26.1 C
Jakarta
Sabtu, 2 Desember, 2023

AFTECH Rilis Survey Ekosistem Fintech Indonesia Selama Masa Pandemi

DuniaFintech.com – Managing Director AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia), Mercy Simorangkir membeberkan hasil survey ekosistem fintech di Indonesia selama masa pandemi COVID-19. Pada hasil survey tersebut dinyatakan bahwa terdapat berbagai dampak yang terjadi di industri jasa keuangan berbasis teknologi di Indonesia.

Mercy menyebut, terdapat perlambatan bisnis yang dialami beberapa klaster penyelenggara fintech dengan model bisnisnya. Beberapa diantaranya meliputi volume transaksi yang berada di posisi kritis serta menurunnya jumlah pengguna.

“Kebijakan mitigasi ekstrim seperti pengurangan tenaga kerja, cuti tanpa gaji hingga pengurangan gaji untuk mengurangi risiko dampak pandemi Covid-19,”

Hal tersebut disampaikan Mercy pada Seminar Virtual Innovation Day 2020 bertemakan “Accelerating Economic Recovery Through Financial Technology Innovation” pada Senin (24/8) lalu. Pada kegiatan tersebut hadir juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai narasumber.

Mercy mengatakan, selama masa pandemi penyelenggara fintech tetap berkomitmen untuk mempertahankan ekosistem bisnisnya dengan beragam inisiatif dan program, meski juga menjadi terdampak di dalamnya.

Baca juga:

Dampak Ekosistem Fintech Indonesia di Masa Pandemi

Menurut hasil survei AFTECH, terdapat 55 inisiatif yang telah diterapkan oleh 52 penyelenggara fintech untuk mendukung usaha mikro kecil dan menengah, masyarakat, hingga mendukung kebijakan pemerintah dalam memperlambat dampak negatif pandemi.

Menurut Mercy, pandemi mendukung adopsi lebih lanjut oleh penyelenggara fintech untuk menyintas. Meski sejumlah fintech mencatatkan penurunan mitra UMKM, namun beberapa penyelenggara lainnya mencatatkan kenaikan. Ada pun klaster yang mengalami tren positif ialah pembayaran digital, remitansi, pinjaman, asuransi hingga electronic know your customer (e-KYC).

Lebih lanjut Mercy menjelaskan, industri fintech harus meningkatkan perlindungan konsumen dan literasi keuangan digital. Ada pun upaya untuk meningkatkan perlindungan konsumen di antaranya standar industri, kode etik, layanan keluhan konsumen, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan.

DuniaFintech/Fauzan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Cara Daftar Asuransi Mobil ACA dengan Mudah, Banyak Manfaatnya!

JAKARTA, duniafintech.com – Cara daftar asuransi mobil ACA sangat penting diketahui oleh mereka yang sedang mencari proteksi bagi mobil. ACA asuransi mobil menjadi salah satu...

Cara Membeli Crypto di INDODAX, Yuk Raih Keuntungan Sekarang Juga!

JAKARTA, duniafintech.com – Cara membeli crypto di INDODAX  tentu saja penting untuk dipahami, utamanya oleh para calon trader aset kripto. Terkait hal itu, memperhatikan exchange...

Ciri Wanita Karier yang Sukses Simak ini Ya

JAKARTA, duniafintech.com - Wanita karier yang sukses tentu menjadi impian para perempuan di muka bumi ini dan memiliki ciri tersendiri. Wanita karier merupakan sosok inspiratif...

Cara Beli Saham Unilever di Bibit, Cari Tahu Yuk Kelebihannya!

JAKARTA, duniafintech.com – Cara beli saham Unilever di Bibit sangat penting untuk diketahui bagi para calon maupun investor saham yang satu ini. Unilever sendiri terkenal...

Bayar Reksadana Bareksa Pakai CIMB Niaga, Begini Panduan Mudahnya

JAKARTA, duniafintech.com – Bayar reksadana Bareksa pakai CIMB Niaga dapat dilakukan via Anjungan Tunai Mandiri atau Automatic Teller Machine. Sebagai informasi, salah satu kemudahan investasi...
LANGUAGE