27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Viral Luhut Foto Bareng Tersangka Mafia Minyak Goreng, Jubir: Wah, Tuduhan Gila Banget!

JAKARTA, duniafintech.com – Viralnya foto Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan salah seorang tersangka kasus minyak goreng, Master Parulian Tumanggor, di media sosial, membuat Jubir sang Menko, Jodi Mahardi, angkat bicara.

Jodi pun menepis mentah-mentah isu yang mengaitkan kasus minyak goreng dengan Luhut itu. Seperti ramai diberitakan, foto Luhut dan Parulian ini tersebar Twitter dan dibagikan sejumlah netizen.

Bahkan, beberapa di antara foto itu ditambahkan dengan narasi tentang kedekatan Luhut dan Parulian. Merespons hal itu, Jodi bilang bahwa tuduhan yang ditujukan ke Luhut sangat tidak berdasar. Ia pun menyinggung pihak yang menghalalkan segala cara.

“Wah, tuduhan gila banget! Kayaknya orang-orang yang enggak suka dengan Pak Menko Luhut sudah menghalalkan segala cara ya. Urusan minyak goreng tidak ditangani oleh Menko Marves. Gitu aja, simpel kok,” ucap Jodi kepada wartawan, Kamis (21/4/2022), dikutip dari Detik.com.

Diterangkan Jodi pula, foto dengan teman adalah hal yang biasa. Lantas, ia pun menyinggung soal kader Demokrat.

“Foto sama teman kan biasa. Ada kader Demokrat yang komentar mengaitkan dengan kasusnya, padahal Pak Luhut foto bareng sama kader-kader Demokrat yang senior dan junior yang datang ke Pak Luhut juga banyak kok. Kalau teman ya teman saja,” sebut Jodi.

Lebih jauh, ia mengaku mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung. Harapannya pula, kasus ini terungkap dengan jelas.

“Makanya kami dukung penyidikan hingga tuntas sehingga jelas semuanya,” tandas Jodi.

4 tersangka ditahan Kejagung

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 4 tersangka sudah ditahan oleh Kejagung terkait kasus mafia minyak goreng. Dalam hal ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng mentah.

Wisnu sendiri dijerat bersama 3 orang lain dari pihak swasta. Kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, perbuatan para tersangka ini menyebabkan kerugian perekonomian negara.

“Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat,” ucap Burhanuddin saat mengumumkan penetapan tersangka ini, Selasa (19/4).

Sementara itu, ketiga tersangka dari pihak swasta adalah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

 

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU