duniafintech.com – Umrah merupakan salah satu kegiatan ibadah yang menjadi impian semua umat Islam karena untuk melaksanakannya membutuhkan persiapan yang lebih, baik secara mental, iman bahkan finasial.
Baca juga :Â Inovasi IBM Gemparkan Industri Gadget
Kini solusi persiapan Anda terkait finansial pun dihadirkan PT Bareksa Portal Investasi yang dikabarkan hari ini telah meluncurkan BareksaUmrah. Ini merupakan platform pertama di Indonesia yang menawarkan layanan rencana simpanan di produk reksadana untuk membiayai ibadah umrah.
Fitur BareksaUmrah d merupakan inovasi pertama di Indonesia untuk menabung online reksa dana yang diintegrasikan dengan tujuan menjalankan ibadah umrah.
Dalam menyediakan layanan ini, Bareksa bekerja sama dengan Al-Qadri Umrah dan Haji yang telah berpengalaman mengelola perjalanan ibadah haji&umrah sejak 1976. Ke depannya, Bareksa juga akan bekerja sama dengan lebih banyak lagi biro perjalanan umrah&haji yang telah memiliki reputasi dan pengalaman di bidangnya.
Dalam peluncurannya, dijelaskan pula bahwa reksa dana adalah instrumen investasi yang sangat mudah, fleksibel, dan terjangkau. Selain itu, reksa dana syariah juga menawarkan potensi imbal hasil lebih tinggi dari deposito, dan berdasarkan prinsip syariah yang tanpa riba.
Uang tabungan nasabah untuk ibadah ini akan disimpan di reksa dana syariah. Imbal hasil dari investasi tersebut yang berkisar 6 persen per tahun nantinya juga bisa diambil untuk tambahan uang saku atau keperluan lainnya.
Program tabungan ini terdiri dari beberapa paket yang bisa dipilih langsung. Nasabah juga bisa memilih periode tabungannya mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan. Ke depannya, kami juga akan menyediakan periode tabungan yang lebih lama dan juga tabungan untuk ibadah haji
Adapun Bareksa bekerja sama dengan mitra biro perjalanan umrah&haji Al-Qadri Umrah dan Haji yang telah berpengalaman mengelola perjalanan ibadah haji khusus dan umrah sejak tahun 1976, mengingat potensi umrah di Indonesia berdasarkan data Kementerian Agama terus meningkat.
Pertumbuhan ini berkaitan dengan kuota haji Indonesia yang sangat terbatas. Kuota haji Indonesia pada 2018 terbatas hanya 221.000 orang, atau hanya 0,1 persen dari jumlah penganut Islam Indonesia yang sekitar 226,2 juta jiwa menurut data Bank Dunia.
Baca juga :Â PT Pandi Indonesia Pialang Asuransi Kini Telah Memiliki Izin dari OJK