25.6 C
Jakarta
Sabtu, 23 November, 2024

Asuransi Kerugian: Jenis dan Tips Memilih Produk

Asuransi kerugian adalah salah satu jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian finansial akibat kejadian berbahaya. Kerugian bisa ditanggung oleh perusahaan bila terjadi kerugian pada objek tertentu, seperti harta benda atau aset pribadi, tempat usaha, gedung, dan proyek bangunan.

Asuransi kerugian langsung menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan), yakni kerugian akan ditanggung jika terjadi kerusakan pada objek tertanggung, kehilangan keuntungan, tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, dan menjamin pemenuhan kewajiban tertanggung saat tidak bisa memenuhi kewajibannya.

Apa itu Asuransi Kerugian?

Pada dasarnya asuransi kerugian (loss insurance) adalah jenis asuransi yang memberikan ganti rugi kepada pemilik asuransi sebagai tertanggung jika terjadi kerugian atas harta benda miliknya dan disebabkan oleh suatu bahaya atau bencana.

Pada umumnya asuransi ini disebut juga dengan asuransi umum atau general insurance, Pasalnya asuransi memiliki pengertian sebagai upaya untuk memindahkan risiko kepada pihak lain. Secara umum, asuransi ini adalah upaya memperoleh perlindungan atas kerugian keuangan yang timbul akibat peristiwa tak terduga dan tidak pasti.

Tips Memilih Produk 

Berikut adalah beberapa tips untuk memilih loss insurance baik digunakan untuk diri sendiri maupun perusahaan tempat kamu bekerja.

  1. Memilih Perusahaan Asuransi Terbaik

Memilih perusahaan asuransi kerugian langsung terbaik adalah salah satu tips untuk dilakukan. Karena perlu diperhatikan bahwa bukan hanya rate premi yang harus dibayarkan per bulan, namun jenis klaim dan manfaat perlindungan asuransi saat Anda dapatkan dari perusahaan asuransi tersebut. Tidak hanya itu saja, pilihlah jaminan perusahaan asuransi yang luas seperti cover property all risk, hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir kerugian finansial di kemudian hari.

  1. Memilih Barang atau Objek Asuransi

Penting untuk diketahui bahwa memilih barang atau objek untuk diasuransikan berdasarkan nilai ekonomisnya, maka dari itu pisahkan barang atau objek untuk diasuransikan. Misalnya, ketika ingin mengambil asuransi kebakaran untuk rumah, maka hanya memerlukan benda-benda penting saja untuk dilindungi dengan asuransi. Sebagai contoh, di rumah pemilik asuransi mempunyai seperangkat alat komputer, maka objek tersebut tidak dapat diasuransikan karena nilai recovery sangat rendah.

  1. Mengidentifikasi Objek atau Barang

Sama seperti halnya tips kedua, namun perlu diketahui mengenai barang tersebut apakah bernilai tinggi atau tidak. Maka dari itu sangat perlu untuk mengidentifikasi terlebih dahulu mengenai barang atau objek saat ingin diasuransikan.

  1. Memilih Produk Asuransi

Pilihlah produk atau paket produk dari asuransi sudah sesuai dengan kebutuhan untuk itu disarankan memilih paket asuransi sekaligus. Dengan memilih paket asuransi sekaligus, maka dengan begini Anda akan memperoleh fasilitas potongan dan pelayanan terbaik. Selain itu juga dianjurkan untuk memilih first loss insurance dari pihak asuransi, hal ini bertujuan agar premi yang dibayarkan tidak terlalu besar.

Jenis Asuransi Kerugian

Terdapat beberapa jenis terkait asuransi, yaitu:

  1. Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)

Asuransi kebakaran adalah jenis asuransi pertanggungan ganti rugi atas risiko yang disebabkan oleh peristiwa kebakaran terhadap harta benda saat sudah diasuransikan. Biasanya barang akan diasuransikan dalam asuransi kebakaran ini meliputi rumah, hotel, gedung, pabrik, perkantoran, pertokoan, rumah sakit, dan sebagainya.

Sejak tahun 1982 di Indonesia memberlakukan polis asuransi kebakaran dari Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI). Polis tersebut memuat risiko-risiko dari pertanggungan kerugian akibat kerusakan harta benda ketika hal tersebut sudah diasuransikan atau dipertanggungkan. Risiko dalam pertanggungan asuransi kebakaran meliputi risiko kerugian atau kerusakan akibat peristiwa kebakaran, petir, ledakan, dan sebagainya.

  1. Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance)

Asuransi pengangkutan barang merupakan jenis pertanggungan untuk menjamin risiko kerugian atas kehilangan atau kerusakan barang pada saat pengangkutan barang melalui jalur laut. Pertanggungan ini berlaku untuk kedua belah pihak yang terlibat, yaitu pihak pemilik angkutan barang atau kapal maupun pihak pemilik barang tergantung dari kondisi atau peristiwa kerugian. Misalnya, kapal yang mengangkut barang ke luar negeri pada saat dalam perjalanan mengalami kecelakaan atau menabrak kapal lain dan mengakibatkan terjadinya kerusakan pada kapal pengangkut juga barangnya, maka perusahaan asuransi memiliki tanggung jawab untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan kapal maupun pemilik barang. 

  1. Asuransi Aneka (Miscellaneous Insurance)

Asuransi aneka adalah jenis asuransi yang berbeda dari kedua jenis asuransi di atas, asuransi aneka ini meliputi jenis-jenis asuransi dalam berbagai aneka ragam, seperti berikut ini:

  • Asuransi kecelakaan diri (personal accident insurance), yaitu asuransi atas diri sendiri karena risiko kecelakaan diri.
  • Asuransi pencurian (Burgary Insurance), yaitu ganti rugi karena risiko pencurian atas harta benda setelah mendapat asuransi.
  • Asuransi perjalanan (travel insurance), yaitu merupakan asuransi karena risiko pada saat melakukan perjalanan.
  • Asuransi kendaraan bermotor (motor vehicle insurance), yaitu asuransi untuk diberikan ganti rugi ketika terjadinya kerusakan ataupun kehilangan atas kendaraan bermotor.
  • Asuransi property all risk (industrial all risk), yaitu jenis asuransi yang memberikan ganti rugi atas risiko kerusakan gedung industri atau pabrik.
  • Asuransi mesin dan peralatan (engineering insurance) merupakan asuransi pada mesin dan peralatan saat diasuransikan dan akan diberikan ganti rugi, jika terjadi kerusakan atau hal lain yang dapat menurunkan nilai dari alat tersebut.
  • Asuransi gempa bumi (earthquake insurance) merupakan jenis asuransi yang akan memberikan ganti rugi terhadap kerusakan harta benda akibat peristiwa gempa bumi.

Kesimpulan

Saat ini perkembangan teknologi membuat berbagai jenis asuransi. Karena asuransi mengikuti perkembangan yang terjadi saat ini, maka dari itulah produk asuransi semakin berkembang, mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi mobil, asuransi properti, dan lain sebagainya.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU