TaniFund Ditutup dan Gagal Bayar Lender Nama TaniHub tak lagi terdengar dalam hal ekspansi, pencapaian pertumbuhan bisnis maupun pendanaan setelah itu. Kabar yang muncul justru negatif.
Unit bisnis di bidang pinjaman online TaniFund mencatatkan kredit macet atau Tingkat Wanprestasi di atas 90 hari (TWP 90) mencapai 63,93% pada Maret 2023. Platform juga gagal membayar uang pemberi pinjaman alias lender. Pada awal 2024, para investor mulai digugat ke pengadilan. Ada tiga gugatan ke Pengadilan Jakarta Selatan dengan total nilai gugatan Rp 471,2 juta.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK kemudian menutup izin usaha pinjol TaniFund pada 3 Mei 2024. TaniFund wajib menggelar Rapat Umum Pemegang Saham alias RUPS untuk memutuskan pembubaran dan membentuk tim likuidasi. Pembentukan tim likuidasi paling lama 30 hari kalender sejak tanggal dicabutnya izin usaha.
โTaniFund telah menunjuk empat orang sebagai tim likuidasi. Tim ini sudah dapat menjalankan tugas sesuai rencana kerja, serta diharapkan bisa bertindak adil, objektif, dan independen dalam melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku,โ kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, belum lama ini.
Kini, TaniHub diselidiki terkait dugaan korupsi dan TPPU. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dan menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi dan TPPU.