Aplikasi PrivyID menawarkan layanan tanda tangan digital dan mengirim dokumen secara online. PrivyID merupakan perusahaan startup yang bergerak di bidang digital signatures (identitas digital), yang menawarkan layanan tanda tangan secara digital.
Layanan tanda tangan digital ini tentunya sangat dibutuhkan saat ini, sebab pandemi Covid-19 membuat kita harus melakukan hampir seluruh pekerjaan melalui rumah.
Kehadiran PrivyID tentunya akan sangat membantu para pekerja, pelaku usaha, dan banyak orang, terlebih lagi, perusahaan ini telah mendapat kewenangan untuk membuat tanda tangan digital secara resmi. Hingga kini, PrivyID tercatat telah melayani banyak perusahaan seperti Mandiri, Akulaku, BRI, Telkom, CIMB, Dana Kini, Awan Tunai, Gramedia, Mandiri Sekuritas, Akseleran, Adira.
Tiga Layanan di Dalam Aplikasi PrivyID
Platform yang telah mendapat izin resmi dari Kominfo ini menyediakan tiga produk layanan, yaitu sebagai berikut.
1. PrivyID
Produk ini merupakan aplikasi tanda tangan digital yang memberikan akses ke penggunanya untuk melakukan tanda tangan digital dan meminta tanda tangan secara digital kapan pun dan di mana pun, selama memiliki koneksi internet.
2. EnterpriseID
Produk ini merupakan aplikasi tanda tangan digital yang memiliki fitur berupa sistem informasi personalia perusahaan. Untuk bergabung ke dalam EnterpriseID, maka kamu harus memenuhi persyaratan sebagai berikut ini.
- PrivyID yang mewakili.
- Surat keputusan Menteri pendirian/terbaru.
- Surat Izin Usaha Perusahaan.
- Akta perusahaan pendirian/terbaru.
- NPWP Perusahaan.
3. Privy Login
Produk ini merupakan layanan online customer on boarding yang memberikan fasilitas ke warga negara Indonesia (WNI) untuk mengakses berbagai secara online. Artinya, pengguna tidak lagi harus mengunjungi kantor penyedia jasa tersebut.
Keunggulan Aplikasi PrivyID
Apa saja keunggulan dari aplikasi signature digital terbaik ini?
1. Dapat Menghemat Waktu
Dengan menggunakan platform ini, maka pengguna bisa mempersingkat waktu mencetak, menyimpan, dan memindai dokumen. Selain itu, pengguna tentunya dapat bekerja (menandatangani dan mengirim) berkas penting secara digital dan dalam waktu singkat.
2. Mengikat Secara Hukum
Sebagai produk digital, produk dari PrivyID mempunyai validitas hukum serta keabsahan yang seimbang dengan tanda tangan fisik. Perusahaan ini tentunya mematuhi segala aturan yang berkaitan, misalnya Peraturan Perundang-undangan Indonesia pasal 11 UU ITE, CA berinduk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bahkan, PrivyID juga telah diakui dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI (Bank Indonesia).
3. Hemat Biaya
Dengan memanfaatkan digitalisasi, perusahaan atau perseorangan individu mendapatkan efisiensi biaya, karena tidak lagi bergantung pada kertas. Selama pengguna memiliki gadget yang terkoneksi dengan internet, maka ia juga bisa melakukan tanda tangan dan mengirim dokumen di mana pun dengan harga yang jauh lebih murah.
4. Terjamin Aman
Sebagai perusahaan beroperasi berdasarkan aturan negara, platform tanda tangan digital ini menjaga kerahasiaan dokumen yang ditandatangani melalui aplikasinya.
Cara Daftar Akun
Berikut ini cara mendaftar akun di aplikasi ini.
- Unduh aplikasi PrivyID di Playstore atau Appstore.
- Buka aplikasi di ponsel,ย dan klik “Daftar”.
- Setujui syarat dan ketentuan, lalu tekan tombol “Lanjutkan”. Kemudian klik tombol “Pindai Kartu Identitas” dan unggah KTP (bagi WNI) atau Paspor (bagi WNA).
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk WNI, kemudian Klik “Lanjutkan”.
- Masukkan alamat email dan nomor telepon yang aktif.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon yang didaftarkan.
- Lakukan verifikasi diri dengan selfie mengikuti gerakan sesuai dengan intruksi yang diberikan aplikasi.
- Tunggulah platform melakukan proses verifikasi selama 3 hingga 30 menit.
- Apabila verifikasi berhasil, maka kamu akan mendapatkan PrivyID yang dikirimkan melalui email.
Cara Membuat Tanda Tangan Digital
Apabila akun yang kamu buat sudah diverifikasi, maka berikut ini adlaah cara membuat tanda tangan digital barcode pada dokumen yang ingin kamu tanda tangani.
- Pilih โUploadโ yang terdapat di sebelah kiri atas.
- Lalu akan muncul tiga pilihan, yaitu โSignโ, โShareโ, serta โSign and Shareโ. Kamu dapat memilih โSign and Shareโ untuk menandatangani dan membagikan dokumen tersebut dengan pihak lain.
- Pilih dan unggah dokumen yang diinginkan untuk kamu tanda tangani.
- Tunggulah sampai dokumen tersebut muncul. Kemudian klik โSignโ yang tersedia di bagian bawah layar.
- Kamu dapat memilih lokasi untuk menempatkan tanda tangan digital.
- Kemudian konfirmasi penandatanganan dokumen pada kotak persetujuan yang disediakan aplikasi.
- Setelah itu, kamu sudah bisa membagikan dokumen pada pihak lain.
- Pengguna aplikasi tanda tangan digital akan mendapatkan QR Code setelah dokumen ditandatangani semua pihak.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra