25.6 C
Jakarta
Senin, 18 November, 2024

Aplikasi Pinjol Legal OJK Terupdate saat Ini, Cek Daftarnya di Sini

JAKARTA, duniafintech.com – Aplikasi pinjol legal OJK pada artikel ini tentu saja sangat penting diketahui jika sedang perlu dana cepat.

Saat ini, terdapat banyak layanan pinjaman online yang yang beredar di masyarakat, tetapi tidak semuanya merupakan pinjaman online terbaik.

Selain berbunga rendah, sederet pinjol berikut ini juga menawarkan limit pinjaman besar yang bisa mencapai Rp50 juta.

“Pinjol” adalah singkatan dari “pinjaman online” dan mengacu pada platform fintech yang menyediakan layanan pinjaman secara online. 

Saat ini, ada beberapa platform pinjaman online terkemuka di Indonesia.

Namun, penting untuk diingat bahwa memilih pinjol terbaik harus mempertimbangkan kebutuhan dan preferensi individu.

Baca juga: Bahaya Pinjol Ilegal Diharapkan Waspada ya!

ISFF 2023 INDODAX

Pentingnya Memilih Aplikasi Pinjol Legal OJK

Memilih aplikasi pinjaman online (Pinjol) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki banyak manfaat dan pentingnya dalam memastikan keamanan dan perlindungan hak-hak konsumen. Berikut adalah beberapa alasan mengapa penting memilih Pinjol legal yang terdaftar di OJK:

1. Perlindungan Konsumen

Pinjol yang terdaftar di OJK tunduk pada peraturan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini berarti bahwa mereka harus mematuhi prinsip-prinsip perlindungan konsumen yang ketat, termasuk transparansi biaya, keadilan dalam penagihan, dan perlindungan data pribadi.

2. Suku Bunga Wajar

Pinjol yang terdaftar di OJK diwajibkan untuk menawarkan suku bunga yang wajar dan tidak merugikan konsumen. Ini membantu mencegah praktik peminjaman berbunga tinggi yang dapat menyebabkan beban finansial yang berat bagi konsumen.

  1. Transparansi Biaya

Aplikasi Pinjol legal yang diawasi oleh OJK harus memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang biaya-biaya yang terkait dengan pinjaman. Ini membantu konsumen memahami dengan jelas berapa total biaya yang harus mereka bayar dan menghindari kejutan biaya yang tidak diharapkan.

  1. Perlindungan Data Pribadi

Pinjol yang terdaftar di OJK diharuskan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi konsumen. Ini membantu menghindari potensi penyalahgunaan data dan pelanggaran privasi.

  1. Pelayanan Pelanggan yang Baik

Pinjol yang legal cenderung memiliki layanan pelanggan yang baik dan responsif. Mereka akan menjawab pertanyaan dan memberikan bantuan jika konsumen mengalami masalah atau kesulitan.

  1. Penghindaran Praktik Peretasan

Aplikasi Pinjol ilegal yang tidak diatur oleh OJK sering kali menjadi target para peretas untuk mencuri data pribadi dan keuangan konsumen. Memilih Pinjol legal membantu mengurangi risiko tersebut.

  1. Tidak Ada Tekanan yang Berlebihan

Pinjol legal tidak akan memberikan tekanan berlebihan kepada konsumen untuk mengambil pinjaman atau membuat keputusan yang terburu-buru. Mereka akan memberikan informasi yang jelas dan memungkinkan konsumen untuk membuat keputusan yang tepat.

  1. Kepatuhan terhadap Regulasi

Pinjol yang terdaftar di OJK harus mematuhi regulasi keuangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini mencakup persyaratan terkait dengan suku bunga, biaya, persyaratan dokumen, dan praktik bisnis lainnya.

  1. Menghindari Pinjaman Rentenir

Dengan memilih Pinjol legal, Anda menghindari risiko terlibat dengan pinjaman rentenir atau praktik pinjaman ilegal yang dapat merugikan Anda secara finansial.

  1. Tanggung Jawab Sosial

Pinjol yang terdaftar di OJK memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan layanan yang bermanfaat dan beretika. Mereka beroperasi dengan prinsip-prinsip bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Daftar Lengkap Aplikasi Pinjol Legal OJK

Ada 101 perusahaan fintech lending alias pinjaman online (pinjol) yang mengantongi izin beroperasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 9 Oktober 2023.

Jumlah pinjol legal itu berkurang satu perusahaan dibanding Agustus 2023, lantaran OJK telah mencabut izin usaha PT Danafix Online Indonesia (Danafix).

Pencabutan izin Danafix itu sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-6/D.06/2023 tanggal 29 Agustus 2023. Alasannya, karena perusahaan mengajukan permohonan pengembalian izin usaha penyelenggara perusahaan pinjol.

Dari 101 perusahaan pinjol legal yang ada saat ini, 94 perusahaan di antaranya merupakan penyelenggara pinjol konvensional. Total aset yang dimiliki kelompok ini mencapai Rp7,27 triliun per Agustus 2023.

Kemudian 7 perusahaan lainnya merupakan penyelenggara pinjol syariah, dengan total aset Rp139 miliar.

Perusahaan pinjol syariah ini adalah Ammana.id, ALAMI, DANA SYARIAH, Duha SYARIAH, qazwa.id, PAPITUPI SYARIAH, dan ETHIS.

Berikut daftar lengkap 101 perusahaan pinjol legal yang mengantongi izin dari OJK per 9 Oktober 2023:

Aplikasi Pinjol Legal OJK
A portrait of new banknotes for Rp.100,000 issued in 2022. Indonesian rupiah currency

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Pinjol Paling Banyak Digunakan di Indonesia, tapi Akulaku Disanksi OJK

  1. Danamas
  2. investree
  3. amartha
  4. DOMPET Kilat
  5. Boost
  6. TOKO MODAL
  7. modalku
  8. KTA KILAT
  9. Kredit Pintar
  10. Maucash
  11. Finmas
  12. KlikA2C
  13. Akseleran
  14. Ammana.id
  15. PinjamanGO
  16. KoinP2P
  17. pohondana
  18. MEKAR
  19. AdaKami
  20. ESTA KAPITAL FINTEK
  21. KREDITPRO
  22. FINTAG
  23. RUPIAH CEPAT
  24. CROWDO
  25. Indodana
  26. JULO
  27. Pinjamwinwin
  28. DanaRupiah
  29. OVO Finansial
  30. Pinjam Modal
  31. ALAMI
  32. AwanTunai
  33. Danakini
  34. Singa
  35. DANAMERDEKA
  36. EASYCASH
  37. PINJAM YUK
  38. FinPlus
  39. UangMe
  40. PinjamDuit
  41. DANA SYARIAH
  42. BATUMBU
  43. Cashcepat
  44. klikUMKM
  45. Pinjam Gampang
  46. cicil
  47. lumbungdana
  48. 360 KREDI
  49. Dhanapala
  50. Kredinesia
  51. Pintek
  52. ModalRakyat
  53. SOLUSIKU
  54. Cairin
  55. TrustIQ
  56. KLIK KAMI
  57. Duha SYARIAH
  58. Invoila
  59. Sanders One Stop Solution
  60. DanaBagus
  61. UKU
  62. KREDITO
  63. AdaPundi
  64. Lentera Dana Nusantara
  65. Modal Nasional
  66. Komunal
  67. Restock.ID
  68. TaniFund
  69. Ringan
  70. Avantee
  71. Gradana
  72. Danacita
  73. IKI Modal
  74. Ivoji
  75. Indofund.id
  76. iGrow
  77. Danai.id
  78. DUMI
  79. LAHAN SIKAM
  80. qazwa.id
  81. KrediFazz
  82. Doeku
  83. Aktivaku
  84. Danain
  85. Indosaku
  86. Jembatan Emas
  87. EDUFUND
  88. Gandeng Tangan
  89. PAPITUPI SYARIAH
  90. BantuSaku
  91. danabijak
  92. AdaModal
  93. Samakita
  94. KawanCicil
  95. CROWDE
  96. KlikCair
  97. ETHIS
  98. SAMIR
  99. LATAS
  100. Asetku
  101. Findaya

Baca juga: Pinjol Resmi OJK saat Ini, Cek Daftar Terbarunya di Sini

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU