28.1 C
Jakarta
Jumat, 22 November, 2024

Pentingnya Digitalisasi : OJK Dorong BPR dan LKM Jadi Fintech

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mendorong Bank Perkreditan Rakyat dan Lembaga Keuangan Mikro menjadi fintech dan menggunakan platform digital.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, hal ini meningkatkan digitalisasi pada ekosistem keuangan daerah. Selain bertujuan untuk mempermudah nasabahnya, hal ini juga untuk mempermudah pemerintah dalam mengawasi.

Baca Juga : Harga Ethereum Tembus Rekor Rp30 Juta, Masih Naik Lagi?

Baca Juga : IHSG Turun, 10 Saham yang Diborong Asing Ini Bisa Jadi Koleksimu

“Kita mendorong digitalisasi LKM dan BPR. Sehingga ekosistem akan semakin membaik. Selain digitalisasi, tujuannya juga agar pengawasan lebih mudah,” tegas Wimboh.

Dia meminta agar ada kolborasi antar pihak terkait. Adanya infrastruktur yang lengkap, maka keuangan digital akan berkembang dengan menggunakan beberapa prinsip. Yaitu stabilitas, kontributif, inklusif dan sustainability.

Wimboh mengatakan bahwa pembentukan startup fintech harus sejalan dengan penerapan digitalisasi di sektor keuangan. Pemberntukan juga harus sesuai dengan koridor.

Dorongan pembentukan startup dan fintech tersebut untuk memberikan akses keuangan yang luas. Sehingga bisa terakses tanpa terkendala jarak dan geografis.

“Kami mendorong adanya startup, baik itu fintech peer to peer lending, payment yang ada di bawah naungan Bank Indonesia, maupun startup e-commerce,” ungkap Wimboh.

Perkreditan Untuk Prioritas

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menyampaikan bahwa secara nasional, kredit dan pembiayaan perlu mengarah ke sektor prioritas.

“Berdasarkan pemetaan, terdapat 38 subsektor prioritas dengan kontribusi besar pada PDB dan ekspor yang terdiri dari 6 subsektor berdaya tahan, 15 subsektor pendorong pertumbuhan serta 17 subsektor penopang pemulihan,” katanya melalui siaran pers OJK.

Khusus di Jawa Timur, 21 subsektor prioritas pada triwulan IV 2020 menunjukkan perbaikan kapasitas produksi yang berbeda dengan triwulan III 2020 dan diperkirakan berlanjut pada triwulan I 2021. Namun, penambahan pembiayaan melalui perbankan masih terbatas.

Dalam hal ini, bauran kebijakan Bank Indonesia tetap mengarah untuk mendorong pemulihan ekonomi, termasuk pembiayaan kepada dunia usaha. Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak 6 (enam) kali sejak 2020 sebesar 150 bps menjadi 3,50% dan melakukan injeksi likuiditas yang besar.

Selain itu, Bank Indonesia mendorong transparansi Suku Bunga Dasar Kredit, memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan, serta memberlakukan secara bertahap ketentuan disinsentif berupa Giro RIM/RIMS, untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan ekspor.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU