JAKARTA, duniafintech.com – Wacana pinjol dengan nominal fantastis Rp10 miliar menggemparkan jagat media sosial. Rencana OJK untuk membuka akses pendanaan bagi sektor usaha ini disambut antusias, namun muncul pertanyaan: Siapa sebenarnya yang bisa meminjam uang sebesar itu dari pinjol?
Siapa Sasaran Pinjaman Rp 10 Miliar dari Pinjol?
Dilansir dari Detik.com, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S Djafar mengatakan tujuan dari total pendanaan sebesar ini nantinya menyasar bagi para pelaku UMKM guna meningkatkan bisnis para pelaku bisnis tersebut. Meskipun dinilai bahwa tidak semua pengusaha akan mengajukan utang pinjol sampai batas maksimal itu.
“Memang itu salah satu usulan kami dari AFPI, untuk menaikan dari Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar. (Usulan ini disampaikan) karena kita target di 2024 ini akan menumbuhkan kredit di UMKM kan, sementara (pinjaman) Rp 2 miliar itu sudah tidak memadai lagi,” ungkap Entjik.
“Dengan adanya pinjaman itu diharapkan bisa untuk meningkatkan UMKM, karena UMKM sekarang kan banyak yang sedang membutuhkan pendanaan dalam nominal tersebut. Walaupun (kebutuhan pinjaman) di bawah Rp 10 miliar, tapi di atas Rp 2 miliar,” tambahnya.
“Nantinya, penggunaan jaminan akan bergantung pada platform dan dari nasabahnya, akan dilihat apakah diperlukan jaminan atau tidak. Jadi tergantung namanya risk appetite daripada setiap platform, setiap lender (pemberi pinjaman). Tapi untuk pinjaman di angka itu (Rp 10 miliar) harusnya tanah dan bangunan sepadan (dijadikan jaminan) lah ya,” papar Entjik.
Sebaiknya Bukan untuk Konsumsi Pribadi
Penting untuk diingat bahwa pinjol ini sebaiknya tidak untuk konsumsi pribadi seperti membeli rumah atau kendaraan. Dana harus digunakan untuk tujuan bisnis yang produktif, seperti:
- Memperluas modal usaha
- Membeli peralatan baru
- Mengembangkan infrastruktur
- Membiayai proyek baru
Syarat Ketat dan Selektif
Mendapatkan pinjaman Rp 10 miliar dari pinjol ini tidak semudah mengajukan pinjol biasa. Baik OJK maupun AFPI akan menerapkan syarat yang sangat ketat dan selektif, antara lain:
- Agunan bernilai tinggi: Siapkan agunan berharga setara pinjaman, seperti properti, tanah, atau aset bisnis.
- Riwayat kredit cemerlang: Buktikan reputasi kredit Anda baik dan terjamin.
- Penghasilan dan arus kas memadai: Tunjukkan bukti penghasilan dan arus kas yang mampu menutupi angsuran.
- Tujuan peminjaman jelas dan terukur: Dana harus digunakan untuk pengembangan usaha yang produktif dengan rencana bisnis yang matang.
- Proses penilaian yang ketat dan selektif: OJK dan AFPI akan melakukan penilaian mendalam terhadap kelayakan kredit, agunan, dan rencana bisnis peminjam.
Pinjamlah bijak, pertimbangkan risiko, dan kelola keuangan dengan bertanggung jawab
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam memilih dan menggunakan layanan pinjol. Pastikan untuk memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta pahami dengan baik syarat dan ketentuan sebelum melakukan pinjaman.
Tips Memilih Fintech Pinjol yang Aman
Nantinya, sebelum mengajukan pinjaman Rp 10 miliar dari pinjol, masyarakat diharapkan memperhatikan beberapa hal berikut ini:
- Pilihlah fintech yang terdaftar di OJK.
- Pahami dengan seksama bunga, biaya, dan tenor pinjaman.
- Bacalah dengan cermat syarat dan ketentuan sebelum menyetujui pinjaman.
- Hati-hati terhadap iming-iming hadiah atau bonus yang tidak wajar.
- Laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi jika menemukan fintech ilegal.
Daftar Pinjol Legal dan Berizin OJK
Jumlah pinjol legal yang terdaftar dan berizin di OJK hingga 17 Juli 2024 ada 98 perusahaan. Jumlah itu berkurang setelah OJK mencabut izin Jembatan Emas dan Dhanapala.
- DanaRupiah – danarupiah.id
- investree – https://www.investree.id
- amartha – https://amartha.com
- DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
- Boost-Â https://myboost.co.id
- TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
- Findaya – http://findaya.co.id
- modalku – https://modalku.co.id
- KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
- Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
- Maucash – http://maucash.id
- Finmas – https://www.finmas.co.id
- KlikA2C – https://klika2c.co.id
- Akseleran – https://www.akseleran.co.id
- Ammana.id – https://ammana.id
- PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
- KoinP2P – https://koinp2p.com
- pohondana – http://pohondana.id
- MEKAR – https://mekar.id
- AdaKami – www.adakami.id
- ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
- KREDITPRO – http://kreditpro.id
- FINTAG – http://fintag.id
- RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
- CROWDO – https://crowdo.co.id
- Indodana – indodana.id
- JULO – www.julo.co.id
- Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com
- Danamas – https://p2p.danamas.co.id
- Taralite – www.taralite.com
- Pinjam Modal – pinjammodal.id
- ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
- AwanTunai – www.awantunai.co.id
- Danakini – https://danakini.co.id
- Singa – http://singa.id
- DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
- EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia
- PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id
- FinPlus – www.finplus.co.id
- UangMe – http://uangme.id
- PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
- DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
- BATUMBU – www.batumbu.id
- Cashcepat – http://cashcepat.id
- klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
- Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
- cicil – https://www.cicil.co.id
- lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
- 360 KREDI – www.360kredi.id
- Kredinesia – www.kredinesia.id
- Pintek – http://pintek.id
- ModalRakyat http://modalrakyat.id
- SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
- Cairin – www.cairin.id
- TrustIQ – http://trustiq.id
- KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
- Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
- Invoila – http://invoila.co.id
- Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id
- DanaBagus – www.danabagus.id
- UKU – ukuindo.com
- KREDITO – https://kredito.id
- AdaPundi – www.adapundi.com
- ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
- Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
- Komunal – www.komunal.co.id
- Restock.ID – www.restock.id
- Asetku – http://asetku.co.id
- Ringan – www.ringan.co.id
- Avantee – www.avantee.co.id
- Gradana – gradana.co.id
- Danacita – www.danacita.co.id
- IKI Modal – www.ikimodal.com
- Ivoji – www.ivoji.id
- Indofund.id – indofund.id
- iGrow – igrow.asia
- Danai.id – http://danai.id
- DUMI – minjem.com
- LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
- qazwa.id – qazwa.id
- KrediFazz – www.kredifazz.id
- Doeku – doeku.id
- Aktivaku – aktivaku.com
- Danain – www.danain.co.id
- Indosaku – indosaku.id
- EDUFUND – www.edufund.co.id
- GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
- PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
- BantuSaku – bantusaku.id
- danabijak – danabijak.com
- AdaModal – www.adamodal.co.id
- SamaKita – samakita.co.id
- KawanCicil – http://kawancicil.co.id
- CROWDE – https://crowde.co
- KlikCair – klikcair.com
- ETHIS – https://ethis.co.id
- SAMIR – www.samir.co.id
- UATAS – www.uatas.id
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com