26.3 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Irlandia Larang Partai Politik Terima Sumbangan Kripto dalam Kampanye

JAKARTA, duniafintech.com – Pemerintah Irlandia sedang bersiap untuk melarang partai politik menerima sumbangan kripto dalam agenda kampanye. 

Langkah ini bertujuan untuk memblokir ancaman yang dirasakan dari campur tangan Rusia dalam pemilihan negara Eropa dengan latar belakang bentrokan antara Barat dan Moskow atas perang di Ukraina.

Kekuatan eksekutif di Dublin sedang menyusun aturan integritas politik baru untuk membatasi sumbangan politik asing di tengah kekhawatiran Rusia mungkin mencoba mempengaruhi proses pemilihan Irlandia.

Baca jugaFitur NFT Akan Hadir di Facebook dan WhatsApp usai Sukses Diuji di Instagram

Peraturan yang lebih ketat dimaksudkan untuk mencegah pihak Irlandia menerima sumbangan melalui kripto dan mewajibkan mereka untuk mengungkapkan properti mereka sepenuhnya.

Sebuah laporan oleh harian Irlandia Independen menggambarkan perubahan tersebut sebagai perubahan signifikan dari undang-undang pemilu negara itu, yang akan memberikan wewenang kepada Komisi Pemilihan untuk mengeluarkan pemberitahuan penghapusan ke platform media sosial dan peringatan upaya kesalahan informasi online.

Menteri Pemerintah Daerah Darragh O’Brien, yang memimpin upaya reformasi ini menyatakan secara langsung soal aturan ini. 

Baca jugaWow, Pelaku Bisnis di Singapura Mulai Terima Pembayaranan dengan Kripto

“Invasi yang mengerikan ke Ukraina dan perang disinformasi yang berbahaya menyoroti ancaman mendasar yang sedang berlangsung yang dihadapi oleh semua negara demokrasi,” ujar O’Brien dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (25/5/2022). 

O’Brien juga mengungkapkan rekan-rekannya telah setuju untuk menerapkan langkah-langkah ketat yang dia usulkan untuk melindungi sistem demokrasi Irlandia mengingat meningkatnya ancaman perang dunia maya yang menargetkan negara-negara bebas.

Baca juga: Arab Saudi Larang Warganya Bertandang ke Indonesia, Nasib Jemaah Haji Gimana?

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU