JAKARTA, duniafintech.com – Melalui Aplikasi PLN mobile kini pasang baru listrik jadi lebih mudah berkat layanan PLN yang terus mengalami perbaikan. Oleh karena itu, kini masyarakat bisa melakukan pendaftaran pasang listrik baru (pasang baru PLN) lebih mudah. Masyarakat yang ingin memasang listrik baru bisa langsung mengajukan permohonan secara online melalui aplikasi PLN mobile.
Dengan adanya layanan pasang listrik baru PLN online ini, maka para pelanggannya tidak perlu lagi datang ke kantor PLN terdekat. Hanya cukup lewat sentuhan jari pada gadget, maka petugas PLN akan langsung datang ke rumah untuk memasang kWh meter baru.
Selain itu, melalui aplikasi mobile PLN kini juga telah menyediakan simulasi untuk menghitung biaya pasang listrik baru (pasang baru PLN). Nantinya, pelanggan bisa langsung mengecek sendiri terkait berapa biaya pasang listrik baru sesuai dengan produk layanan yang dibutuhkan.
Lantas, bagaimana cara pasang listrik baru lewat aplikasi PLN mobile? Simak ulasannya dalam artikel berikut ini.
Cara Pasang Listrik Baru via PLN Mobileย
Adapun cara daftar pasang listrik baru bagi pelanggan yang ingin melakukan pasang listrik baru melalui aplikasi mobile PLN, maka dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini.
- Unduh PLN Mobile melalui PlayStore maupun AppStore.
- Lakukan pendaftaran akun dan login.
- Buka aplikasinya, lalu pilih menu โPasang Baruโ.
- Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.
- โKirim Permohonanโ dan segera lakukan pembayaran.
- Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
- Cek status permohonan pasang baru PLN online
Sementara itu, untuk pelanggan yang ingin melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Pilih menu โProfilโ.
- Klik Daftar Riwayat.
- Pilih Permohonan, nantinya akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status).
- Klik โLihatโ untuk melihat detail status permohonan.
Cara Pasang Listrik Baru via Website
Selain melalui aplikasi mobile PLN, para pelanggannya juga dapat mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN. Berikut ini adalah cara mudah melakukan pendaftaran pasang baru melalui website PLN, yaitu:
- Buka browser di HP atau PC Anda.
- Kemudian masuk ke laman resmi PLN di https://layanan.pln.co.id/
- Pilih menu Permohonan, kemudian klik โPasang Baruโ di kolom Web Korporasi PLN.
- Nantinya, calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN yang harus dipahami dan disetujui, selanjutnya adalah klik โSetujuโ dan OK di kolom Informasi.
- Setelah itu Lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk Pasang Baru PLN.
- Isi seluruh data secara detail mengenai layanan (tarif/daya baru), kemudian klik โHitung Biayaโ untuk mengetahui detail biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yg diajukan.
- Simpan Permohonan & konfirmasi via email.
- Biaya Penyambungan selanjutnya bisa dibayarkan melalui channel pembayaran yang tersedia.
- Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Adapun untuk simulasi perhitungan mengenai pemasangan listrik baru bisa diakses melalui https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln. Mengenai produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini itu meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).
Biaya Pasang Listrik Baru
Biaya pasang listrik baru berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini.
- Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000
- Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000
- Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000
- Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000
- Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.
Itulah tadi informasi seputar cara daftar pasang listrik baru via aplikasi PLN mobile dan website serta rincian biayanya. Selain melakukan pendaftaran untuk pasang listrik baru, para pelanggannya juga dapat mengubah daya, dan melakukan sambungan listrik sementara.
Penulis: Kontributor / M. Raihan Mu’arif
Editor: Anju Mahendra