27.4 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Underwriter Adalah: Cara Kerja, Tugas, hingga Manfaat Underwriting

JAKARTA, duniafintech.com – Pada dasarnya, underwriter adalah istilah yang barangkali akan sering muncul saat Anda berencana untuk membeli produk asuransi. Istilah ini sendiri biasanya ditujukan bagi seorang agen yang memproses pengajuan manfaat asuransi dari calon nasabah.

Nah, agar lebih jelas soal seluk-beluk di balik istilah yang satu ini, yuk simak ulasannya di bawah ini.

Underwriter Adalah

Definisi underwriter, yaitu seseorang yang bertugas untuk melakukan seleksi terhadap calon nasabah yang mengajukan diri untuk mendapatkan manfaat asuransi.  Seorang underwriter merupakan agen atau bagian-bagian internal dari suatu perusahaan asuransi.

Adapun pekerjaan yang dilakukan oleh agen itu disebut sebagai underwriting dalam asuransi. Fungsi lainnya dari seorang underwriter, yakni dalam rangka menentukan hasil akhir apakah calon nasabah pantas memperoleh manfaat asuransi atau tidak. 

Baca juga: Simulasi Asuransi Mobil: Jenis hingga Cara Menghitungnya

Penting diketahui, memang tidak semua calon nasabah bisa menerima manfaat dari suatu perusahaan. Di samping itu, ada beberapa hal yang dipertimbangkan melalui hasil underwriting yang bisa menyebabkan nasabah tidak bisa menerima manfaat asuransi.

Proses underwriting sendiri pada dasarnya merupakan rangkaian proses yang sangat panjang dan memakan waktu tidak sebentar. Akan tetapi, tidak semua asuransi memerlukan underwriting.

Cara Kerja Underwriter Adalah

Agar polis asuransi nasabah lolos identifikasi oleh pihak perusahaan, terdapat berbagai macam tahap yang dilakukan. Cara kerjanya adalah:

Baca juga: Rekomendasi 12 Asuransi Mobil Daihatsu Terbaik di Indonesia

  1. Agen asuransi mengidentifikasi calon nasabah mulai dari gaya hidup, status pekerjaan, hobi, dan hal lain yang berkaitan dengan kebiasaan calon nasabah.
  2. Agen itu mulai mengelompokkan risiko-risiko dari setiap calon nasabah. Risiko tersebut dikategorikan menjadi 4 (empat) bagian, yaitu:
  • Penolakan polis (decline)
  • Diterima dengan syarat (substandard risk)
  • Diterima dengan jumlah premi yang sesuai (standard risk)
  • Diterima dengan jumlah premi di bawah standar (prefered risk)

3. Setelah menemukan risiko yang tepat untuk para calon nasabah, barulah agen asuransi akan mengabarkan rincian underwriting kepada nasabah.

Tugas Underwriter Asuransi

Adapun secara garis besar, terdapat beberapa tugas utama dari seorang underwriter, antara lain sebagai berikut.

  1. Mengumpulkan data nasabah

Riset dilakukan untuk memperoleh informasi sedalam-dalamnya soal nasabah. Terdapat banyak upaya pengumpulan data yang bisa dilakukan, contohnya dengan wawancara, mengisi formulir, dan sebagainya. 

  1. Verifikasi data

Tugas lainnya yang tidak kalah penting, yakni melakukan verifikasi data. Hasil data yang sudah didapatkan sebelumnya itu akan diverifikasi untuk memastikan data-data ini benar adanya. 

Proses verifikasi data dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya dengan mengecek riwayat kredit nasabah di SLIK OJK, mengecek data pembayaran pajak nasabah, dan seterusnya.

  1. Melakukan appraisal

Appraisal merupakan penentuan klaim yang sesuai bagi nasabah. Dalam hal ini, underwriter akan memperkirakan berapa nominal klaim yang pantas bagi nasabah berdasarkan penelitiannya. Estimasi appraisal nantinya akan dicantumkan pada polis asuransi. 

Jenis-jenis Underwriter

Underwriter mempunyai ciri khas tertentu sesuai dengan jenis asuransi yang mereka seleksi. Hal utama yang dilihat dari jenis underwriter adalah target utama terhadap proses underwriting, dalam hal ini calon nasabah. 

Secara umum, dalam asuransi, ada tiga jenis underwriter, yaitu sebagai berikut. 

  1. Underwriter pertama

Jenis pertama ini tertuju pada pelaku utama dari proses underwriting, yakni agen asuransi itu sendiri.  Sebagai pihak pertama, mereka memiliki hak untuk melakukan identifikasi dan menentukan risiko secara langsung oleh nasabah hingga ke tahap berikutnya. 

Lalu, mereka juga yang menentukan calon nasabah untuk memperoleh manfaat asuransi itu.

  1. Medical underwriter

Medical underwriter merupakan pihak yang mewajibkan calon nasabah untuk melakukan tes kesehatan sebelum menentukan besar premi asuransi yang harus dibayarkan.  Dengan begitu, pelaku utama tidak bisa menentukan identifikasi terhadap calon nasabah sendirian sebab perlu juga bantuan dari medical underwriter. 

Dalam hal ini, mereka akan menyeleksi calon nasabah dalam beberapa faktor, mulai dari riwayat kesehatan, gaya hidup, hingga kebutuhan kesehatan individu. Kalau calon nasabah memiliki risiko terkena penyakit atau terdiagnosis dengan suatu penyakit kritis maka akan ada kemungkinan bahwa polis calon nasabah ditolak.

  1. Financial underwriter

Financial underwriter merupakan pihak yang memiliki tujuan untuk mengetahui besar pengeluaran calon nasabah dan membandingkan dengan premi yang akan dibayar. Pihak yang satu ini ini biasanya menawarkan produk-produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan pengeluaran calon nasabah.

Kriteria Risiko Nasabah Berdasarkan Hasil Underwriting

Usai seorang underwriter membuat laporan underwriting, mereka bisa menentukan apakah seorang calon nasabah berisiko atau tidak. Risiko nasabah bisa dikelompokkan ke dalam empat kriteria, yakni sebagai berikut.

  1. Preferred risk

Kriteria ini diberikan bagi calon nasabah dengan risiko terendah. Lantaran memiliki risiko yang rendah, biasanya proses underwriting yang dilalui oleh nasabah dalam kriteria ini lebih cepat. 

  1. Standard risk

Kriteria berikutnya, yakni standard risk atau risiko yang standar. Selain preferred risk, calon nasabah dengan kriteria standard risk pun berpeluang lebih besar untuk mendapatkan persetujuan klaim asuransi. 

  1. Substandard risk

Adapun nasabah dengan substandard risk punya risiko yang tinggi, tetapi nilai risiko ini belum mencapai 100 persen.  Biasanya, pada asuransi kesehatan, kriteria substandard risk diberikan kepada calon nasabah yang sudah punya kondisi medis sebelumnya. Nasabah pada kriteria ini mungkin akan lebih sulit memperoleh persetujuan.

Baca juga: Asuransi Mobil BMW: Rekomendasi Produk dan Daftar Bengkel Resminya

  1. Declined risk

Terakhir, ada declined risk, yakni jenis risiko tertinggi dan diberikan pada nasabah dengan risiko mencapai atau lebih tinggi dari 100 persen. Jika calon nasabah sudah ditentukan masuk ke dalam kriteria risiko ini maka perusahaan asuransi akan menolak pengajuannya sama sekali.

Tujuan dan Manfaat Underwriting

Tujuan adanya underwriter, yakni dalam rangka memberikan keadilan kepada nasabah dalam menentukan jumlah premi yang harus dibayarkan. Jumlah premi asuransi pun diharapkan tidak merugikan asuransi saat nasabah mengajukan klaim beragam produk asuransi jiwa maupun lainnya. 

Nah, kalau agen asuransi telah menentukan besar premi dengan tepat maka pihak asuransi tidak terbebani dengan risiko yang akan dialami oleh calon nasabah. Sebuah polis akan ditolak jika risiko penyakit atau beban klaim terlalu banyak.

Di satu sisi, nasabah pun tidak akan terpaksa membayar premi yang terlalu tinggi sebab preminya sudah disesuaikan dengan hasil underwriting. Untuk menghindari hal itu, di situlah peran underwriter sangat dibutuhkan suatu perusahaan asuransi, yakni agar tetap mendapatkan keuntungan.

Demikianlah ulasan mengenai underwriter adalah orang yang bertugas melakukan seleksi calon nasabah asuransi. Sebagai calon nasabah asuransi, Anda tentunya harus siap untuk menjalani proses underwriting ini.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU