duniafintech.com – Permodalan kerap kali menjadi masalah utama dalam memulai usaha. Tidak terkecuali usaha pertanian, masih banyak petani Indonesia yang yang belum bisa lepas dari tengkulak serta mengalami kesulitan mendapatkan modal. Hal tersebut akhirnya menjadi permasalahan utama di mana petani kerap kali kesusahan di rantai distribusi produk pertanian dengan menjual langsung hasil panen petani ke konsumen akhir.
Di sini TaniHub mencoba membantu para petani dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Pada Januari 2017 lalu mereka (TaniHub) memutuskan untuk membentuk sebuah layanan baru bernama TaniFund yang bertajuk crowdlending, penghubung antara petani dengan para pemilik modal.
TaniFund lebih mengutamakan kelompok tani yang aktif melakukan transaksi di platform e-commerce-nya, serta memanfaatkan jaringan kelompok tani unggulan yang dibina oleh lembaga pemerintahan ataupun lembaga lainnya. Dengan kata lain, untuk dapat menikmati layanan TaniFund, petani harus lebih dulu “melek” teknologi, khususnya teknologi pada internet dan dunia e-commerce.
Selain pengetahuan mendasar tersebut, untuk bergabung dengan TaniFund, petani diharuskan mengajukan pernyataan tertulis lengkap dengan data mendasar mengenai informasi kelompok tani, meliputi komoditi yang ingin digarap, jumlah petani yang menjadi anggota, estimasi luas lahan, dan lokasi proyek budi daya.
Layanan TaniFund cukup sederhana, meskipun bertujuan untuk membantu petani, namun tidak dimungkiri, untuk mendapatkan layanan dari TaniFund para petani tetap akan diseleksi sesuai dengan kriteria yang ada.
Berikut ini beberapa layanan yang TaniFund tawarkan meliputi:
- persiapan dan pengawasan akan dilakukan oleh tim pakar pertanian TaniFund.
- imbal hasil sampai dengan 50% p.a. melalui skema bagi hasil yang adil untuk Anda maupun petani.
- Dengan berinvestasi pada program budidaya ini, Anda telah berkontribusi besar dalam membantu kaum termarginalkan di Indonesia—para petani dan nelayan.
- Dengan kontribusi Anda, maka pencapaian ketahanan pangan nasional bukan lagi wacana yang sulit terealisasi.
Bekerja sama dengan pemodal dan petani, TaniFund tidak lantas memegang kendali 100% pada proses pertanian. Proses bertani tetap menjadi kewenangan para petani, hanya saja demi menghindari kegagalan bertani, TaniFund berusaha memastikan ketersediaan kebutuhan bertani dengan mengatur aliran dana dari pemodal. menerapkan pola tanam, tidak seratus persen dana langsung disalurkan ke petani, melainkan disalurkan secara bertahap menyesuaikan kondisi pertanian terkait.
Source: tanifund.com
Written by : Hendratanu Wijaya