31.2 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Perkembangan Bursa Kripto Indonesia, Wamendag Berharap Bisa Meluncur 2022

JAKARTA, duniafintech.com – Kehadiran bursa kripto Indonesia sampai saat ini masih banyak ditunggu oleh berbagai pihak, karena keberadaan bursa kripto sebagai bagian dari ekosistem perdagangan legal aset kripto.

Mulanya bursa kripto indonesia direncanakan meluncur pada akhir 2021, tapi batal dan direncanakan kembali pada kuartal I 2022. Namun, sampai saat ini belum kunjung hadir.

Mengenai rencana peluncuran bursa kripto Indonesia, Wakil menteri perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengungkapkan, peluncurannya diusahakan pada 2022.

“Kami dan Bappebti masih terus berkoordinasi terkait proses-proses yang perlu dilalui, tapi mudah-mudahan bisa meluncur pada tahun ini,” ungkap Jerry, dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (25/6).

“Kita tidak ingin buru-buru, takutnya nanti ada yang terlewat. Karena prioritas kami ketika proses-proses itu dilakukan ujung-ujungnya demi perlindungan konsumen. Agar perlindungan itu maksimal maka kita perlu melewati berbagai proses,” tambahnya.

Wamendag menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih dalam proses mengurus kustodian untuk ekosistem aset kripto.

“Kita kalau mencari sesuatu harus teliti. Kita tidak bisa asal melihat, kita harus memastikan pertama ada soal ekosistemnya, kedua adalah tata cara, dan ketiga adalah karakteristik yang akan dijadikan kustodian. Hal itu kita mau rapih dan tertib sesuai prosedur, aturan, serta administrasi,” ujar Jerry.

Maka dari itu, menurut Jerry, hal itu dilakukan bertujuan agar tidak terjadi kesalahan karena pada akhirnya bursa kripto ada untuk perlindungan konsumen.

Pandangan Pengamat Soal Bursa Kripto

Sebelumnya, kehadiran bursa kripto Indonesia sampai saat ini masih banyak ditunggu oleh berbagai pihak karena keberadaan bursa kripto sebagai bagian dari ekosistem perdagangan legal aset kripto. Di sisi lain, antusiasme masyarakat semakin tumbuh terhadap aset kripto sebagai salah satu investasi.

Pergantian posisi Menteri Perdagangan dari Muhammad Lutfi kepada Zulkifli Hasan memberikan sedikit harapan terkait percepatan pembentukan bursa kripto. Sejauh ini, transaksi perdagangan aset kripto semakin ramai meskipun di tengah fluktuasi harga yang sangat cepat.

Melansir Liputan6.com, menurut Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya peluncuran bursa kripto diharapkan dalam waktu dekat. Saat ini, tengah dilakukan uji coba sistem dari calon pengurus bursa yang telah mendaftar.

“Namun untuk kustodi yang daftar sampai saat ini belum ada progres pemenuhan syaratnya,” kata Tirta.

Aset kripto di Indonesia telah legal diperdagangkan, terutama transaksi yang dilakukan pada pedagang fisik aset kripto terdaftar. Tidak hanya itu, regulasi perpajakan pun telah mengakomodir transaksi kripto sebagai objek pajak.

Baca juga: Dunia Kripto Diprediksi Terus Tumbuh Positif Meski Tengah Dilanda Siklus Turun

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengungkapkan urgensi pembentukan aset kripto seiring jumlah investor semakin banyak, sehingga membutuhkan otoritas yang melindungi kepentingan investor dan mengawasi transaksi.

“Jika ada harga kripto yang naik atau turun secara tidak wajar, maka otoritas bisa mengambil langkah strategis untuk melindungi investor. Kalau saat ini kan sangat bebas sekali makanya ketika harga lagi memerah, ya investor harus menanggung kerugian tanpa ada tindakan dari otoritas berwenang, misalkan ada kebijakan ARB (auto reject bawah),” ungkap Nailul dalam keterangan tertulis.

Selain itu, Direktur Centre of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai hal terpenting yang harus dipikirkan pemerintah adalah memastikan platform perdagangan kripto memiliki sistem perlindungan memadai.

“Mulai dari standar KYC yang lebih ketat sampai sistem yang mengatur dispute atau perselisihan antara pihak platform dengan investor, (kebijakan itu) mendesak dibutuhkan,” kata Bhima.

Kabar Baik, Elon Musk Isyaratkan Twitter Bakal Terintegrasi dengan Pembayaran Kripto

Terlebih lagi, saat ini kemunculan geliat investasi masyarakat rentan dibelokkan oleh berbagai aksi kriminalitas seiring masifnya perkembangan teknologi digital.

“Semisal, para pemengaruh ataupun selebriti media sosial sangat sering terlihat bertindak sebagai penasihat investasi, padahal pengetahuan mereka tidak bisa divalidasi,” jelas Bhima

Menurut Bhima, regulasi terkait penasihat berjangka di kripto juga belum ada padahal banyak influencer yang tidak memiliki pengetahuan dan legalitas soal bursa berjangka memberikan rekomendasi beli atau jual aset kripto.

“Karena itu, dia berkesimpulan bahwa pemerintah harus bergerak cepat menangani hal tersebut. Selain itu Sebaiknya exchanger saja yang perlu diperbaiki keamanan dan perlindungan investornya daripada membuat bursa aset kripto,” pungkasnya.

Baca juga: Mengenal Matic Coin, Kripto yang Volume Perdagangannya Kalahkan Dogecoin

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU