26.6 C
Jakarta
Sabtu, 27 April, 2024

Kembali Mangkir, Pacar hingga Adik Indra Kenz Terancam Dijemput Paksa

JAKARTA, duniafintech.com –  Jemput paksa terhadap Nathania Kesuma (adik Indra Kenz), Vanessa Khong (pacar Indra Kenz), dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessa/calon mertua Indra Kenz) akan dilakukan oleh Bareskrim Polri jika ketiganya kembali mangkir dalam panggilan pemeriksaan. Para tersangka itu diketahui bakal diperiksa terkait aliran dana dari Indra Kenz.

“Pasti ada surat perintah membawa,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip dari iNews.id pada Minggu (17/4).

Akan tetapi, imbuh Gatot, polisi tetap mengharapkan ketiga tersangka ini bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berjalan, agar proses jemput paksa dari ketiga tersangka terkait aliran dana Indra Kenz ini tidak terjadi.

“Kami harapkan yang bersangkutan patuh untuk hadir. Terakhir, kalau yang bersangkutan tetap mangkir atau tidak hadir,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memang sudah menjadwalkan pemeriksaan pacar Indra Kesuma atau Indra Kenz, Vanessa Khong, dan ayahnya, Rudiyanto Pei pada Senin (18/4/2022) besok.

“Saudara RP (Rudiyanto Pei) dan VK (Vanessa Khong) itu dijadwalkan pemeriksaan pada hari Senin tanggal 18 April 2022,” kata Gatot, kemarin.

Di samping Vanessa dan ayahnya, penyidik pun telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, yang bakal diperiksa dua hari kemudian.

“Untuk NK (Nathania Kesuma) dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 20 April 2022,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda, telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap kedua kliennya ke Bareskrim Polri.

Adapun kedua tersangka ini mestinya diperiksa penyidik pada Kamis (14/4/2022). Namun, kata Brian, permintaan penundaan itu dilakukan lantaran kliennya masih mengumpulkan bukti terkait dugaan pencucian uang dalam kasus Binomo.

“(Penundaan) untuk mengumpulkan barang-barang yang dahulu pernah diterima dari IK (Indra Kenz) seperti itu, sedang dipersiapkan semuanya dan juga kami sedang menyusun dokumen-dokumen untuk sebagai bahan pembelaan dan juga untuk bahan saya seperti itu,” tuturnya.

Sebagai informasi, Polri telah mengungkap peran dari Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Adapun Rudiyanto Pei diduga membantu Indra Kenz dalam menyamarkan hasil kejahatannya dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar. Sementara itu, Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Di sisi lain, Vanessa Khong diduga menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar di Tangerang Selatan (Tangsel) dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Kemudian, ia pun diduga menerima uang Rp1,1 miliar.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE