27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Update Harga Kripto 19 Maret 2022, Bitcoin Cs di Zona Hijau

JAKARTA, duniafintech – Menjelang akhir pekan minggu ketiga Maret 2022, Bitcoin Cs berada di zona hijau. Harga Bitcoin dan kripto jajaran teratas itu terlihat mengalami pergerakan harga yang kompak. Mayoritas Bitcoin Cs yang merupakan kripto jajaran teratas masih kokoh berada di zona hijau, pada Sabtu pagi (19/3/2022).

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Sabtu pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) naik 1,92 persen dalam 24 jam terakhir dan 7,20 persen dalam sepekan. Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 41.719,60 per koin atau setara Rp 598,3 juta (asumsi kurs Rp 14.342 per dolar AS).

Ethereum (ETH) sebagai kripto terbesar juga masih menguat. Dalam 24 jam terakhir, ETH naik 4,66 persen dan 14,43 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 2.945,25 per koin.

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) pagi ini juga masih menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB menguat 1,54 persen dan 6,22 persen. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 396,22 per koin.

Kemudian Cardano (ADA) masih naik dalam satu hari terakhir 1,81 persen dan 7,36 persen dalam sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 0,8521 per koin.

Dilansir dari Liputan6.com, sedangkan, Solana (SOL) masih perkasa dengan menguat satu hari terakhir 1,37 persen dan 10,51 persen dalam sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 89,67 per koin.

XRP sayangnya harus melemah dalam satu hari terakhir 0,16 persen, tetapi masih menguat 0,53 persen dalam sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,7962 per koin.

Terra (LUNA) juga masih melemah sejak kemarin, dalam 24 jam terakhir, Terra melemah 1,52 persen dan 5,12 persen dalam sepekan. Saat ini LUNA dihargai USD 85,97 per koin.

Stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD coin (USDC), keduanya alami pergerakan yang berbeda pagi ini, USDT menguat 0,01 persen yang membuat harganya berada di level USD 1,00.

Sedangkan, USDC harus turun 0,01 persen dalam satu hari terakhir yang membuat harga per koinnya saat ini berada di level USD 0,9998.

Sebagai informasi, mata uang kripto belum dilegalkan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU