26.7 C
Jakarta
Minggu, 17 November, 2024

3 Tersangka Kasus DNA Pro di Luar Negeri Jadi Buronan Internasional

JAKARTA, duniafintech.com – Tiga (3) orang tersangka kasus DNA Pro yang kabarnya masih berada di luar negeri, kini resmi menjadi buronan internasional. Hal iu terjadi usai Interpol dilaporkan sudah menerbitkan surat perintah pencarian dan penangkapan atau Red Notice terhadap 3 tersangka kasus dugaan penipuan trading itu.

Ketiga buronan kasus DNA Pro tersebut adalah Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, dan Ferawaty alias Fei. Dengan terbitnya Red Notice itu, kini ketiganya sudah sah berstatus sebagai buronan internasional.

Sebagai informasi, Kepolisian RI memang masih terus memburu sejumlah oknum tersangka yang terlibat dalam kasus DNA Pro ini, termasuk dengan melibatkan Interpol. Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, pihaknya sudah mengajukan penerbitan Red Notice usai ketiga tersangka diketahui kabur ke luar negeri.

“Tiga orang tersangka ini merupakan DPO yang diterbitkan ‘red notice’-nya, dua orang laki-laki dan satu perempuan,” katanya, dikutip pada Selasa (19/4).

Di lain sisi, penyidik hingga saat ini sudah menetapkan sebanyak 12 orang tersangka. Dari jumlah itu, 7 di antaranya sudah ditahan, yakni Rudy Kusuma, Roby Setiadi, Russel, Yoshua Try Sutrisno, dan Franky, yang ditangkap terlebih dahulu, serta Jerry Gunandar dan Stefanus Richard alias Stefen yang sempat buron.

Adapun dua tersangka lainnya, berinisial AS dan DV, sejauh ini masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyidik Bareskrim Mabes Polri meyakini, keduanya masih berada di Indonesia sehingga belum meminta Interpol untuk menerbitkan Red Notice.

Di samping itu, penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli, korban, dan figur publik yang diduga terkait dengan perkara ini, di antaranya desainer kondang Ivan Gunawan, yang mengaku jadi brand ambassador DNA Pro.

Ivan juga sudah mengembalikan uang sekitar Rp900 juta yang diterimanya dari perusahaan robot trading tersebut. Kemudian, polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello pada Senin (18/4), tetapi vokalis baru Dewa 19 itu batal hadir. Kemudian, artis Billy Syahputra dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (19/4).

Selanjutnya, polisi pun bakal memeriksa pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu (20/4). Keduanya disebut-sebut sempat mendapatkan uang sebesar Rp1 miliar dari seorang petinggi DNA Pro meski kemudian penyerahan uang itu diakui hanya sebagai konten.

Lalu, ada DJ Una yang disebut menjadi korban, yang juga bakal menjalani pemeriksaan pada Kamis (21/4) dan, terakhir, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan Indonesia Idol, Virzha.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU