32.5 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

AFPI Gandeng Komunitas Pengajar Berantas Pinjol Ilegal 

JAKARTA, duniafintech.comAsosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama para pemangku kepentingan, secara konsisten terus melakukan sosialisasi dan edukasi peran dan risiko fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online berizin serta bahaya pinjol ilegal kepada komunitas di masyarakat, kali ini ke Komunitas Kami Pengajar atau para guru.

“Untuk mengoptimalkan kontribusi industri pinjaman online berizin sebagai solusi akses keuangan masyarakat di masa pemulihan ekonomi, maka upaya peningkatan literasi perlu digencarkan. Terlebih di tengah situasi maraknya pinjol ilegal yang merugikan masyarakat, termasuk kepada para guru,” kata Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Entjik S. Djafar.

Baca jugaAFPI Bungkam Korban Pinjol Bunuh Diri Akibat Teror Debt Collector

Entjik mengungkapkan bahwa saat ini tidak sedikit pelaku pinjol ilegal yang memakai nama maupun logo menyerupai fintech berizin. Untuk itu masyarakat harus betul-betul waspada serta memahami ciri-ciri pinjol ilegal, salah satunya dengan menolak penawaran yang dilakukan melalui pesan singkat, karena dapat dipastikan itu adalah penipuan yang mengatasnamakan pinjol berizin.

“Kurangnya pemahaman disertai tingginya kebutuhan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi telah memberi celah bagi pinjol ilegal untuk terus bermunculan. Edukasi menjadi kunci agar masyarakat kita memahami pemanfaatan fintech P2P lending yang tepat dan bisa terselamatkan dari jebakan pinjol ilegal,” ungkap Entjik.

Entjik melanjutkan, para guru merupakan ujung tombak pendidikan bagi penerus bangsa, sehingga perannya sangat penting dalam membangun karakter generasi penerus dan memajukan bangsa. Untuk itu AFPI menggandeng Komunitas Kami Pengajar sebagai agent of change, yang diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam melakukan edukasi kepada masyarakat.

Komunitas Kami Pengajar sendiri adalah komunitas bagi para guru dan merupakan mitra dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dengan jumlah anggota mencapai 29.672 yang tersebar di 6 regional yakni Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Bali & Nusa Tenggara, dan Maluku & Papua.

Baca jugaAFPI Berikan Masukan POJK Nomor 10/2022 Untuk Proteksi Nasabah

Sementara itu, Presiden Direktur Danacita Alfonsus Wibowo menyebutkan secara prinsip pihaknya fokus untuk membuka akses pembiayaan setinggi-tingginya bagi para pelajar di Indonesia, khususnya di tingkat perguruan tinggi maupun kaum profesional yang berniat untuk meningkatkan kemampuan lewat berbagai kursus keterampilan.

Dia berharap tidak ada lagi orang tua, mahasiswa, maupun masyarakat lain yang mengalami kesulitan di bidang pembiayaan pendidikan karena terhalang kemampuan ekonomi sehingga harus mencari jalan keluar dengan memanfaatkan pinjol ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Berdasarkan pengalaman kami melakukan literasi keuangan di beberapa kampus, satu hal yang kami sadari adalah bahwa pinjaman adalah hal yang jarang dibicarakan tetapi orang mencari tahu sendiri dan saat mencari tahu sendiri mereka keliru,” ujarnya.

Baca jugaAFPI Duga Replikasi 17 Aplikasi Pinjol Untuk Cari Keuntungan

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE