26.3 C
Jakarta
Minggu, 8 September, 2024

Tragedi Berdarah: Ayah Tewas di Tangan Istri dan Anak, Pinjol Jadi Motif Keji

BEKASI – Terungkap fakta Seorang Ayah Tewas Ditangan Istri dan Anak Kandungnya, pasca 12 hari meninggalnya Asep Saepudin (43) bos pengusaha aksesoris di Bekasi. Fakta itu terungkap setelah Ahmad Wahyudi adik mencengangkan Asep mencium aroma kejanggalan pada kematian kakaknya. Awalnya, Yudi curiga lantaran muncul tagihan pinjaman online (Pinjol) atas nama Asep Saepudin.

Padahal kakaknya sudah meninggal sejak 12 hari lalu. Tak langsung percaya, Yudi pun menjelaskan pada pihak pinjol terkait kematian kakaknya. Enggan bersitegang, Yudi pun meminta klausul debitur meninggal.

Tragedi Berdarah: Ayah Tewas di Tangan Istri dan Anak, Pinjol Jadi Motif Keji

Menanggapi hal itu, pihak pinjol pun meminta surat kematian dan menanyakan waktu meninggal. Tapi setelah Yudi menjelaskan debitur meninggal pada tanggal 27 Juni 2024, pihak pinjol malah heran karena tanggal tersebut debitur mengajukan pinjaman. 

Di waktu yang sama debitur juga melakukan pencairan. Di sinilah fakta baru tersingkap. Semakin penasaran, Yudi pun terus melakukan penelusuran ke sejumlah rekening korban.

Ditemukan, jejak transaksi uang masuk sebanyak Rp 43 juta dari pinjol AdaKami. “Kemudian dari Easycash, totalnya semua Rp 56 juta,” papar Yudi. Rasa penasaran Yudi mulai terjawab. Pada pukul 09.40 ditemukan transaksi uang keluar di m-bangking korban ke rekening Silvia Nur.

Untuk mengungkap tabit itu, Yudi kemudian berpura-pura menanyai Silvia (22) yang tak lain keponakannya sendiri. Awalnya, Silvia berkilah dengan menunjukkan saldonya yang hanya tersedia Rp 90.000.

“Ternyata itu rekening barunya, karena rekening lamanya terblokir” jelas Yudi. Menurut pengakuan silvia kata Yudi, pada halam hari sebelum korban meninggal, ia mendengar orangtuanya cekcok. Cekcok bermula karena Silvia menyebutkan kalau ayahnya selingkuh. Hingga membuat ibunya murka.

Lalu malamnya sang ibu menurut penuturan Silvia, ibunya sempat membuatkan teh agar sang ayah tidak sadarkan diri. Kemudian sang istri memukul leher korban sebanyak dua kali hingga korban tak sadarkan diri.

Setelah korban tak sadarkan diri, lalu handphone korban diambil buat ajukan pinjaman. Tak lama korban sadar, takut aksinya kepergok lalu sang istri mencekik korban dan memukul mata korban.

Fakta Terungkap Yudi tak serta merta percaya pada cerita Silvia.Ia pun terus menanyai sang keponakan.

“Malam itu saya tidur di kamar tapi terdengar suara orang bertengkar, lalu silvia pun berusaha melerai kedua orangtuanya. hingga ayahnya terbentur lemari,” kata Yudi menirukan penuturan keponakannya.

Yudi pun tak habis pikir. Menurutnya, sang keponakan merupakan sosok kalem dan jarang terlibat permasalahan dengan siapapun. Terlebih, kata Yudi, sang keponakan lebih dekat dengan ibunya ketimbang ayahnya.

Menurut penuturan Yudi, Silvia juga turut mengajak sang kekasih Hagistiko Pramdama untuk memuluskan rencanya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lalu pihak keluarga sepakat membuat laporan ke polisi.Polisi Lakukan Penangkapan Mendapat laporan tersebut, Kapolres Metro Bekasi langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

Kapolres Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak tiga orang. “Ketiganya sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi.

Untuk mengungkap fakta tersebut, pihaknya kata Kapolres langsung melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan.

  1. Pembunuhan pada korban telah direncanakan sebelumnya.
  2. Sebelum dianiaya, korban sempat diracun sebanyak 2 kali.
  3. Pembunuhan dilakukan di kediaman korban di wilayah Kampung Serang, Taman Rahayu, Kabupaten Bekasi. 
  4. Setelah memastikan korban meninggal, lalu Silvia mengambil data korban untuk digunakan mengajukan pinjol.

Atas peristiwa yang dilakukan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, Polres Metro Bekasi menjerat para tersangka dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga. “Pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3 Jo Pasal 5 UU No. 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman mati pungkasnya.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU