25.3 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Beredar Foto Tersangka Mafia Minyak Goreng Bareng Menko Luhut, Orang Dekat?

JAKARTA, duniafintech.com – Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu), Indrasari Wisnu Wardhana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bukan hanya Wisnu, Kejaksaan Agung pun menjerat sebanyak tiga orang petinggi perusahaan minyak goreng. Mereka adalah inisial SMA selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, PT selaku General Manager di PT Musim Mas. 

Adapun satu nama dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor (MPT), belakangan ramai menjadi perbincangan netizen. Pasalnya, mantan Bupati Dairi periode 1999—2009 ini disebut-sebut merupakan orang dekat Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dugaan itu pun diperkuat dengan sebuah foto yang menunjukkan MP Tumanggor dan Luhut. Foto itu beredar di media sosial Twitter. Adapun salah satu akun yang membagikannya adalah @OnlyFrens.

“Kenak angkut juga,” demikian akun itu menulis, dikutip dari Fajar.co.id, Kamis (21/4/2022).

Pada foto tersebut, Luhut tampak duduk di kursi, sedangkan MP Tumanggor berdiri di sampingnya. Foto ini pun ikut dibagikan oleh politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, melalui akun Twitter-nya, @panca66.

Bahkan, ia pun menyebut bahwa MP Tumanggor yang pernah jadi pejabat Eselon II di Kantor Menteri Negara BUMN dan tenaga pengajar di Departemen Keuangan itu adalah orang dekat Luhut.

“Ini MP Tumanggor salah satu tersangka kasus minyak goreng di Kejaksaan Agung. Dia orang dekat opung (sebutan untuk Luhut, red). Udah tahu kan arah permainannya?” tulis Cipta Panca Laksana.

Bukan hanya dengan Luhut, foto MP Tumanggor bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pun beredar. Di foto tersebut tampak keduanya duduk berdekatan di sebuah meja.

Adapun kini, MP Tumanggor bersama Dirjen Daglu Indrasari Wisnu dan dua tersangka lainnya sudah ditahan. Penetapan tersangka Dirjen Daglu Indrasari Wisnu langsung diumumkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4).

Wisnu ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng yang sebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia. Wisnu menjadi tersangka bersama dengan tiga orang lainnya yang merupakan pihak perusahaan produsen minyak goreng.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE