30.9 C
Jakarta
Selasa, 30 April, 2024

Transaksi Niaga Elektronik Capai Rp526 Triliun jadi Fokus Kemendag

JAKARTA, duniafintech.comKementerian Perdagangan memproyeksikan nilai transaksi niaga elektronik mencapai Rp526 triliun atau tumbuh 3,1 persen dari tahun sebelumnya. Hal itu berdasarkan Gross Merchandise Value (GMV).

Menurut Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga proyeksi pertumbuhan nilai transaksi niaga elektronik tersebut didukung dengan meningkatnya penetrasi internet dan meningkatnya konsumen digital di Indonesia. Dia mengaku pihaknya terus mengoptimalkan potensi sektor ekonomi digital di Indonesia yang tumbuh dengan pesat.

Bahkan, dia memperkirakan kontribusi sektor ekonomi digital terhadap perekonomian nasional akan meningkat menjadi 18 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Dia menjelaskan sebagai implementasi transformasi digital di bidang perdagangan, Kementerian Perdagangan menargetkan digitalisasi 1000 pasar rakyat dan 1.000.000 UMKM di seluruh Indonesia.

Baca juga: Barang Impor Ilegal Senilai Rp11 Miliar Dimusnahkan Kemendag

Transaksi Niaga Elektronik

Transaksi Niaga Elektronik Bukti Meningkatnya Konsumen Digital Indonesia

Saat ini, dia menambahkan terdapat 2.047 pasar rakyat menggunakan situs web pasar melalui Sistem Informasi Sarana Perdagangan (SISP), 10 pasar rakyat on-boarding pemasaran secara digital dan 51 pasar rakyat telah melakukan transaksi non tunai melalui QRIS.

“Dalam mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia, saat ini Kementerian Perdagangan fokus pada pengaturan, pembinaan dan pemantauan niaga elektronik, peningkatan ekspor melalui platform digital, perdagangan fisik aset kripto, digitalisasi pasar tradisional dan usaha mikro, kecil dan menengah, sistem pemantauan dan pelaporan harga dan stok barang serta negosiasi perdagangan digital,” kata Jerry.

Baca juga: Sah Sebagai Alat Transaksi, Uang Rupiah Digital Siap Diluncurkan

Menurutnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia juga berdampak terhadap perdagangan aset digital. Selain nilai transaksi niaga elektronik, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp859,4 triliun pada tahun 2021 atau tumbuh lebih dari 1.200 persen pada 2020. Sedangkan, total nilai transaksi pada Januari hingga Agustus 2022 tercatat sebesar Rp249,3 triliun.

Disisi lain, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar di Indonesia tercatat sebesar 16,1 juta pelanggan pada bulan Agustus 2022, dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 725 ribu pelanggan per bulan.

“Ke depan, Kementerian Perdagangan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya ekosistem digital yang solid. Dengan begitu, sektor ekonomi digital Indonesia nantinya dapat memberikan dampak yang lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Jerry.

Baca juga: PPATK Berhasil Temukan Transaksi Jual Beli Narkoba Lebih Rp200 Triliun

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE