28.2 C
Jakarta
Minggu, 22 Desember, 2024

Tumbuh 3,11% di Semester I 2024, Clipan Finance Ekspansi ke Bisnis Non-Otomotif?

JAKARTA – PT Clipan Finance Indonesia Tbk. (CFIN) melihat adanya peluang untuk mengembangkan pembiayaan di sektor produktif meskipun pembiayaan mobil baru sedang mengalami penurunan. Per Juni 2024, Clipan Finance mencatat penurunan pembiayaan mobil baru, sementara pembiayaan mobil bekas sedikit meningkat meskipun tidak signifikan.

Direktur Utama Clipan Finance, Harjanto Tjitohardjojo, menyatakan bahwa perseroan sedang memantau potensi sektor produktif, meskipun kontribusinya masih kecil. Namun, sektor ini dinilai memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan lebih lanjut.

Untuk mengatasi penurunan pembiayaan mobil, Harjanto menambahkan bahwa perusahaan telah menyiapkan beberapa strategi, termasuk mengoptimalkan jaringan pemasaran di seluruh cabang, melakukan evaluasi langsung untuk memperbaiki kinerja cabang, memperkuat kerja sama dengan grup dan induk perusahaan, serta secara berkelanjutan mengembangkan sumber daya manusia (SDM).

Piutang Pembiayaan Clipan Finance

Hingga 30 Juni 2024, Clipan Finance mencatatkan piutang pembiayaan konsumen bruto sebesar Rp11,06 triliun. Nilai ini terdiri dari piutang pembiayaan multiguna sebesar Rp8,41 triliun, investasi sebesar Rp2,22 triliun, dan modal kerja sebesar Rp429,91 miliar. Secara keseluruhan, piutang pembiayaan konsumen tumbuh 3,11% dibandingkan dengan posisi pada Desember 2023 yang sebesar Rp10,73 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa perusahaan pembiayaan tidak hanya terbatas pada sektor otomotif, tetapi juga dapat mencakup pembiayaan investasi, modal kerja, multiguna, dan kegiatan pembiayaan lain sesuai dengan persetujuan OJK. Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, hal ini membuka peluang bagi perusahaan pembiayaan untuk melakukan diversifikasi ke sektor lain.

Mengembangkan Perusahaan Pembiayaan

Dalam upaya meningkatkan pembiayaan di sektor produktif, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028 yang menjadi pedoman pengembangan industri ke depan.

Selain mendorong pembiayaan sektor produktif, roadmap ini juga berfokus pada penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, SDM, serta pengembangan usaha dan akselerasi transformasi digital. Selain itu, OJK juga sedang memfinalisasi RPOJK Lembaga Pembiayaan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan industri pembiayaan.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU