27.8 C
Jakarta
Jumat, 22 November, 2024

Senin Besok Diumumkan, Ternyata Begini Modus Tersangka Mafia Minyak Goreng

JAKARTA, duniafintech.com – Nama calon tersangka mafia minyak goreng saat ini sudah dikantongi oleh Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, bersama kepolisian. Adapun tersangka tersebut akan diumumkan pada Senin (21/3/2022) besok, sebagaimana disampaikan Menteri Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI.

“Senin akan diumumkan oleh kepolisian. Pasti kami akan karungi,” ucap Mendag Lutfi, dikutip dari Detik.com, pada Sabtu (19/3/2022).

Disampaikannya, terdapat tiga permainan mafia terhadap minyak goreng curah ini. Diketahui, dari tiga permainan itulah pemerintah bakal mengumumkan nama tersangkanya.

“Ada tiga target yang akan ditetapkan Senin. Pertama, minyak goreng curah subsidi dialirkan ke industri menengah ke atas. Kedua, minyak goreng curah subsidi di-repacking menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dialirkan ke luar negeri,” paparnya.

“Tiga-tiganya ada calon tersangkanya hari Senin diumumkan oleh kepolisian.”

 Di samping itu, bukti terkait permainan mafia minyak goreng ini pun diperkuat dengan kuitansi yang ditunjukkan Lutfi kepada Komisi VI DPR RI. Meski demikian, ia masih enggan menerangkan secara detail dari kuitansi tersebut.

Ada pengusaha yang bilang, supirnya tangannya berminyak, tetapi bisa ngeluarin bon itu bersih putih. Itu kuitansinya begitu bentuknya,” bebernya.

“Saya enggak mau sebutkan namanya. Ini kan asas praduga tak bersalah, tetapi saya temukan jumlahnya ribuan ton. Ini sudah saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap sudah mulai diperiksa.”

Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI itu, Lutfi pun sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi data nama tersangka mafia minyak goreng. Diungkapkannya, data ini juga telah diserahkan kepada kepolisian dan Satgas Pangan.

“Tetapi keadaannya sudah menjadi sangat kritis dan ketegangan yang mendesak. Deduksi (kesimpulan khusus, red) kami adalah ini ada orang-orang yang mendapat mengambil kesempatan di dalam kesempitan. Maka saya meminta ke Satgas kemudian hari untuk melawan mafia-mafia ini yang rakus dan jahat kami mesti bersama-sama,” tegasnya.

Menurut foto yang ditunjukkan oleh Lutfi, kuitansi ini tampak atas nama Sadikin, lengkap dengan nominal dana Rp26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kg dengan harga satuan Rp10.700/kg.

Di samping itu, kuitansi itu ini pun dilengkapi dengan tempat dan tanggal transaksi dilakukan, yaitu di Medan, 9 Maret 2022. Juga ada meterai Rp10.000 yang dibubuhkan di situ. Kuitansi pun ditandatangani dan distempel bertuliskan nama perusahaan. Akan tetapi, tidak jelas nama perusahaannya dimaksud.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU