duniafintech.com – Penetrasi Bitcoin semakin menembus batas. Tidak hanya menarik perhatian masyarakat umum, investor, pengusaha, dan pedagang, tapi kini Bitcoin juga diakui dalam dunia perbankan sebagai mata uang digital yang layak diperhitungkan. Pernyataan itu diperkuat dengan diluncurkannya layanan manajeman aset Bitcoin di sebuah bank Swasta yang berbasis di Swiss, Falcon Group.
Ini adalah perkembangan yang menarik. Layanan tersebut merupakan sebuah penawaran untuk membantu pengguna Bitcoin dalam mengelola Bitcoin yang mereka miliki dengan baik. Tujuan dari peluncuran langkah ini adalah untuk memungkinkan pelanggan membeli dan menahan Bitcoin dengan akun tradisional yang mereka punya di bank.
Falcon Group bermitran dengan Bitcoin Suisse AG, sebuah pialang Bitcoin yang didirikan pada tahun 2013.
Kami bangga menjadi penggerak pertama di area perbankan swasta Swiss dalam memberikan pengelolaan aset Blockchain bagi klien kami. Falcon yakin bahwa sekarang waktu yang tepat untuk memasuki pasar yang baru lahir ini dan kami yakin bahwa produk baru ini akan terpenuhi. Ini adalah kebutuhan masa depan klien kita,” ucap Arthur Vayloyan, selaku Kepala Global Layanan Produk Falcon Group.
Selain itu, upaya lainnya juga dilakukan oleh Falcon untuk merangkul Bitcoin dan memudahkan para pengguna mata uang digital tersebut, yaitu dengan memasang ATM Bitcoin di lobi kantor pusat Zurich, yang dibuka untuk umum.
Terobosan yang diambil oleh Falcon Group ini merupakan tanda semakin diakuinya keberadaan mata uang digital, dan ini merupakan dukungan yang luar biasa.
Baca juga : duniafintech.com/bitcoin-dilegalkan-di-rusia-harganya-langsung-meroket-40-persen
Di samping kabar menggembirakan itu, berita tidak kalah membahagiakan datang dari Korea Selatan, yang sekarang ini telah melegalkan transfer Bitcoin skala internasional.
Keputusan itu akan diterapkan pada tanggal 18 Juli, setelah diubahnya Undang-Undang Transaksi Devisa Korea Selatan, yang memungkinkan perusahaan fintech untuk mendaftar ke Financial Supervisory Service (FSS) secara legal. Setelah dilakukannya pendaftaran, perusahaan bisa menggunakan berbagai metode mengirimkan uang ke luar negeri, baik mengirimkan uang fiat maupun Bitcoin.
Mengutip dari news.bitcoin.com, dalam melakukan pengiriman uang tersebut, satu kali pengiriman melalui perusahaan fintech, jumlahnya dibatasi hanya sampai dengan $3000.
Hal yang unik terjadi di sini adalah, ketika perbankan di Swiss memeluk Bitcoin, di Korea Selatan, Bitcoin semakin menantang bank tradisional. Di negara itu, Bitcoin hadir dengan menawarkan layanan pengiriman uang dengan biaya yang jauh lebih rendah dan waktu pengiriman uang lebih efisien.
Pengiriman uang di luar negeri sebesar 1 juta won, komisi untuk bank adalah antara 50.000 won dan 60.000 won, sementara perusahaan fintech diperkirakan akan mengenakan biaya antara 3.000 sampai 40.000 won.
Sementara itu, penyedia layanan pengiriman uang Bitcoin Coinone hanya mengenakan biaya komisi 1%.
Menanggapi hal ini, Hana Bank telah membatasi biaya transfer menjadi sekitar 10.000 won saja, dan Shinhan Bank sedang mempertimbangkan pengenalan sistem remittance ke luar negeri berbasis Bitcoin, sebagaimana dilansir dari The Herald.
Menurut penelitian yang dituliskan Infosys, industri pengiriman uang di seluruh dunia diperkirakan akan tumbuh menjadi sekitar $600 miliar tahun 2017. Sekitar 40 perusahaan fintech dijadwalkan akan meluncurkan layanan pengiriman uang internasional mulai tanggal 15 Agustus 2017.
Bagaimana menurut Anda? Dengan biaya transaksi yang murah dan efisien, bukankah Bitcoin mampu melampaui batas pengiriman uang antar negara lebih baik?
Written by: Sintha Rosse