27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Transaksi Saham Terdampak setelah Kode Broker Ditutup?

JAKARTA, duniafintech.com – Apakah transaksi saham di lantai bursa terdampak seelah kode broker ditutup? Hal itu menjadi pembahasan yang sedang hangat saat ini. Pasalnya, penutupan kode broker resmi berlaku pada Senin (6/12) kemarin.

Pada saat yang bersamaan, sejumlah emiten baru melantai di Bursa, di antaranya PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY). Bahkan, saham CMRY diketahui sempat tertekan pada awal perdagangan kemarin. Akan tetapi, saham emiten ini bangkit lagi.

Terkiat adakah pengaruh penutupan kode broker terhadap aktivitas transaksi saham,  Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W Widodo, buka suara bicara. Sebagaimana diberitakan Detik.com, kemarin, dirinya mengaku tidak tahu adakah penutupan kode broker ini berpengaruh pada naik turunnya harga saham yang melantai di bursa kemarin.

“Apakah ada IPO-IPO, ada yang besar, ada yang sedang, ada yang kecil hari ini, yang besar hari ini Cimory sempat turun walaupun rebound di atas harga IPO, apakah ada hubungannya dengan penutupan kode broker? Kami nggak tahu. Itu investor behavior yang mungkin agak sulit ditebak,” ucapnya pada konferensi pers, kemarin.

Meski demikian, menurut data yang ada, transaksi kemarin mencapai Rp7 triliun. Di sisi lain, frekuensi transaksi menyentuh angka 800 ribu. Dalam pandangannya, merujuk pada data tadi, dirinya tidak melihat dampak penutupan kode broker terhadap transaksi.

“Menurut saya sih ini masih suatu hal yang dalam batas wajar, jadi kami tidak terlalu melihat sebagai dampak dari penutupan kode broker,” tuturnya.

Alasan BEI Tutup Kode Broker

Kebijakan penutupan kode broker resmi dilakukan mulai kemarin oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah itu diambil, salah satunya, untuk mengikuti praktik internasional. Menurut Laksono W Widodo, hingga pekan kemarin, hanya Indonesia dan Filipina yang belum menutup kode broker mereka untuk wilayah ASEAN.

“Mungkin kami konteks ASEAN, mungkin tinggal Filipina sama Indonesia yang masih belum menetapkan penutupan kode broker sampai dengan minggu lalu,” ujarnya.

Langkah ini pun, sambungnya, bertujuan untuk melindungi investor dari tekanan aksi jual investor asing.

“Padahal, itu kadang-kadang malah bisa dipakai sebagai sarana untuk mereka yang ingin membeli di harga bawah,” paparnya.

Tujuan lain dari penutupan kode broker ini, lanjutnya, dalam rangka meningkatkan kewajaran harga serta mendorong investor untuk melakukan analisis saat bertransaksi saham.

“Artinya, kami berharap, para investor itu membeli suatu saham bukan hanya karena ikut-ikutan, tapi juga memiliki pengetahuan yang mendasar kenapa dan bagaimana saham tersebut sehingga keputusan pembelian saham itu atau penjualan saham sebaliknya didasarkan hasil analisa yang lebih dalam, daripada lihat apa yang dilakukan tetangga sebelah,” urainya.

Kendati kode ini ditutup, pelaku pasar diketahui masih dapat melihat kode broker yang melakukan transaksi usai penutupan pasar.

“Data tetap tersedia pada akhir hari. Jadi, ini data yang bisa diberikan, yang bisa diunduh oleh para AB di akhir hari dalam bentuk file,” tutupnya.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU