25.1 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Asuransi JMA Syariah: Serba-serbi dan Pilihan Polis

JAKARTA, duniafintech.com – JMA Syariah adalah salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang mengkhususkan diri pada produk asuransi jiwa syariah. Kendati perusahaan ini masih belum lama berdiri, yakni sejak tahun 2014, tetapi mereka punya keunggulan tertentu, di antaranya polis yang ditawarkan asuransi ini diketahui beragam.

Di samping itu, hingga Juni 2021, jumlah aset yang dimiliki perusahaan mencapai angka Rp260,5 miliar atau tumbuh hingga 8,8 persen (yoy) dari sebelumnya Rp239,4 miliar. Nilai ini juga termasuk tinggi ketimbang perusahaan asuransi syariah keluarga Indonesia lainnya di tanah air.

Serba-serbi JMA Syariah

Perusahaan ini berdiri dengan nama PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk dan didirikan oleh KOSPIN JASA bersama para pelaku ekonomi koperasi Indonesia.  Didirikan pada tanggal 15 Agustus 2014, tujuan perusahaan ini adalah dalam rangka mengajak dan melayani masyarakat untuk mengelola keuangan lewat kegiatan ekonomi syariah.

Korporasi ini secara legalitasnya juga sudah memperoleh pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan No. KEP-96/D.05/2015 untuk beroperasi sebagai asuransi jiwa syariah sejak tahun September 2015. Di samping itu, mereka juga mendapat pengawasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Perusahaan asuransi jiwa syariah ini ke depannya punya rencana strategis, yakni dengan membuka lebih banyak kantor pemasaran, termasuk di dalamnya layanan pemasaran asuransi di kantor-kantor Kospin Jasa, dengan harapan agar nasabah dapat kian mudah memperoleh pelayanan.

Pilihan Polis Asuransi JMA Syariah

Terdapat dua jenis polis asuransinya, yakni individu dan kumpulan. Beberapa pilihan polis asuransinya sesuai dengan kebutuhan nasabah adalah sebagai berikut.

  1. JMA Salama (Asuransi Kematian Individu)

Polis ini adalah salah satu produk unggulan yang dimiliki oleh perusahaan asuransi ini. Adapun pemberian produk asuransi jiwa syariah mikro ini dalam bentuk kartu mini. Manfaat pertanggungannya, yakni meninggal dunia bukan atau lantaran kecelakaan selama periode akad. Manfaat dan ketentuan JMA Salama adalah:

  • Produk ini terbuka bagi masyarakat umum dengan usia peserta minimal 5 tahun dan maksimal 65 tahun.
  • Apabila peserta yang didaftarkan meninggal dunia karena kecelakaan, ahli waris berhak memperoleh santunan senilai Rp10 juta.
  • Apabila peserta meninggal dunia lantaran bukan karena kecelakaan, ahli waris akan memperoleh santunan sebesar Rp5 juta
  • Untuk menikmati polis dan manfaat yang diberikan, peserta diharuskan mengeluarkan kontribusi sekaligus sebesar Rp50 ribu dengan masa asuransi 1 tahun.
  1. JMA Asyifa (Asuransi Kesehatan Individu)

Merupakan produk asuransi kesehatan individu berbasis syariah yang memberikan penggantian biaya perawatan rawat inap di rumah sakit jika peserta mengalami sakit selama periode asuransi. Penggantian yang diberikannya sesuai dengan biaya perawatan, maksimal sebesar plan kamar yang diambil. Adapun plan kamar yang harus dibayarkan peserta adalah minimum Rp150 ribu sampai maksimum Rp1 juta. Manfaat seperti berikut ini:

  • Perawatan, Kamar, dan Pakaian
  • Perawatan Intensif
  • Kunjungan Dokter Rumah Sakit
  • Konsultasi Dokter Spesialis
  • Operasi / Pembedahan
  • Biaya Aneka Perawatan
  • One Day Care
  • Perawatan Sebelum Rawat Inap
  • Perawatan Setelah Rawat Inap
  • Ambulance
  • Perawatan Pribadi Di Rumah
  • Pengobatan Darurat Rawat Jalan
  • Pengobatan Gigi
  • Santunan Kematian
  1. JMA Asyifa Care (Asuransi Kesehatan Kumpulan)

Ini adalah produk asuransi kesehatan kumpulan dengan minimal peserta 25 orang dan menjadi produk yang sangat pas bagi perusahaan yang sedang mencari asuransi kesehatan karyawan. Manfaatnya juga lengkap dan komprehensif, meliputi:

  • Manfaat Rawat Inap
  • Pembedahan
  • Rawat Jalan
  • Persalinan
  • Rawat Gigi
  • Manfaat Kacamata
  1. JMA Karima (Asuransi Jiwa Kumpulan)

Polis ini adalah jenis asuransi jiwa untuk lembaga pendidikan. Jika membeli produk ini maka siswa, para pengajar, atau staf administrasi berhak memperoleh perlindungan asuransi jiwa dan kecelakaan diri syariah. Produk ini bakal menjamin peserta atau bersangkutan bila mengalami musibah karena:

  • Meninggal dunia bukan karena kecelakaan atau sakit
  • Meninggal dunia karena kecelakaan
  • Luka atau cedera akibat kecelakaan
  • Cacat tetap total atau sebagian, karena kecelakaan
  • Menjalani rawat inap di rumah sakit baik itu karena sakit atau kecelakaan
  1. JMA Mumtaza (Asuransi Jiwa Individu)

Produk Asuransi Jiwa Individu dari JMA Syariah ini mengandung unsur tabungan. Adapun pola yang ditawarkan berupa tahapan pensiun yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dana hari tua. Di samping itu, ahli waris peserta JMA Mumtaza pun bakal memperoleh manfaat apabila peserta meninggal dunia atau Cacat Tetap Total, dengan ketentuan berikut ini:

  • Akumulasi Dana Investasi Peserta.
  • 100% dari Uang Asuransi.
  • Total Tahapan Pensiun yang belum diterima.
  1. JMA Sejahtera (Asuransi Pensiun Kumpulan)

Adapun produk ini dirancang khusus bagi perusahaan yang mempersiapkan dana pensiun atau pesangon untuk karyawan sesuai dengan kebutuhan. Perolehan manfaat bagi peserta JMA Sejahtera, yaitu:

  • Tunjangan Hari Tua jika karyawan hidup hingga mencapai usia pensiun (55 tahun) sebesar Nilai Tunai secara lumpsum.
  • Santunan jika karyawan meninggal dunia dalam masa asuransi. Uang ini akan diberikan kepada ahli waris berupa santunan duka sebesar Nilai Asuransi ditambah Nilai Tunai
  • Manfaat Pengunduran Diri jika karyawan mengundurkan diri dalam masa asuransi. Penerimaan dana sebesar Nilai Tunai
  • Usia masuk peserta minimal 17 tahun dan maksimal 50 tahun.
  1. JMA Ilma (Asuransi Pendidikan Individu)

Jika Anda sedang mencari asuransi pendidikan untuk mempersiapkan dana pendidikan anak, JMA Ilma menjadi satu polis yang dapat menjadi solusinya. Produk yang satu ini diketahui memberikan manfaat beasiswa pendidikan sampai perguruan tinggi. Anda cukup membayar biaya kontribusi minimal Rp300 ribu per bulan sampai Rp12 juta sekaligus secara bulanan, triwulanan, semesteran, tahunan, hingga sekaligus. Manfaat yang diperoleh adalah:

  • Peserta dan penerima hibah hidup sampai akhir periode asuransi sebesar tabel tahapan dan akumulasi dana investasi peserta di akhir periode asuransi.
  • Jika peserta mengalami Cacat Tetap Total, maka akan mendapatkan manfaat sebesar tabel tahapan sesuai jadwal tahapan.
  • Di samping itu, penerima hibah mendapatkan beasiswa tahunan sebesar 20 persen dari tahapan yang terakhir diterima di mana beasiswa tersebut diberikan di setiap awal tahun sampai diberikan di setiap awal tahun sampai dengan penerima hibah kelas 3 SMA. Serta akumulasi dana investasi peserta.
  • Jika peserta meninggal dunia, penerima hibah mendapatkan manfaat sebesar tabel tahapan sesuai dengan jadwal tahapan.
  • Di samping itu, berhak mendapatkan beasiswa tahunan sebesar 20 persen dari tahapan yang terakhir di mana pemberian beasiswa tersebut di setiap awal tahun sampai dengan penerima hibah kelas 3 SMA. Lalu, dana santunan sebesar 100 persen uang asuransi dan akumulasi dana investasi peserta.
  1. JMA Aghnia (Asuransi dan Investasi Individu)

Ini merupakan asuransi individu dengan memberika manfaat dana investasi dan pertanggungan apabila peserta kecelakaan dan meninggal dunia. Peserta yang meninggal akan menerima manfaat dalam masa kontrak asuransi 1 tahun dan pada tahun berikutnya apabila ingin memperpanjang.

Kelebihan Asuransi JMA

  • Menyediakan produk asuransi yang lengkap, baik untuk individu maupun kumpulan dengan prinsip syariat.
  • Polis asuransi kesehatan syariahnya memberikan manfaat polis yang sangat lengkap, yang mencakup asuransi kesehatan dan asuransi jiwa sekaligus dalam satu polis, mulai dari  pertanggungan rawat inap, pembedahan, rawat jalan, perawatan gigi, sampai santunan meninggal dunia.
  • Tersedia polis perlindungan untuk karyawan perusahaan swasta, lembaga pendidikan, dan sebagainya.
  • Tersedia perlindungan khusus anak-anak dengan penawaran yang lebih variatif.
  • Terdapat perencanaan keuangan syariah untuk individu melalui berbagai produk proteksi dan investasi yang tidak hanya memberikan ketenangan hidup, tetapi juga menciptakan hubungan silaturahmi dan saling berbagi antara Anda dengan nasabah lainnya.
  • Transparansi pengelolaan dana dengan akad yang sesuai dengan syariat Islam.
  • Pengelolaan dana terhindar dari bahaya riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maisir (judi).
  • Terdapat alokasi dan distribusi surplus underwriting.
  • Pembayaran dana kontribusi mudah karena tersedia dengan berbagai channel seperti setor tunai, transfer, serta m-banking.
  • Perusahaan ini sudah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak 2017 lalu.

Cara Mendapatkan Produk

  • Mendatangi kantor cabang JMA Syariah di kota Anda.
  • Mengisi formulir yang tersedia dengan mengisi nama, alamat email, nomor telepon, dan alamat rumah Anda pada situs resmi perusahaan.
  • Dengan menghubungi nomor 021–82470083
  • Melalui email: [email protected]
  • Lantas, tim perusahaan asuransi syariah ini akan menghubungi Anda. Setelah memilih produk, selanjutnya Anda bisa langsung membayar dana kontribusi pertama.

Kontak dan Alamat

Anda dapat langsung menghubungi perusahaan asuransi syariah ini melalui kontak di bawah ini untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai polis ataupun informasi lain seputar asuransinya.

Alamat:

Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk, Graha Kospin Jasa Lantai 5, Jl. Jend. Gatot Soebroto Kav. 1, Kav 1 Jakarta Selatan 12870, Indonesia.

Call Center:

Demikianlah ulasan mengenai asuransi JMA Syariah yang perlu Anda ketahui. Perusahaan asuransi syariah yang satu ini juga sangat direkomendasikan bagi Anda yang sedang mencari produk-produk asuransi berbasis syariat di Indonesia. Tertarik untuk membeli produknya?

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU