27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

UOB Rilis Pinjaman Online Persetujuan 15 Menit

duniafintech.com – Dalam rangka memperluas jangkauan UKM, UOB memperluas jaringan pinjaman mereka dengan program persetujuan pinjaman 15 menit melalui OctoRocket.

Setelah penandatanganan nota perjanjian, UOB akan memungkinkan usaha kecil yang menggunakan OctoRocket selama setidaknya enam bulan untuk mengajukan permohonan pembiayaan langsung pada platform itu sendiri. Alih-alih mengandalkan laporan keuangan usaha kecil, perusahaan akan menilai kelayakan kredit pemohon berdasarkan data transaksinya pada OctoRocket. Hal itu dilakukan menggunakan mesin penilaian kredit yang dikembangkan oleh Avatec.ai.

Menggunakan AI dan pembelajaran mesin, mesin mendapatkan wawasan tentang arus kas dan operasi sehari-hari pemohon, yang memungkinkannya untuk menentukan kualitas kredit pemohon. UOB menegaskan bahwa ini memungkinkan bank untuk membawa periode persetujuan pinjaman dari rata-rata 2,5 hari menjadi hanya 15 menit.

Menurut UOB, bisnis kecil biasanya harus menyerahkan laporan keuangan dua tahun dan laporan bank enam bulan ketika mengajukan permohonan pembiayaan. Dengan kegiatan mereka di OctoRocket direkam secara otomatis, UOB ingin membebaskan usaha kecil dari waktu dan upaya menyusun dokumen-dokumen ini secara manual untuk fokus pada bisnis mereka. Seperti dilansir dari fintechnews.sg.

Dengan demikian, usaha kecil kurang dari dua tahun di platform akan memenuhi syarat untuk pinjaman juga.

OctoRocket adalah platform e-commerce bisnis-ke-bisnis (B2B) yang baru diluncurkan pada Januari. Sebuah usaha patungan dari Singapore Press Holdings (SPH) dan Y3 Technologies, memungkinkan perdagangan lintas batas antara pemasok dan pembeli dari Singapura, Indonesia, Malaysia, Thailand dan Vietnam.

Untuk saat ini, OctoRocket membantu 30 pemasok di industri makanan kemasan di kawasan itu untuk menjual lebih dari 600 jenis produk makanan seperti makanan ringan, mie instan, makanan kaleng, saus, bumbu dan minuman.

-Sintha Rosse-

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU