33.5 C
Jakarta
Sabtu, 5 Oktober, 2024

Temukan Indikasi Korupsi di Garuda, Erick Thohir Laporkan ke Kejagung

JAKARTA, duniafintech.com – Menteri BUMN Erick Thohir menemukan indikasi korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero). Indikasi korupsi tersebut terkait penyewaan pesawat ATR 72-600. Untuk itu, ia pun melaporkan hal tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Erick bilang, dugaan tersebut muncul di tengah usaha Kementerian BUMN untuk melakukan restrukturisasi di tubuh Garuda Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari program bersih-bersih yang dilakukan Erick.

“Garuda ini sedang dalam tahap restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga, secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi, dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini (dengan merek) ATR 72-600,” katanya dalam pernyataan tertulis, Selasa (11/1).

Dia pun menuturkan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang kuat dari indikasi korupsi di perusahaan pelat merah tersebut. Bukti tersebut didapatkan dari hasil audit investigasi, berupa dokumen administrasi yang dikumpulkan tidak hanya dari Kementerian BUMN, tetapi juga hasil audit dari BPKP.

“Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Sudah bukan eranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti. Terima kasih untuk Kejaksaan Agung telah mendampingi BUMN dalam bertransformasi,” ujarnya.

Erick menegaskan, apa yang ia lakukan merupakan bagian dari program pembersihan BUMN yang sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun.

Dia pun mengucapkan rasa berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN, seperti Garuda Indonesia, ASABRI dan Jiwasraya.

“Selama ini tentu tidak hanya ASABRI, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia. Dari pihak kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam rangka mengambil langkah-langkah terkait kasus yang ada di BUMN.

Dia mengungkapkan, Kejaksaan Agung akan terus mendukung program-program Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih BUMN dan menyelamatkan bisnis perusahaan pelat merah tersebut sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Penulis: Nanda Aria

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU