JAKARTA, duniafintech.com – Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI), Andrew Alister Susanto, diduga terlibat dalam kasus robot trading Fahrenheit yang menjadi sorotan banyak pihak belakangan ini.
Adapun hal itu diungkap oleh pengacara korban robot trading Fahrenheit, Oktaviaus Setiawan. Oktavianus pun telah memberikan bukti dugaan tersebut kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada tanggal 14 April 2022 lalu.
Kata Oktavianus, Ketua AP2LI Alister diduga sudah mengeluarkan kalimat ajakan dalam sebuah acara gala dinner yang digelar oleh pihak Fahrenheit. Acara itu digelar pada tanggal 21—23 Januari 2022 di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali.
“Di acara itu, intinya dia menjelaskan ‘dalam kondisi pandemi sekarang ini bapak/ibu berada di bisnis yang tepat, saya menyarankan setelah ini ajak teman-temannya, saudara untuk bisa bergabung di dalam bisnis ini’, ada unsur ajakan,” ucap Oktavianus, dikutip dari Tempo.co, Minggu (17/4).
Di samping itu, Oktavianus pun memperlihatkan sebuah video ketika Alister memberikan ajakan dimaksud. Usai acara itu, imbuhnya, banyak para korban yang kain memperbanyak deposit mereka dan mengajak sanak saudara hingga relasi mereka untuk bergabung.
“Kami laporkan karena itu, kata-kata beliau di dalam video, menyuruh para korban untuk mengajak,” sebutnya.
“Dan itu yang menjadi alasan banyaknya korban robot trading karena ada satu instansi yang secara resmi memberikan statement.”
Ia mengakui, pihaknya berencana untuk membuat laporan baru soal keterlibatan pimpinan AP2LI tersebut. Akan tetapi, lantaran proses penanganan kasus yang berjalan sekarang ini telah sekitar 80 persen, ia menyebut tidak membuat laporan baru, tetapi berdasarkan yang sudah ada.
Lebih jauh, kata dia lagi, sertifikat keanggotaan yang dikeluarkan oleh AP2LI untuk PT FSP Akademi Pro pengelola Fahrenheit, yang ditandatangani Alister dan Sekretaris Umum Yeremi K Mendrofa yang berlaku pada 28 Desember 2021—28 Desember 2022, belakangan diketahui status keanggotaan itu dicabut per Maret 2022.Oktavianus pun memberikan bukti sertifikat itu.
“AP2LI punya tanggung jawab moral kepada para korban Fahrenheit. Penyidik diharapkan memanggil yang bersangkutan sesuai dengan laporan kami yang telah ada,” paparnya.
Sejauh ini diketahui, Bareskrim Polri telah menahan bos robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto. Ia resmi ditahan setelah diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022, di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.