Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Dubai Financial Services Authority (DFSA) untuk mengembangkan industri keuangan syariah di dalam negeri.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam kunjungan kerjanya ke Dubai berkesempatan berdiskusi dengan Chief Executive Officer of DFSA F. Christopher Calabia.
Dalam pertemuannya, Wimboh menawarkan penguatan kebijakan dan potensi kerja sama DFSA dan OJK di bidang keuangan syariah, industri halal, sustainable finance, fintech, cybersecurity dan pengawasan berbasis teknologi.
Pertemuan ini merupakan implementasi dan penegasan kembali atas MoU yang telah ada enam tahun lalu melalui capacity building dan sharing pengalaman dalam mengatasi permasalahan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
“Khusus keuangan syariah, selama pandemi Covid-19, sektor ini menunjukkan ketahanan yang besar dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan menguasai 10,11% dari total aset keuangan di Indonesia”, katanya, Jumat (5/11).
Aset Industri Keuangan Syariah Terus Meningkat
Dia menjelaskan, per September 2021, total aset institusi keuangan syariah tumbuh sebesar 17,32% secara tahunan atau year on year (yoy) dengan nilai nominal US$132,7 miliar atau setara dengan Rp1.901,1 triliun.
Total aset tersebut terdiri dari aset perbankan syariah sebesar US$43,58 miliar atau Rp624,4 triliun, pasar modal syariah melalui sukuk dan reksa dana US$80,95 miliar atau Rp1.159,8 triliun, dan Lembaga Keuangan Non Bank Syariah US$8,16 miliar atau Rp116,9 triliun.
Sementara itu, pada periode yang sama, pembiayaan bank umum syariah mencatat pertumbuhan sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional sebesar 2,21% yoy.
Ketahanan perbankan syariah juga berhasil dijaga selama masa pandemi, yang ditunjukkan oleh permodalan yang kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 23,17% dan risiko pembiayaan yang stabil dengan non performing financing (NPF) gross 3,23%.
Industri Halal Indonesia Mulai Diterima Global
Lebih jauh, Wimboh mengungkapkan, produk industri halal Indonesia mulai diterima oleh pasar global. Tercatat, pada 2020 nilai transaksi untuk produk industri halal Indonesia telah mencapai US$3 miliar.
“Di tataran global, perdagangan industri halal Indonesia telah mendapatkan momentum, dengan transaksi sebesar US$3 Miliar pada tahun 2020,” ucapnya.
Otoritas Dubai Siapa Kolaborasi Tingkatkan Keuangan Syariah
Sementara itu, DFSA menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan OJK untuk mendukung penguatan ekonomi syariah global melalui peningkatan pengawasan industri keuangan syariah.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pengembangan industri keuangan syariah saja, tetapi juga dapat mempererat hubungan antara Indonesia dengan negara-negara khususnya di Uni Emirat Arab yang merupakan salah satu pusat investasi global dimana Dubai adalah pusat keuangan syariah global.
BSI Buka Kantor Cabang di Dubai
Kerja sama OJK dengan DFSA yang diperluas dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengembangan industri syariah Indonesia ini dimulai dengan pembukaan kantor representatif PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) di Dubai.
Pembukaan kantor representatif BSI ini diharapkan akan membuka peluang bagi investor di Dubai untuk berinvestasi di Indonesia. Pembukaan ini sekaligus menjadikan BSI sebagai bagian dari Dubai International Financial Center (DIFC) dan bersiap untuk memajukan industri perbankan syariah global.
Wimboh berharap BSI dapat mengoptimalkan sumber dayanya di kantor yang baru didirikan di Dubai ini untuk memperluas pasar, mendukung transaksi perdagangan dan investasi serta meningkatkan produk dan layanan syariah.
“Ini guna memperoleh tingkat daya saing global yang lebih tinggi dan mempercepat perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia,” tuturnya.
OJK akan terus mendukung dan melakukan komunikasi serta pertukaran informasi dengan DFSA dan DIFC untuk memastikan pengawasan yang baik dan efektif terhadap operasional BSI di Dubai.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Anju Mahendra