30.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Tips Beli Rumah KPR Subsidi serta Syarat Pengajuannya, Simak Yuk!

JAKARTA, duniafintech.com – Tips beli rumah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentu penting diketahui jika kamu ingin mencoba skema ini.

KPR sendiri telah menjadi semacam solusi dalam memenuhi kebutuhan akan hunian, khususnya di tengah tren harga rumah yang terus melambung.

Seperti diketahui, kamu tidak perlu menyiapkan uang senilai ratusan hingga miliaran rupiah untuk mengambil kepemilikan rumah.

Cukup menyediakan sejumlah dana untuk uang muka, kemudian mengatur pengeluaran pada setiap bulannya guna membayar cicilan.

Hal itu pun membuat KPR masih memiliki banyak peminat. Nah, jika kamu ingin tahu caranya maka simak yuk ulasannya berikut ini.

Baca juga: Tips Beli Rumah KPR agar tidak Menyesal di Kemudian Hari, Simak Ya!

Kredit Pemilikan Rumah adalah

Sebagai pengingat, Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada seseorang yang ingin membeli rumah dengan cara mencicil.

Karena KPR adalah pinjaman dari bank, proses pembayaran cicilannya pun disertai dengan suku bunga.

Nah, sebagian dari kamu barangkali sudah mengenal tentang suku bunga flat dan bunga efektif dalam pinjaman bank.

Bunga flat biasa digunakan untuk kredit konsumer berjangka pendek, misalnya kartu kredit, kredit multiguna, atau kredit tanpa agunan (KTA).

Bunga efektif adalah kombinasi dari bunga floating (mengambang) dan flat, yang lazim dipakai untuk membayar KPR, termasuk KPR Subsidi.

Akan tetapi, alih-alih bunga efektif, kamu mungkin lebih familiar dengan suku bunga fixed (tetap) dan floating dalam pembayaran angsuran rumah dengan skema KPR.

Bagaimanapun, keduanya punya keunggulan masing-masing yang bisa dipertimbangkan.

Tips Beli Rumah KPR Subsidi

Beberapa orang melakukan kesalahan saat membeli rumah. Alhasil, rumah idaman terasa hanya wacana saja. Padahal rumah menjadi bagian aset yang sangat penting. Jika kamu ingin membeli rumah subsidi, ada beberapa tips yang bisa dilakukan.

  1. Perhatikan lokasi perumahan

Salah satu hal yang sangat penting saat mencari rumah adalah lokasi. Pastikan lokasi tersebut tidak jauh dari tempat kerja dan banyak dilalui oleh orang banyak.

Jika kamu tinggal di area perkotaan, carilah lokasi yang ada di pinggiran kota dengan tepat.

Pasalnya, rumah subsidi sering kali memunculkan beberapa masalah terkait lokasi. 

Mulai dari tanah yang banyak timbunan, kesulitan mendapatkan air, sampai area yang sering terkena banjir.

Tentunya kesalahan kecil ini bisa membuat kamu menyesal membeli rumah bersubsidi, lho.

  1. Tanyakan detail rumah yang akan dibeli

Tips membeli rumah KPR subsidi bisa dilakukan dengan menanyakan detail rumah.

Hal ini sangat penting untuk mengetahui seperti apa rumah idaman kamu nantinya. 

Beberapa orang tampak mengabaikan hal tersebut, sehingga saat terjadi masalah mereka malah bingung sendiri.

Oleh karena itu, kamu bisa menanyakan tentang fasilitas yang tersedia. Mulai dari air yang menggunakan PDAM atau tidaknya, listrik yang menggunakan pulsa token, sampai jumlah sumur yang tidak sesuai. 

Biasanya, keluhan tersebut sering ditemukan di rumah subsidi. Saat fasilitas yang didapatkan tidak sesuai harapan, tentunya kamu bisa melakukan komplain.

  1. Amati kualitas fisik bangunan

Salah satu kekurangan rumah subsidi terletak pada kualitas fisik bangunan. Hal itulah yang membuat kamu milenial lebih memilih rumah non subsidi ketimbang rumah subsidi. 

Apalagi jika kamu adalah tipe orang yang mementingkan kualitas terbaik dan dilihat dari fisik.

Namun, meski rumah subsidi mempunyai kekurangan, tidak menutup kemungkinan ada perumahan yang terbaik.

Oleh karena itu, penting untuk melihat kualitas fisik bangunan. Karena jika ternyata kualitas fisik bangunan sudah rusak parah, tentunya kamu harus mengeluarkan banyak uang untuk merenovasinya, bukan?

Selain itu, kamu juga bisa meminta garansi bangunan pada pengembang dalam bentuk tertulis.

Perkuat juga dengan materai agar lebih kuat di mata hukum. Kamu bisa mengajukan garansi bangunan selama 6 bulan ke depan.

Tujuannya, saat terjadi kerusakan yang bukan karena sengaja, maka pihak pengembang yang akan memperbaikinya.

  1. Periksa legalitas tanah

Tips membeli rumah KPR subsidi bisa kamu lakukan dengan memeriksa legalitas tanah. Caranya dengan mencari informasi di Dinas Pertanahan setempat.

Pastikan asal muasal HGB yang dipegang pihak pengembang benar adanya. Hal paling penting adalah memastikan HGB berasal dari lahan yang dikuasai oleh negara karena sifatnya aman.

Baca juga: Tips Beli Rumah KPR hingga Tahap Pengajuannya, Simak Yuk!

  1. Cari developer terpercaya

Pengalaman membeli rumah subsidi terbaik bisa didapatkan dari developer terpercaya. 

Mengingat banyaknya properti dan harga yang terus meningkat, menjadikan bisnis ini pun laku.

Nah, developer menjadi tempat bagi kamu untuk mencari perumahan yang tepat dan terbaik.

Namun, salah dalam memilih developer bisa membuat pilihan rumah terasa mengecewakan.

Tentunya kamu tidak ingin salah memilih developer, bukan? Jadi, pastikan developer tersebut terpercaya, mempunyai pengalaman di bidangnya, dan tentunya tidak jahil. 

Karena banyak developer yang menipu konsumen sehingga konsumen harus mengeluarkan budget lebih.

Tips Beli Rumah KPR

Syarat Pengajuan KPR – Tips Beli Rumah KPR

Secara umum, pengajuan KPR meliputi hal-hal sebagai berikut:

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan) atau 65 tahun (untuk pengusaha/ profesional) pada saat jatuh tempo kredit
  • Memiliki pendapatan rutin setiap bulan
  • Lama kerja minimal 2 tahun atau lama usaha minimal 3 tahun

Syarat pengajuan KPR dibagi dalam dua golongan; perorangan dan pengusaha atau wiraswasta. Berikut adalah dokumen persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Syarat KPR perorangan
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami atau Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
  • Fotokopi NPWP Pribadi
  • Slip Gaji minimal 1 bulan terakhir (asli)
  • Fotokopi Rekening Koran
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Akta pisah harta Notariil
  1. Syarat KPR pengusaha/wiraswasta
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami atau Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
  • Fotokopi NPWP Pribadi
  • Fotokopi SIUP
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
  • Fotokopi Rekening koran atau Tabungan dalam 3 bulan terakhir
  • Surat pernyataan kredit kepemilikan properti (asli)

Setelah seluruh dokumen lengkap, kamu harus mempersiapkan sejumlah dana untuk keperluan administrasi.

Biasanya, saat mengajukan KPR kamu akan dikenakan biaya untuk sejumlah keperluan seperti appraisal rumah, notaris, provisi bank, asuransi kebakaran, dan premi asuransi jiwa selama masa KPR.

Baca juga: Tips Beli Rumah KPR: Pantau Reputasi Developer hingga Garansi Bangunan

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU