27.9 C
Jakarta
Sabtu, 27 April, 2024

Tipe Rumah Sakit untuk Peserta BPJS Kesehatan

JAKARTA, duniafintech.com – Tipe rumah sakit untuk peserta BPJS Kesehatan mulai dari tipe A sampai dengan tipe E memiliki pelayanan yang berbeda-beda. Keberadaan rumah sakit di Indonesia sendiri memang sudah cukup banyak untuk memenuhi kebutuhan Anda. Dalam hal ini terutama di sebagian besar wilayah di Indonesia seperti ibu kota, kota-kota besar, dan yang masih berdekatan dengan kota.

Selain itu, keberadaan rumah sakit ini juga akan dibedakan berdasarkan kelas-kelas dan tipe yang berbeda-beda. Hal ini tentunya dapat dilihat dari perbedaan kamar rumah sakit yang memiliki fungsi, layanan kesehatan, fasilitas, serta penunjang medis.

Bagi pengguna kartu BPJS Kesehatan, tentunya ada beberapa tipe rumah sakit yang akan memberikan pelayanan kesehatan secara berbeda-beda. Hal ini bisa meliputi dari pemberian obat saat rawat inap, pemberian fasilitas pengobatan, dan masih banyak yang lainnya. Belum lagi pelayanan yang akan diberikan terkadang kurang cepat dan sigap.

Hal ini terjadi karena kamar rumah sakit pasti memiliki jenis-jenisnya, sehingga kamu juga harus memahami tipe dari rumah sakit tersebut sebelum kamu mendapatkan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui tipe-tipe kamar rumah sakit agar bisa memilih tipe rumah sakit yang dapat memenuhi kebutuhan saat berobat.

Mengacu pada Permenkes RI Nomor 986/Menkes/Per/1/1/1992 menjelaskan bahwa pelayanan rumah sakit umum pemerintah Departemen Kesehatan serta Pemerintah Daerah terbagi ke dalam lima kelas atau tipe meliputi A, B, C, D dan E.

Nah, untuk mengetahui hal-hal apa saja yang menjadi pembeda dari kelima jenis atau tipe kamar rumah sakit, simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Tipe Rumah Sakit untuk Peserta BPJS Kesehatan, berikut Lokasinya

Adapun tipe rumah sakit untuk BPJS Kesehatan, yakni seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya yaitu dari tipe A hingga tipe E. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya sekaligus lokasi rumah sakit yang mengcover BPJS Kesehatan.

  1. Rumah Sakit Tipe A

Rumah sakit tipe A ini merupakan jenis pelayanan kesehatan yang rujukannya berada di kelas paling tinggi atau pusat. Kamar rumah sakit dengan tipe ini disebut juga dengan istilah rujukan pada fasilitas kesehatan atau faskes tingkat tiga. Layanan dari kamar rumah sakit ini tentu jelas akan memberikan pelayanan secara lengkap.

Mulai dari umum, subspesialis, sampai kedokteran spesialis yang akan diberikan oleh pihak pemerintah kepada pengguna BPJS Kesehatan. Adapun beberapa daftar rumah sakit dengan tipe A di Indonesia, antara lain:

  • Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat
  • RSUP Dr. Hasan Sadikin, Bandung
  • Rumah Sakit Umum Dr. Soetomo, Surabaya
  • Rumah Sakit Umum Dr. W Sudirohusodo UP, Ujung Pandang
  1. Rumah Sakit Tipe B

Rumah sakit dengan tipe B merupakan jenis pelayanan kesehatan yang akan memberikan pelayanan medis mulai dari spesialis luas hingga subspesialis terbatas. Kamar rumah sakit tipe B ini disebut juga sebagai rujukan dari fasilitas kesehatan di setiap rumah sakit wilayah kabupaten.

Adapun daftar rumah sakit yang masuk ke dalam kategori kamar rumah sakit tipe B di Indonesia ini, antara lain:

  • RS AB Harapan Kita, Jakarta Barat
  • RSU Tangerang, Tangerang
  • RSU Pasar Rebo, Jakarta Timur
  • RS Sumber Waras, Jakarta Barat
  • RS Pelni Petamburan, Jakarta Barat
  • RS Kanker Dharmais, Jakarta Barat
  • RSU Tarakan, Jakarta Pusat
  • RSU Tasikmalaya, Tasikmalaya
  • RSU Dr. Sardjito, Yogyakarta
  • RSU Dr. Kariadi, Semarang
  • RSU Dr. Soebandi, Jember
  • RSU Singaraja, Singaraja
  • RSU Mataram, Mataram
  • RSU Dr. Mohammad Hoesin, Palembang
  • RSU Dr. H Abdul Moeloek, Bandar Lampung
  • RSU Dr. M Djamil, Padang
  • RSU Dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh
  • RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem, Sumatera Utara
  • RSU Pematang Siantar, P Siantar
  • RSU Ulin Banjarmasin, Banjarmasin
  • RSU Dr. K Djatiwibowo, Balikpapan
  • RSU Dr. Sudarso, Pontianak
  • RSU Labuang Baji, Ujung Pandang
  • RSU Prof. Dr. Wz Johanes, Kupang
  • RSU Manado, Manado
  • RSU Undata Palu, Palu
  1. Tipe C, Tipe Rumah Sakit untuk Peserta BPJS kesehatan

Tipe rumah sakit satu ini juga disebut dengan faskes tingkat dua yang akan memberikan pelayanan kesehatan hanya berupa kedokteran subspesialis dan sifatnya pun terbatas. Dalam hal ini rumah sakit tipe C ini meliputi pelayanan bedah, penyakit dalam, kesehatan, bidan serta kandungan.

Beberapa daftar rumah sakit dengan tipe C yang ada di Indonesia di antaranya:

  • RSU Jakarta
  • RS Ciputra, Banten
  • RSUD Sayang, Jawa Barat
  • RSUD Sleman, Yogyakarta
  • RSIA Pondok Tjandra, Jawa Timur
  • RS Jiwa Bandar Lampung
  • RSUD Dr. H. M. Rabain Muara Enim, Sumatera Selatan
  • RSUD H. Hanafie, Jambi
  • RS Stroke Nasional, Sumatera Barat
  • RSUD Rantau Prapat, Sumatera Utara
  • RSUD Dr. Fauziah Bireun, Aceh
  • RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno, Bangka Belitung
  • RS Jiwa Daerah Sei Bangkong Pontianak, Kalimantan Barat
  • RS Tk. II Prof. Dr. J. A. Latumenten, Maluku
  • RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara
  • RS Jiwa Abepura, Papua
  1. Rumah Sakit Tipe D

Rumah sakit dengan tipe ini dapat dijadikan sebagai rumah sakit untuk kebutuhan transisi atau sementara. Misalnya saja, pasien yang dirujuk dari puskesmas ke kamar rumah sakit tipe D, bisa saja nanti dipindahkan lagi ke tipe berikutnya ketika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Berikut adalah beberapa daftar rumah sakit tipe D di Indonesia di antaranya:

  • RSU Kartini, Jakarta
  • RSUD Kota Tangerang Selatan
  • RS Happy Land Medical Center. Yogya
  • RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo, Jawa Tengah
  • RS Rahman Rahim, Jawa Timur,
  • RSUD Sukadana, Lampung
  • RSUD Curup, Bengkulu
  • RS Pertamina Dumai, Riau
  • RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, Jambi
  • Sadikin Kota Pariaman, Sumatera Barat
  • RSU Yayasan Kasih Ibu, Sumatera Utara
  • RSUD Simeulue, Aceh
  • RSUD Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah
  • RS Kalooran, Sulawesi Utara
  • RSU Dewi Sartika, Sulawesi Tenggara
  • RS Daerah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat
  • RSUD Bula, Maluku
  • RSUD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
  • RS Mutiara, Papua Barat
  • RS Umum Wamena, Papua
  1. Rumah Sakit Tipe E

Tipe rumah sakit untuk peserta BPJS Kesehatan dengan tipe E ini dikhususkan hanya untuk memberikan peserta pada satu pelayanan kesehatan saja seperti khusus untuk ibu dan anak, jantung, paru, kanker, dan masih banyak lainnya.

Adapun daftar kamar rumah sakit dengan tipe ini di antaranya, yaitu:

  • RS Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat
  • RS Bersalin Budhi Jaya, Jakarta Selatan
  • RS Mata Jakarta Eye Centre, Jakarta Pusat
  • RS Ibu dan Anak Kenari Graha Medika, Jawa Barat
  • RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu, Bandung

Ketika kamu sudah mengetahui tentang jenis kamar rumah sakit sesuai dengan tipenya, maka dengan begitu kamu juga bisa memilih kamar rumah sakit yang sesuai dengan kebutuhan. Hal ini tentunya juga akan mempengaruhi pelayanan kesehatan dan pengobatan yang akan didapat. Sama halnya dengan memilih instrumen investasi, kamu harus memilih jenis investasi yang sesuai dengan kebutuhan.

Karena ada banyak pilihan investasi yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan tujuan Anda. Investasi saham bisa menjadi pilihan untuk mempersiapkan rencana keuangan guna memenuhi kebutuhan di masa mendatang. Banyak media investasi online yang sekarang ini dapat membantu kamu dalam berinvestasi di instrumen saham secara aman, mudah, dan menguntungkan.

 

Penulis: Kontributor / M. Raihan Mu’arif

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE