duniafintech.com – Pemanfaatan jasa keuangan berbasis teknologi saat ini telah bertumbuh pesat di Indonesia. Fenomena ini tentunya bisa dilihat dari indeks soal literasi keuangan, sebagai indikator publik memahami produk dan layanan jasa keuangan. Selain itu, terdapat indeks inklusi keuangan sebagai acuan penilaian bagaimana layanan dan produk keuangan tersebut terdistribusi secara optimal.
Literasi dan inklusi keuangan merupakan dua aspek yang saling berkaitan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada 2019, tercatat persentase inklusi keuangan telah mencapai 76,19%.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan indeks literasi keuangan yang dua kali lebih rendah dari persentase inklusi keuangan, yakni mencapai 38,03%. Menanggapi hal ini, The Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) memiliki rekomendasi untuk setiap pemangku kepentingan dalam menyetarakan indeks inklusi dan literasi keuangan.
Nailul Huda selaku divisi inovasi dan ekonomi digital INDEF menjelaskan, timpangnya inklusi dan literasi finansial mampu ditanggulangi oleh sikap pro-aktif para stakeholder. Ia menambahkan, pemerintah juga perlu mengeluarkan regulasi menyeluruh untuk meningkatkan literasi.
“Dalam hal ini, saya rasa pelaku fintech perlu berperan lebih, dengan pemanfaatan teknologi dan ketersediaan internet posisi pelaku fintech sangatlah strategis dalam hal ini,”
“Sekarang tinggal menunggu pemerintah menghadirkan regulasi yang mendukung ekosistem tersebut,”
Huda melanjutkan, pemerintah selaku pemilik wewenang menyarankan perlunya inisiasi yang berorientasi pada pemahaman publik atas layanan dan jasa keuangan.
“Pemerintah perlu membangun program yang berfokus kepada literasi keuangan,”
“Dengan meningkatnya literasi, maka jasa keuangan akan semakin inklusif,”
Baca juga:
- Sosok Perempuan di Industri Blockchain? Ini Fakta Menariknya!
- Dampak Virus Corona Membuat Pasar Keuangan Bergejolak
- Permudah Aktivitas Transaksi, Bittrex Luncurkan Fitur Trading Terbaru
Inklusi dan Literasi Keuangan
Huda mengatakan, beberapa lembaga tertentu juga mampu menjadi agen dari meningkatnya literasi keuangan. Kolaborasi antara pelaku jasa keuangan dengan lembaga pemerhati mampu untuk mendongkrak ketimpangan antara literasi keuangan dengan inklusifitasnya.
Hasil survei inklusi keuangan tahun 2019 tentu mengalami peningkatan dibandingkan dengan hasil survei OJK 2016 yaitu indeks literasi keuangan 29,7% dan indeks inklusi keuangan 67,8%. Dengan demikian dalam tiga tahun terakhir, literasi keuangan masyarakat mengalami peningkatan sekitar 8,33% serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39%. Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, menurutnya kerja keras pihaknya dan pemerintah dapat tercapai dalam waktu dekat.
“peningkatan tersebut dengan inklusi keuangan tembus 76,19% merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemerintah, OJK, Kementerian/lembaga terkait, Industri Jasa Keuangan dan berbagai pihak lain, yang terus berusaha secara berkesinambungan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat,”
Tirta menambahkan dengan sinergi dan kerja keras tersebut target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah melalui Perpres Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebesar 75% pada tahun 2019 telah tercapai.
DuniaFintech/Fauzan