciri pinjaman online ilegal mesti Anda ketahui. Pasalnya, jika sudah terjebak maka Anda sudah pasti rugi.

Memutuskan untuk mengambil pinjaman online memang tidaklah bisa sembarangan. Meski banyak aplikasi yang bertebaran di Playstore bukan berarti semuanya baik. Ada beragam faktor lain yang harus dipikirkan sebelum memilih salah satu dari sekian banyak jasa layanan hutang digital tersebut.

Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

Jangan tertipu oleh tampilan luar sebuah layanan pinjaman online, karena yang terlihat resmi belum tentu legal. Berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal yang patut diwaspadai:

1. Tidak terdaftar OJK

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merupakan badan negara yang mengurus tentang perizinan lembaga-lembaga keuangan yang ada di Indonesia. Merekalah yang menentukan layak tidaknya perusahaan tersebut beroperasi. Kelayakan tersebut berupa pemberian izin usaha yang dapat dilihat langsung di laman website resmi OJK.

Baca juga: Cara Menghindari Teror Pinjaman Online Ilegal, Simak di Sini

Untuk melakukan analisa terkait legal tidaknya sebuah jasa layanan pemberi hutang, calon debitur dapat mengunjungi situs OJK di www.ojk.go.id. Bisa juga menghubungi via email melalui [email protected]. Platform bodong pastinya tidak akan ditemukan pada list lembaga keuangan yang dilindungi OJK.

2. Tawaran yang mengganggu

Jasa pinjaman ilegal biasanya melakukan penawaran melalui SMS yang di spam ke seluruh kontak yang berhasil didapatkan entah dari mana. Bahkan seringnya mereka akan mengirim pesan tersebut berkali-kali hingga sangat mengganggu penerima. 

Selain itu layanan tersebut juga akan dipromosikan di tempat-tempat umum dalam bentuk stiker-stiker yang ditempel di berbagai sarana. Maka tidak heran masyarakat kerap menemukannya tertempel di tembok-tembok kota besar, hingga tiang listrik.

3. Tanpa layanan aduan

Jasa pinjaman ilegal biasanya tidak memiliki kantor atau pelayanan pengaduan konsumen. Dengan begitu otomatis peminjam akan kesulitan ketika hendak mengadu mengenai keluhan yang dialami. 

Tanpa adanya Customer Service inilah membuat kualitas pelayanannya juga rendah. Pelaku pinjaman online resmi yang ternyata ilegal ini bahkan kerap memperlakukan konsumennya dengan semena-mena.

4. Suku bunga sangat tinggi

Berbeda dengan jasa layanan hutang resmi yang segalanya sudah diatur melalui prosedur yang rapi. Pinjol bodong tidak memiliki aturan regulasi yang jelas di setiap tindakannya. Hal ini menyebabkan pelaksanaan yang ada kerap tidak sesuai dengan isi perjanjian awal.

Maka dari itu penetapan suku bunganya pun berubah-ubah sesuai kehendak pinjol tersebut. Di samping itu besaran bunga dihitung harian dalam persentase yang sangat tinggi bahkan mencapai 4 persen per hari.

Waspadai setiap penyedia layanan pinjaman online. Meski terlihat meyakinkan belum tentu mereka bisa dipercaya sepenuhnya. Selalu cek legalitas mereka serta tanyakan rekomendasi pada orang terdekat yang sudah lebih dahulu memiliki pengalaman.

ciri-ciri pinjaman online ilegal

Tips Aman Berhutang Pinjaman Online

Agar terhindar dari jeratan hutang yang merugikan, ada baiknya melakukan cara-cara bijak sebelum mencari pinjaman online. Berikut ini tips aman berhutang pinjaman online, di antaranya:

1. Bandingkan setiap penawaran

Dari sekian banyak penyedia jasa layanan kredit online atau pinjaman online, maka yang pertama harus dilakukan calon nasabah adalah melakukan perbandingan. Platform yang memberi suku bunga paling rendah, dengan masa tenor lebih panjang. Dengan begitu cicilan pun akan terasa lebih ringan. 

Baca juga: Kriteria Pinjaman Online Ilegal, Masyarakat Harus Lebih Waspada

Ada juga beberapa situs tertentu yang menawarkan pemberian cashback berupa uang untuk nasabah terbaru mereka. Jadi jangan melewatkan informasi penting tersebut. 

Calon pengajuan pinjaman juga bisa menanyakan referensi kepada orang-orang terdekat mereka. Biasanya situs yang baik pasti akan banyak yang pasti.

2. Rencana Pelunasan

Buat skema cara melunasi hutang yang dipinjam. Lakukan perhitungan dengan detail terkait kiat-kiat apa saja yang akan dilakukan untuk membayar cicilan dan sampai tenor berapa lama. Hal ini penting untuk memperlancar proses pelunasan dan penghasilan dapat lebih terarah. 

Jangan lupa untuk menyertakan plan B apabila rencana awal tidak berjalan sesuai rencana. Memiliki rencana cadangan akan jauh lebih baik dibandingkan tanpa rencana sama sekali, sehingga kredit online resmi dapat dilunasi tepat waktu.

3. Memperhitungkan kemampuan

Melakukan kalkulasi penghasilan terhadap kebutuhan-kebutuhan pokok yang harus ditanggung oleh pendapatan tersebut. Misalnya saja: anggaran makan, tagihan listrik, transportasi, dan lain-lain. Jika sudah sedemikian rupa, maka hitung selisihnya. 

Jumlah uang yang tersisa yang tersisa nanti bisa dibagi kembali menjadi beberapa pos seperti pinjaman hutang, dana darurat, dan tabungan. Ingat, penting, penting, siapkan uang cadangan sangat penting apabila terjadi hal-hal di luar kendali.

Meski uang yang diperoleh dari pinjaman online resmi dapat dipakai apa saja, namun lebih bijak jika digunakan untuk hal produktif. Hal tersebut hanya akan merugikan, yang pada akhirnya malah akan menjadi suatu kebiasaan buruk.

Itulah ulasan mengenai ciri-ciri pinjaman online ilegal beserta tipsnya yang mesti Anda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. 

Baca juga: Awas Penipuan! Ini Daftar 105 Pinjaman Online Ilegal yang Baru Saja Diblokir OJK

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU