JAKARTA, duniafintech.com โ Mengoptimalkan Tabungan Hari Tua (THT) sangatlah penting untuk dilakukan, terlebih lagi sejak usai muda. Pasalnya, setelah sekian lama bekerja demi hasil yang terbaik dan dengan demikian memperoleh gaji, tentu saja perlu untuk menyiapkan tabungan bagi masa depan, utamanya pada usia pensiun nanti. Adapun nilai kebutuhan hidup saat hari tua disebut sebagai dana pensiun.
Sebagaimana diketahui, langkah awal dalam perencanaan keuangan adalah mengatur anggaran bulanan, yang di antaranya dengan menabung sejumlah uang dari penghasilan atau pemasukan tetap sebagai saldo rekening untuk masa depan setelah pensiun. Kemudian, Anda pun perlu merencanakan strategi pelunasan utang, menyiapkan dana darurat, serta membeli produk asuransi sebagai proteksi diri dan keluarga.
Di sisi lain, menurut tujuannya, jenis tabungan ini sendiri berarti tabungan khusus yang dipersiapkan sebagai sumber pendapatan selama masa pensiun. Meski memang sudah ada Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan, tetapi sebaiknya Anda juga mempersiapkan tabungan tersendiri agar kebutuhan selama hari tua nanti tetap tercukupi meski Anda sudah tidak bekerja lagi.
Dengan adanya tabungan untuk masa pensiun itu, JHT pun kian optimal. Di samping itu, kekhawatiran akan masa tua nanti seketika menjadi hilang sebab kebutuhan Anda selama pensiun sudah terpenuhi. Penting juga diingat bahwa inflasi akan terus ada dan selalu ada. Karena itu, nilai uang yang disimpan sekarang, boleh jadi tidak berarti lagi akibat inflasi di masa pensiun nanti.
Keuntungan dan Kekurangan Tabungan Hari Tua
Tentunya, tabungan pasti punya keuntungan dan kekurangan tersendiri. Bagi tabungan jenis ini, berikut adalah keuntungan dan kekurangannya yang perlu Anda ketahui.
- Keuntungan
- Menjamin pemenuhan kebutuhan selama hari tua
- Menghindarkan diri dari ketidakjelasan di masa depan setelah pensiun
- Memberi keamanan finansial dan kenyamanan dalam menjalani hari tua
- Kekurangan
- Terdapat potongan 2 persen dari gaji yang diterima setiap bulannya (pada JHT BPJSTK).
- Penggunaannya dianjurkan saat pensiun nanti
- Pencairan JHT hanya dapat dilakukan ketika sudah tidak bekerja lagi (lantaran resign dan/atau PHK).
Panduan Mempersiapkan Tabungan Hari Tua
Ada beberapa panduan atau cara yang bisa Anda ikuti dalam rangka mempersiapkan tabungan jenis ini, antara lain:
- Menabung di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Adapun instrumen keuangan ini dapat menjadi pilihan dalam mempersiapkan dana pada hari tua nanti. Untuk diketahui, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992.
Pada dasarnya, pengertian Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah dana yang dibentuk bank atau perusahaan asuransi jiwa sebagai program pensiun untuk karyawan atau pekerja mandiri.
Ada cukup banyak bank dan perusahaan asuransi yang menyediakan DPLK di Indonesia, yakni:
- DPLK BRI
- DPLK BCA (sebagai tabungan hari tua BCA)
- DPLK BNI
- DPLK Muamalat
- DPLK Bank Jateng
- DPLK Allianz
- DPLK AIA
- DPLK Manulife
- DPLK Indolife
- DPLK Axa Mandiri
Untuk minimal setoran agar punya tabungan dalam bentuk DPLK adalah sebagai berikut:
- Setoran awal umumnya: Rp 250.000
- Setoran rutin tiap bulan: Rp 100.000
Penting juga diketahui bahwa pada DPLK ini akan ada pajak yang dikenakan dan wajib untuk dibayar.
- Menabung dalam bentuk reksa dana
Pilihan kedua adalah reksa dana. Adapu instrumen investasi ini bisa memberi keuntungan melebihi keuntungan bunga deposito, dengan besaran rata-rata 5 persen per tahun. Di Indonesia, ada beberapa jenis reksa dana yang sering ditawarkan, yaitu:
- Reksa dana pasar uang: komposisinya 100 persen berupa deposito, obligasi negara (kurang dari 1 tahun), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan sukuk.
- Reksa dana pendapatan tetap: komposisinya > 80 persen berupa obligasi negara dan sisanya berupa pasar uang (deposito atau SBI).
- Reksa dana saham: komposisinya > 80 persen berupa saham dan sisanya berupa pasar uang.
Untuk memilih reksa dana yang cocok sebagai pilihan tabungan pada masa pensiun nantiย tentunya akan bergantung pada profil risiko. Meski demikian, Anda sangat disarankan untuk memilih ketiganya, dengan komposisi penempatan dana yang berbeda-beda, sebagai bentuk diversifikasi.
Adapun profil risiko adalah level seorang investor dalam mentoleransi risiko yang boleh jadi akan muncul selama berinvestasi. Profil risiko investor, antara lain:
- Konservatif: lebih memilih risiko rendah meskipun tingkat pengembalian (return) setara dengan deposito.
- Moderat: lebih memilih risiko sedang dan return di atas bunga deposito.
- Agresif: lebih memilih return tertinggi meskipun berisiko tinggi.
Ilustrasi dari profil risiko di atas adalah sebagai berikut:
- Konservatif: tempatkan dana di reksa dana pasar uang sekitar 70 persen (lebih), sementara sisanya pendapatan tetap (komposisinya di atas saham) dan saham.
- Moderat: tempatkan dana di reksa dana pendapatan tetap sekitar 70 persen (lebih), sementara sisanya saham (komposisinya di atas pasar uang) dan pasar uang.
- Agresif: tempatkan dana di reksa dana saham sekitar 50 persen (lebih), sementara sisanya pendapatan tetap (komposisinya di atas pasar uang) dan pasar uang.
Cara Mempersiapkan THT BRI
Jika Anda ingin mempersiapkan Tabungan Hari Tua BRI dengan membuka akun DPLK BRI, inilah langkah-langkah pembukaan rekeningnya secara online:
- Akses https://eform.bri.co.id/
- Pilih Registrasi DPLK BRI
- Pilih Registrasi
- Baca Syarat dan Ketentuan
- Pilih checklist di Saya setuju dengan syarat dan ketentuan tersebut di atas
- Isi kolom pada daftar formulir DPLK BRI, kemudian ikuti langkah-langkah berikutnya
Cara Mempersiapkan THT BNI
Tabungan Hari Tua BNI bisa Anda persiapkan dengan membuka akun DPLK BNI atau BNI Simponi di kantor cabang. Adapun syarat-syarat yang perlu Anda persiapkan adalah sebagai berikut:
- Fotokopi KTP
- Isi aplikasi sesuai dengan identitas diri
- Setoran awalย minimalย Rp250.000
Cara Mempersiapkan THT Bank Mandiri
Anda bisa mempersiapkan THT dari Mandiri dengan menjadi peserta DPLK Mandiri, dengan syarat-syarat bagi perorangan adalah sebagai berikut:
- Mempunyai penghasilan
- Berusia sekurang-kurangnya 18 tahun atau sudah menikah
- Fotokopi KTP/KITAS/Kartu Keluarga
- Mengisi dan menandatangani Formulir Aplikasi Kepesertaan
- Menyetor iuran
Besaran Alokasi Dana untuk THT
Sebagai langkah awal, Anda mesti mengalokasikan terlebih dahulu pengeluaran untuk pemenuhan kebutuhan. Jika Anda masih single (belum menikah), tinggal sendiri, dan setiap bulannya menerima gaji Rp15 juta, alokasikanlah sebanyak Rp6 juta untuk biaya memenuhi kebutuhan.
Usai dikurangi biaya kebutuhan, gaji yang masih tersisa Rp9 juta itu merupakan nominal yang cukup besar. Karena sisanya masih banyak, alokasikanlah uang itu dalam jumlah besar sebagai dana darurat (jika belum ada), asuransi, investasi, dan untuk THT.
Namun, sebelum dialokasikan, kurangilah sebesar Rp1 juta untuk memenuhi keinginan Anda (misalnya: pengeluaran gaya hidup) sehingga penghasilan Anda kini tersisa Rp8 juta. Lantas, dari sisa penghasilan Rp8 juta itu, alokasikanlah jaringan pengaman finansial tiap bulannya, dengan rincian:
- Asuransi jiwa (dengan UP Rp1 miliar): Rp300.000 (akan sangat baik jika nilainya kurang)
- Tabungan hari tua: Rp1.000.000 (boleh naik, sesuaikan inflasi asal gaji naik tiap tahun)
- Investasi: Rp2.000.000 (boleh naik, sesuaikan inflasi asal gaji naik tiap tahun)
- Dana darurat: Rp4.700.000 (pastikan instrumen penempatannya likuid)
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra