25.6 C
Jakarta
Sabtu, 23 November, 2024

Tips Beli Rumah KPR agar tidak Menyesal di Kemudian Hari, Simak Ya!

JAKARTA, duniafintech.com – Tips beli rumah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentu penting diketahui jika kamu ingin mencoba skema ini.

KPR sendiri telah menjadi semacam solusi dalam memenuhi kebutuhan akan hunian, khususnya di tengah tren harga rumah yang terus melambung.

Seperti diketahui, kamu tidak perlu menyiapkan uang senilai ratusan hingga miliaran rupiah untuk mengambil kepemilikan rumah.

Cukup menyediakan sejumlah dana untuk uang muka, kemudian mengatur pengeluaran pada setiap bulannya guna membayar cicilan.

Hal itu pun membuat KPR masih memiliki banyak peminat. Nah, jika kamu ingin tahu caranya maka simak yuk ulasannya berikut ini.

Baca juga: Tips Beli Rumah KPR hingga Tahap Pengajuannya, Simak Yuk!

Tentang Kredit Pemilikan Rumah

Perlu diketahui lagi, Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada seseorang yang ingin membeli rumah dengan cara mencicil.

Karena KPR adalah pinjaman dari bank, proses pembayaran cicilannya pun disertai dengan suku bunga.

Nah, sebagian dari kamu barangkali sudah mengenal tentang suku bunga flat dan bunga efektif dalam pinjaman bank.

Bunga flat biasa digunakan untuk kredit konsumer berjangka pendek, misalnya kartu kredit, kredit multiguna, atau kredit tanpa agunan (KTA).

Bunga efektif adalah kombinasi dari bunga floating (mengambang) dan flat, yang lazim dipakai untuk membayar KPR, termasuk KPR Subsidi.

Akan tetapi, alih-alih bunga efektif, kamu mungkin lebih familiar dengan suku bunga fixed (tetap) dan floating dalam pembayaran angsuran rumah dengan skema KPR.

Bagaimanapun, keduanya punya keunggulan masing-masing yang bisa dipertimbangkan.

Tips Beli Rumah KPR

  1. Pastikan kamu memiliki kemampuan membayar

Sebelum kamu mulai mengambil KPR, ada hal utama yang perlu diperhatikan yaitu kemampuan untuk membayar.

Sebaiknya jangan terburu-buru mengambil KPR jika keuanganmu masih belum terlalu stabil.

Sebaiknya kamu mengalokasikan 30% dana dari penghasilan untuk persiapan mengambil KPR.

Ingatlah bahwa saat kamu sudah memutuskan untuk mengambil KPR, maka ada kewajiban untuk membayar cicilannya tiap bulan hingga lunas.

Oleh karena itu, sebaiknya persiapkan dahulu finansialmu sebaik-baiknya sebelum memutuskan untuk mengambil rumah KPR.

  1. Ketahui spesifikasi rumah dan riwayat dari bank dan pengembang KPR

Tips selanjutnya adalah dengan mencari tahu riwayat dari Bank dan pengembang yang menawarkan KPR.

Saat ini ada banyak sekali Bank yang memiliki produk KPR. Pastinya hal itu bisa membuatmu cukup bingung saat harus memilihnya.

Oleh sebab itu, cobalah lakukan riset kecil-kecilan mengenai seluk beluk program KPR yang disediakan oleh beberapa Bank tersebut serta kredibilitas dari pengembangnya.

Setelah memastikan riwayatnya, kamu juga perlu tahu bagaimana spesifikasi dari rumah KPR yang ditawarkan tersebut.

Ketahui dimana lokasinya, jaraknya dari tempat kerja, hingga lingkungan sekitarnya. Selain itu, keadaan rumah juga perlu diperhatikan.

Misalnya, keadaan KPR tidak sesuai harapanmu sebaiknya jangan terburu-buru untuk mengambilnya. Kamu bisa mencari tahu contoh KPR lain untuk membandingkannya.

  1. Bandingkan jenis bunga KPR

Membandingkan bunga merupakan salah satu tips memilih KPR yang wajib kamu perhatikan.

Pasalnya, bunga menjadi salah satu faktor yang paling berpengaruh pada jumlah cicilan yang harus kita bayarkan tiap bulannya.

Seperti yang dijelaskan oleh CNBC, ada dua jenis suku bunga yaitu tetap (fixed) dan mengambang (floating).

Saat kamu memilih KPR dengan suku bunga tetap, maka jumlah cicilan akan relatif lebih rendah.

Namun, ingat ya bahwa hal itu tidak berlangsung selamanya, biasanya hanya 2—3 tahun pertama saja.

Sementara itu, bunga floating nilainya bisa berubah-ubah mengikuti suku bunga dari aturan Bank Indonesia.

Sebelum memilih suatu KPR, sebaiknya perhitungkan dengan cermat bunga yang akan kamu bayarkan sehingga tidak akan membebani di masa depan.

  1. Pertimbangkan pilihan tenor cicilan

Pilihan tenor cicilan juga harus kamu pertimbangkan dengan baik. Pasalnya hal yang satu ini berpengaruh pada jumlah cicilan yang harus kita bayar.

Saat kamu memilih tenor yang panjang, biasanya jumlah cicilan tidak akan terlalu besar. 

Namun, jika ditotal kamu masih tetap mengeluarkan biaya yang besar karena tanggungan bunga yang banyak pula.

Akan tetapi, pilihan tenor yang panjang ini akan meringankan kas keuanganmu karena jumlah cicilannya tidak terlalu menguras kantong.

Sementara itu, jika kamu memilih tenor yang pendek maka jumlah biaya cicilan memang akan cukup besar.

Jadi, jika penghasilan bulanan yang kamu miliki cukup pas-pasan, sebaiknya hindari menggunakan tenor dengan jangka pendek ini karena bisa memberatkan.

Namun, jika kamu memang memiliki penghasilan yang cukup bahkan lebih dan ingin membeli rumah untuk investasi, maka bisa mempertimbangkan hal ini.

Jika tujuannya untuk investasi maka lebih cepat lunas akan lebih baik.

Namun, jika untuk rumah pertama dan penghasilan pas-pasan, tidak ada salahnya mencicil dalam waktu yang lama.

  1. Cek kebutuhan perbaikan atau renovasi

Di beberapa kasus, detail harga yang tertera pada iklan belum tentu sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Jangan sampai ketika sudah dibeli, ternyata ada banyak sekali bagian yang perlu direnovasi.

Hal ini tentu sangat berisiko apalagi jika kamu tidak mempersiapkan dana untuk keperluan di luar dugaan.

Selain mengecek potensi kebutuhan renovasi, jangan lupa untuk bertanya juga mengenai riwayat perbaikan agar kamu bisa memahami kondisi rumah dengan lebih maksimal.

  1. Cek lingkungan rumah

Tips yang satu ini memang tidak ada kaitan langsung dengan beban keuangan, tetapi sangat menentukan kenyamanan ketika kamu sudah memutuskan untuk tinggal di rumah baru.

Tanyakan pada warga sekitar bagaimana suasana di daerah tersebut, apakah cenderung sunyi atau ramai?

Apakah sikap tetangga cenderung acuh atau individualistik? Pastikan kamu bisa menemukan lingkungan yang membuatmu nyaman.

Baca juga: Tips Beli Rumah KPR: Pantau Reputasi Developer hingga Garansi Bangunan

  1. Periksa track record developer

Beberapa waktu yang lalu, di media sosial sedang ramai perbincangan mengenai calon konsumen yang mendapatkan pengalaman kurang baik setelah membeli rumah.

Persoalannya persis seperti yang disebutkan sebelumnya, yaitu fakta tersembunyi bahwa banyak bagian di dalam rumah yang ternyata perlu direnovasi.

Sebelum memilih rumah KPR, pastikan kamu melakukan riset untuk mengecek track record pihak developer agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

  1. Hitung besaran plafon kredit

Plafon kredit penting untuk kamu ketahui agar memudahkan bank untuk mengabulkannya.

Istilah plafon biasanya merujuk pada batas maksimal yang diizinkan dalam transaksi keuangan.

Di sisi lain, plafon KPR merupakan batasan biaya untuk transaksi tertentu. Hal ini ditentukan untuk mengendalikan risiko gagal bayar debitur.

Cara menghitungnya adalah harga rumah dikurangi jumlah uang muka yang kamu bayarkan pada bank.

Singkatnya, plafon KPR adalah besaran utang yang perlu kamu lunasi. Misalnya, kamu memilih rumah KPR dengan total harga Rp400.000.000 dan bunga sebesar 30%.

Jumlah DP yang perlu kamu bayarkan adalah Rp120.000.000. Artinya, plafon KPR yang akan kamu peroleh dari bank adalah sekitar Rp280.000.000.

  1. Tanyakan lama proses pengajuan

Setiap bank biasanya punya kebijakan tersendiri mengenai lama proses pengajuan KPR.

Durasinya berkisar antara 2 minggu hingga 1 bulan. Jadi, pastikan kamu menanyakan mengenai hal ini agar bisa menyesuaikan dengan urusan lain yang perlu kamu selesaikan.

  1. Tanyakan deadline serah terima kunci

Saat membeli rumah KPR yang sudah jadi atau ready stock, kamu dapat langsung menanyakan kapan rumah tersebut bisa ditempati.

Untuk rumah jenis inden yang masih perlu beberapa waktu untuk diselesaikan, kamu juga harus memastikan kapan serah terima kunci akan dilakukan.

Hal ini penting untuk ditanyakan agar kamu tahu apa hakmu sebagai pembeli apabila ternyata waktu penempatan rumah jauh lebih lambat dari kesepakatan awal.

Kriteria dan Dokumen KPR Subsidi – Tips Beli Rumah KPR

Mengutip CNBC Indonesia, KPR subsidi ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Subsidi yang diberikan berbentuk keringanan kredit dan subsidi dana.

Lantaran pemberian kredit diatur oleh pemerintah, ada penilaian tertentu masyarakat yang dapat menerima subsidi ini.

Kredit pemilikan rumah bersubsidi diberikan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp8 juta dan belum memiliki hunian sendiri.

Kredit rumah bersubsidi ini hanya dapat digunakan maksimal untuk rumah tipe 36 dengan harga maksimal Rp 120 juta.

Suku bunganya yakni sekitar 7,25% flat dan sudah mencakup asuransi jiwa, kebakaran, maupun asuransi kredit.

Tips Beli Rumah KPR

Pada 2021, bantuan ini terdiri dari empat program, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

FLPP menjadi program yang paling menguntungkan karena masyarakat dapat membeli rumah layak huni dengan uang muka hanya 1% dari harga jual rumah melalui KPR subsidi.

Selain itu, program ini juga memiliki suku bunga rendah, cicilan yang terjangkau dan flat (tetap) dengan jangka waktu angsuran hingga 20 tahun, serta bebas premi asuransi dan PPN.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi bagi kamu yang hendak mengambil KPR Subsidi, di antaranya:

  • Program KPR subsidi FLPP hanya ditujukan untuk Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia, dengan usia harus diatas 21 tahun atau telah menikah
  • Belum pernah memiliki rumah sama sekali dan belum pernah menerima subsidi Pemerintah
  • Sudah memiliki masa kerja atau bidang usaha selama 1 tahun
  • Harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan, SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh)

Jika kriteria tersebut sudah lengkap maka kamu dapat mengajukan KPR dengan melengkapi dokumen berikut ini:

  • Formulir aplikasi kredit yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah/Cerai
  • Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan, fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)
  • Fotokopi izin praktik (bagi pemohon profesional)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Kementerian PUPR telah menetapkan 37 bank yang menjadi penyalur KPR subsidi bagi masyarakat, di antaranya BTN, BRI, BNI, Mandiri, dan BJB.

Baca juga: Tips Beli Rumah KPR Subsidi agar tidak Tertipu, Simak Ya!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU