25.2 C
Jakarta
Minggu, 3 November, 2024

Apa Itu Holding Company: Karakteristik hingga Contohnya [2024]

Apa itu holding company adalah perusahaan yang memiliki beberapa perusahaan di bawahnya. Ketika berbicara mengenai bisnis, maka holding company adalah salah satu istilah yang kerap kita dengar. Istilah ini erat kaitannya dengan keberadaan suatu perusahaan yang menjadi bagian dari satu perusahaan besar.

Perusahaan yang memiliki julukan holding company berarti telah berhasil melebarkan sayapnya melalui beberapa anak perusahaan. Mengapa begitu, simak penjelasan selengkapnya dalam artikel di bawah ini, seperti dikutip dari OCBC.id.

Apa Itu Holding Company?

Holding company, atau sering disebut sebagai perusahaan induk, merujuk pada suatu entitas yang memiliki atau mengendalikan beberapa anak perusahaan yang tergabung dalam satu grup.

Baca juga: Pinjaman Modal Usaha Solusi untuk Pemula Memulai Bisnis

Apa Itu Holding Company

Sebagai perumpamaan, holding company dapat diibaratkan sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengendalian, koordinasi, merger, serta rencana bisnis lainnya, dengan tujuan agar tujuan awal pembentukan perusahaan induk dapat tercapai.

Karakteristik Holding Company

Beberapa karakteristik holding company yang membedakannya dengan perusahaan biasa adalah sebagai berikut:

1. Memiliki Anak Perusahaan

Ciri utama dari holding company adalah kepemilikannya terhadap anak perusahaan, yang umumnya jumlahnya lebih dari satu hingga tidak terbatas. Anak perusahaan berperan sebagai pendukung dan penunjang dalam melaksanakan aktivitas bisnis holding company guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

2. Mampu Mengendalikan Anak Perusahaan

Selain memiliki anak perusahaan, holding company memiliki kemampuan untuk mengendalikan seluruh anak perusahaan yang dimilikinya. Dengan demikian, holding company dapat memberikan arahan terhadap kebijakan-kebijakan yang diterapkan di setiap anak perusahaan di bawah naungannya.

3. Memiliki Saham di Anak Perusahaan

Holding company tidak hanya memiliki anak perusahaan, tetapi juga memiliki kepemilikan saham di dalamnya. Untuk dapat mengendalikan anak perusahaan dengan efektif, holding company perlu memiliki saham mayoritas, yaitu setidaknya 25% dari total saham yang ada di anak perusahaan tersebut.

Wewenang Holding Company

Adapun beberapa wewenang holding company adalah sebagai berikut.

  1. Perencanaan dan Pengendalian

Salah satu tugas utama holding company adalah merencanakan dan mengendalikan operasional anak perusahaannya. Holding company memiliki otoritas untuk menetapkan rencana, dan anak perusahaan diharapkan untuk mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. Kebijakan holding company dapat bervariasi untuk setiap anak perusahaan, dan holding company dapat melakukan audit untuk memverifikasi implementasi rencana awal yang telah disusun.

  1. Manajemen Operasional

Holding company memiliki tanggung jawab untuk mengelola operasional secara efisien guna mengurangi risiko kebangkrutan pada anak perusahaan. Sebagai tanggung jawab tambahan, holding company juga berbagi tanggung jawab ketika anak perusahaan menghadapi kebangkrutan. Namun, kesuksesan anak perusahaan juga berdampak positif pada keuntungan holding company.

  1. Melakukan Merger dengan Layanan Sejenis

Holding company dapat melakukan penggabungan atau merger antara beberapa perusahaan sejenis, asalkan memiliki produk atau layanan yang saling melengkapi. Maksud dari merger ini adalah untuk mempermudah perencanaan dan pengelolaan operasional pada beberapa perusahaan yang terlibat.

  1. Membentuk Posisi yang Strategis

Penting bagi holding company untuk memastikan bahwa posisinya di pasar cukup strategis. Dengan demikian, baik perusahaan induk maupun anak perusahaannya dapat memperkuat posisinya dan meraih pangsa pasar yang lebih luas.

Jenis Holding Company

Terdapat dua jenis perusahaan induk, yaitu operating holding company dan investment holding company. Berikut masing-masing penjelasannya.

  1. Operating Holding Company

Jenis perusahaan induk yang disebut sebagai operating apa itu holding company memiliki peran kunci dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan operasional perusahaan-perusahaan yang berada di bawahnya. Sebagai pemegang saham mayoritas, holding company memiliki hak veto untuk mengambil keputusan terkait dengan operasional perusahaan.

  1. Investment Holding Company

Investment apa itu holding company, di sisi lain, adalah perusahaan induk yang memiliki kepemilikan saham dalam anak perusahaannya, namun fokusnya terbatas pada aspek investasi. Berbeda dengan operating holding company, jenis perusahaan induk ini jarang terlibat dalam pengambilan keputusan atau formulasi kebijakan anak perusahaannya.

Tipe Holding Company

Beberapa tipe apa itu holding company adalah sebagai berikut:

Baca juga: Ramadan 2024, Begini Ramalan Bisnis Fintech Pinjol dari AFPI

Apa Itu Holding Company

  1. Tipe campuran: Perusahaan ini tidak hanya mengelola anak perusahaan tetapi juga memiliki operasional bisnis sendiri.
  2. Tipe alami: Perusahaan yang hanya berperan sebagai kendaraan bagi anak perusahaanya.
  3. Tipe segera: apa itu holding company yang dimiliki oleh holding company lainnya.
  4. Tipe menengah: Perusahaan induk yang merupakan anak dari perusahaan yang lebih besar.

Manfaat dan Tujuan Holding Company

Meskipun apa itu holding company memiliki kewenangan untuk mengembangkan dan mengkoordinasikan kinerja setiap anak perusahaannya, perusahaan induk ini mampu memberikan berbagai manfaat signifikan bagi perekonomian negara. Selain itu, holding company juga memiliki kapabilitas untuk meningkatkan posisinya secara strategis di pasar melalui ekspansi, integrasi horizontal dan vertikal, serta diversifikasi bisnis.

Meskipun demikian, tujuan utama apa itu holding company tetaplah membatasi tanggung jawab, membangun manajemen yang efektif, dan mempertahankan kepemilikan terhadap seluruh bisnis anak perusahaan.

Walaupun apa itu holding company tidak terlibat secara langsung dalam operasional bisnis, perusahaan induk ini memberikan pusat kontrol yang sentral terhadap seluruh kegiatan bisnis. Selain itu, perusahaan induk juga bertanggung jawab atas kepemilikan ekuitas atau aset yang dimiliki.

Contoh Holding Company

Adapun beberapa contoh apa itu holding company di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. PT Semen Indonesia. Perusahaan ini menaungi beberapa anak perusahaan semen berstatus BUMN di Indonesia, seperti Semen Padang, Semen Tonasa, dan Semen Gresik.
  2. PT Astra International. Perusahaan ini bergerak dalam berbagai bidang mulai dari otomotif hingga keuangan. Anak perusahaannya adalah PT Menara Astra, PT Astra Otoparts, dan masih banyak lagi.
  3. PT Pupuk Indonesia. Perusahaan ini memiliki anak perusahan seperti Pupuk Sriwijaya, Pupuk Kujang, dan lain-lain.

Apa Itu Holding Company

Penutup

Demikianlah ulasan terkait apa itu holding company yang penting untuk diketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Baca juga: Bisnis Keuntungan Besar ini Rekomendasinya Ya!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU