JAKARTA – Tokocrypto, salah satu platform pertukaran aset kripto terkemuka di Indonesia, hari ini secara resmi mengumumkan penghapusan BIDR (Rupiah Token) dari platformnya. Keputusan ini mengakhiri dukungan Tokocrypto terhadap BIDR, yang sebelumnya diperdagangkan berpasangan dengan IDR dan USDT.
Tokocrypto Resmi Menghapus BIDR dari Platformnya
Proses delisting BIDR telah dilakukan secara bertahap. Dimulai pada 7 Mei 2024 dengan penghapusan pasangan BIDR/IDR, diikuti oleh penghapusan pasangan USDT/BIDR pada 17 Mei 2024. Sejak saat itu, pengguna Tokocrypto diberikan waktu hingga 20 Agustus 2024 untuk mengonversi aset BIDR mereka ke aset lain yang tersedia di platform, atau menukarnya menjadi Rupiah (IDR).
Bagi pengguna yang tidak melakukan konversi hingga batas waktu yang ditentukan, Tokocrypto secara otomatis mengonversi sisa saldo BIDR mereka ke IDR pada 20 Agustus 2024 pukul 15:00 WIB. Konversi ini dikenakan pajak PPh sebesar 0,1% sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keputusan Tokocrypto untuk menghapus BIDR dari platformnya diambil setelah melalui proses peninjauan yang cermat. Langkah ini sejalan dengan strategi Tokocrypto untuk terus berfokus pada produk dan layanan yang paling relevan dengan kebutuhan pengguna yang terus berkembang.
Meskipun BIDR tidak lagi tersedia di Tokocrypto, pengguna masih dapat memperdagangkan berbagai aset kripto lainnya yang didukung oleh platform ini. Tokocrypto tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan perdagangan aset kripto yang aman, andal, dan inovatif bagi para penggunanya di Indonesia.