26.9 C
Jakarta
Rabu, 10 September, 2025

Ramai Joki Pinjol Penghapusan Data Pinjol, OJK : Itu Hoax

Banyak joki penghapusan data pinjol menawarkan jasanya lewat media sosial. Namun, menurut OJK, ini adalah hoax atau penipuan.

Terpantau dari Tiktok Duniafintech.com, banyak joki atau akun-akun yang menawarkan jasa penghapusan data pinjol. Mereka mengharapkan orang-orang yang terjebak pinjol menggunakan jasa mereka.

Joki menawarkan jasa penghapusan data, sehingga nantinya, orang yang terjebak pinjol tidak perlu lagi membayar. Bahkan, tidak dikejar lagi oleh debt collector.

Lalu, apakah jasa joki penghapusan data pinjol ini benar-benar bisa membebaskan hutang orang dalam membayar pinjol? Bagaimana modusnya?

Modus Penghapusan Data Pinjol

Joki penghapusan data pinjol mengincar orang-orang yang terjebak hutang pinjol. Kemudian, mereka meminta sejumlah uang yang lebih kecil dari total hutang. Uang jasa ini digunakan agar hutang mereka dihapuskan. Dengan cara penghapusan sistem atau kenal dengan OJK atau Bank Indonesia.

Namun, cara seperti ini adalah penipuan. Mereka hanyalah meminta jasa joki penghapusan data. Tetapi, hal itu tidak terlaksana dan uang raib begitu saja. Inilah modus cara jasa joki melakukan penipuannya.

Komentar OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. Dikutip dari akun Instagram resmi OJK disebutkan sempat beredar hoaks yang menampilkan foto salah satu Anggota Dewan Komisioner OJK dengan narasi sebagai berikut:

‘Resmi OJK pemutihan pinjol secara online berlaku seluruh Indonesia mulai 1 September sampai 30 September 2025’ tulisnya.

OJK meminta masyarakat untuk memeriksa informasi yang beredar. “Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157,” tulis OJK dikutip Selasa (9/9/2025).

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU