Beredar postingan klaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan pinjaman online (pinjol) pada September-Oktober 2025. Dalam unggahannya, turut menyertakan link pendaftaran program pemutihan pinjol.
Informasi ini beredar di media sosial Facebook pada 19 September 2025.
Klaim unggahan berupa tulisan sebagai berikut:
“Kabar baik dari OJK! kesempatan emas untuk bebas dari pinjaman online program pemutihan pinjol resmi berlaku secara nasional mulai 1 September – akhir oktober 2025.jangan tunda daftar sekarang dan raih kebebasan finansial”
Unggahan menyertakan narasi berikut ini:
“KABAR BAIK DARI OJK!
RESMI OJK PEMUTIHAN PINJOL ONLINE BERLAKU SELURUH INDONESIA MULAI 01 SEPTEMBER SAMPAI AKHIR OKTOBER 2025
AYO SEGERA DAFTAR DIRI ANDA
AGAR TERBEBAS DARI HUTANG
DAFTAR SEKARANG”
Ketika link pendaftaran dibuka, akan mengarah pada halaman situs formulir digital yang meminta nama lengkap, nama provinsi, hingga nomor Telegram.
Berikut pernyataannya:
Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK
Sobat OJK,
Penipuan marak terjadi. Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK.
OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.
#CekDulu kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 @kontak157.
#OJKIndonesia #Keuangan #Hoax #CekDulu #Proaktif #Kolaboratif