27.8 C
Jakarta
Jumat, 22 November, 2024

Transaksi Digital Banking Diprediksi Mencapai Rp48.000 T pada Tahun Depan

JAKARTA, duniafintech.com – Pada tahun 2022 mendatang, transaksi digital banking diprediksi bakal mencapai Rp48 ribu triliun. Hal itu sebagaimana perkiraan dari Bank Indonesia (BI). Adapun pada 2021 ini, transaksinya senilai Rp40 ribu triliun.

“Ekonomi dan keuangan digital akan meningkat pesat pada tahun depan,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2021 di Jakarta, Rabu (24/11), seperti diberitakan Republika.co.id.

Perry juga memproyeksikan bahwa transaksi e-commerce pada tahun 2021 bisa sekitar Rp403 triliun dan nilainya meningkat ke angka Rp530 triliun pada tahun depan. Demikian juga, imbuhnya, dengan transaksi uang elektronik yang bakal meningkat menjadi Rp289 triliun di 2021 dan menjadi Rp337 triliun pada 2022.

Disampaikannya, BI pun bakal terus memperkuat akselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional sehingga konsolidasi industri sistem pembayaran diperkuat dengan membangun ekosistem end-to-end antara perbankan digital, fintech, e-commerce, dan membentuk unicorn Indonesia yang tangguh.

“Infrastruktur yang modern terus kami bangun, perluasan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dengan target tambahan 15 juta kerja sama, QRIS antar-negara, dan SNAP satu bahasa untuk koneksi pembayaran terus kami perluas,” sebutnya.

Bukan itu saja, BI-FAST bakal diperluas untuk semua bank untuk melayani transaksi ritel seketika tanpa henti bagi masyarakat dengan skema harga yang sudah disederhanakan agar biaya transaksi murah bagi masyarakat tetap mendorong inovasi perindustrian.

Adapun rencana penerbitan rupiah digital, lanjutnya, sekarang ini pun tengah disiapkan oleh bank sentral sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Di samping itu, untuk percepatan ke arah digitalisasi, bank sentral juga mendukung elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah, bantuan sosial digital, moda transportasi digitalisasi, serta digitalisasi UMKM dan pariwisata.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU