25 C
Jakarta
Minggu, 3 November, 2024

Agar Makin Maju, Kemenkumham Dorong UMKM Terdaftar Jadi Perseroan Perorangan

JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM terdaftar menjadi perseroan perorangan.

Hal tersebut bertujuan agar UMKM di Indonesia bisa lebih maju dan berkembang.

“Dampak lebih luas pendirian perseroan perorangan bisa membangkitkan perekonomian negara melalui UMKM yang jumlahnya sangat banyak,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi. 

Dilansir dari Antara, Jumat (22/4/2022), sosialisasi perseroan perorangan bagi UMKM serta perbankan pun terus dilakukan Kemenkumham.

Hal ini bertujuan sbagai upaya untuk memberikan edukasi bagi pelaku usaha dalam proses pendirian dan menyamakan persepsi semua pihak terkait teknis dan substansinya.

Lilik menyampaikan perseroan perorangan merupakan salah satu strategi pemerintah untuk perluasan lapangan kerja bagi masyarakat. 

Untuk itulah, pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha perorangan untuk dapat dijadikan badan usaha dalam bentuk perseroan perorangan.

Sehingga memberikan kemudahan dalam pendirian dan permodalan dalam menjalankan usaha yang berbadan hukum, sekaligus dapat memperluas lapangan pekerjaan.

“Bagi pelaku UMKM kami berharap untuk mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan karena banyak manfaat yang didapatkan, di antaranya peluang untuk investasi dan akses permodalan,” ujarnya.

Dijelaskan Lilik, pihaknya tidak hanya memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi melainkan pendampingan bagi para pelaku usaha yang berkeinginan untuk mendaftarkannya.

Bahkan saat ini bisa melakukan pendaftaran secara daring dengan proses yang lebih cepat dan efisien. Hal tersebut terus didorong agar pelaku UMKM makin maju dan berkembang. 

Pemerintah Tambah Porsi Kredit dengan Target Rp1.800 Triliun 

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan porsi kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terhadap perbankan ditarget 30 persen atau setara Rp1.800 triliun pada tahun 2024.

“Ini menjadi arah Presiden agar program kredit usaha rakyat (KUR) berperan meningkatkan akses pembiayaan terhadap UMKM,” kata dia saat menjadi pembicara utama dalam kuliah umum dan kajian buku pembiayaan UMKM di Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, belum lama ini.

Airlangga mengakui saat ini angka kredit UMKM masih rendah di kisaran 18 persen.

Pembiayaan yang terbatas ini berpotensi menghambat penciptaan usaha baru dan pembukaan lapangan kerja.

Padahal pemerintah ingin terus mengembangkan KUR agar dapat dinikmati masyarakat secara lebih luas.

Untuk itulah, saat ini subsidi KUR 3 persen diperpanjang pemerintah sampai Desember 2022 dengan plafon KUR 2022 sebesar Rp373,17 triliun atau meningkat 30 persen dari tahun 2021.

Berbagai kebijakan insentif, fiskal dan perlindungan sosial bagi keberpihakan terhadap usaha mikro kecil dan menengah juga dilakukan.

Pemerintah mengintegrasikan Kartu Prakerja dan KUR untuk pekerja terkena PHK, ibu rumah tangga termasuk petani dan nelayan dengan skema KUR super mikro di bawah Rp10 juta.

“Kami ingin pihak kampus turut berkontribusi melakukan monitoring, evaluasi serta mengetahui kebijakan di sektor UMKM ini agar pemerintah mendapatkan masukan terbaik demi kebangkitan ekonomi di masa pandemi,” kata Airlangga.

Pemerintah saat ini berupaya menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan terus melakukan pengembangan terhadap gerak maju sektor UMKM.

Salah satu strateginya dengan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM dan mendesiminasikan pembiayaan secara luas untuk mendukung pengembangan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

Airlangga menyebut pelaku UMKM merupakan mesin penting yang berkontribusi terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 61 persen. Kemudian penyerapan tenaga kerja 97 persen dari total tenaga kerja nasional.

UMKM juga mendominasi investasi dan ekspor hingga 60 persen dari total investasi nasional dan 16 persen dari ekspor non migas.

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU