27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Tongdun Siap Sediakan Teknologi Inovasi Digital Keuangan Fintech

 duniafintech.com – PT Tongdun Technology Indonesia (Tongdun) kini sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyedia teknologi Inovasi Digital Keuangan (IKD) dalam Surat Keputusan (SK) OJK tertanggal 15 Juli 2019.

Dalam SK OJK tersebut, Tongdun disebut telah memenuhi semua ketentuan dalam Peraturan OJK No. 13/2018 dan hukum yang berlaku. Tongdun masuk kedalam kategori penyedia IKD dalam klaster Credit Scoring.

Selanjutnya, Tongdun dimasukkan sebagai sampel objek dalam proses Regulatory Sandbox (prototype). 

Regulatory Sandbox adalah suatu instrumen dan proses akreditasi formal, yang dipakai oleh OJK untuk menguji model bisnis, produk, layanan, dan teknologi yang digunakan oleh suatu perusahaan Financial Technology (Fintech).

Dengan terdaftarnya perusahaan di OJK, Tongdun kini sudah dapat bekerja sama dengan seluruh perusahaan layanan teknologi keuangan yang tentunya juga sudah terdaftar di OJK.

Baca juga: Fintech Halodoc Raih Pendanaan Seri B+, Total Investasi Rp 1,4 Triliun!

Regulatory Sandbox di OJK

Dalam proses Regulatory Sandbox di OJK, solusi Tongdun berada di dalam kategori credit scoring. Tongdun mengadopsi pendekatan yang unik dan kreatif dalam menjalankan pemeringkatan risiko kredit dengan menggabungkan perilaku konsumen di area e-commerce, traveling, Internet, informasi media sosial, dan variabel-variabel lain yang punya stabilitas tinggi dan hasil prediksi yang kuat.

Sebagai perusahaan intelligent analytic terkemuka, Tongdun Technology telah meraih sukses besar di Asia, di mana solusi dan aplikasinya telah diimplementasikan oleh para perusahaan top di sektor perbankan dan juga keuangan.

Saat institusi-institusi keuangan mulai melakukan perjalanan transformasi digital mereka, solusi dan kemampuan analisis dari Tongdun akan mampu memungkinkan perusahaan-perusahaan tersebut mengambil keputusan yang lebih baik di berbagai bidang, seperti penjaminan, akuisisi pelanggan, manajemen pelanggan dan pengumpulan data.

Baca Juga: Pada Hari Jadi ke-8, BliBli Ungkap Berbagai Peningkatan Kinerja dan Ambisi Rangkul UMKM

Keunggulan Teknologi Tondun

Co-Founder & Partner Tongdun Technology, Jackal Ma menyatakan bahwa solusi Tongdun adalah dengan menyoroti kekuatan analitik dari teknologi inti perusahaan dalam inovasi digital keuangan.

Dengan solusi tersebut, nantinya konsumen akan bisa melakukan penilaian risiko secara presisi dan akurat selama proses peninjauan pinjaman, menentukan batasan pinjaman, memperbarui pinjaman, dan tingkatan lain dalam siklus manajemen kredit, untuk mencapai tingkatan kontrol risiko tertentu. Jackal Ma pun mengatakan:

“Teknologi Tongdun dan kemampuan analisisnya akan menjadi mekanisme pertahanan yang kuat untuk melindungi platform peminjaman P2P, Fintech, platform microfinance, perbankan, dan pembiayaan UKM di Indonesia dari ancaman penipuan.”

Jackal Ma pun menambahkan bahwa perusahaan tidak hanya ingin tumbuh lebih besar, tapi juga menjadi bagian dari tim pelopor yang membangun ekosistem credit scoring di Indonesia. Dan pihak Tongdun pun yakin bahwa pengetahuan perusahaan yang mendalam dan pengalaman melayani industri keuangan di kawasan Asia, akan sangat bernilai di Indonesia.

Image by kalhh from Pixabay

-Syofri Ardiyanto-

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU