28.2 C
Jakarta
Minggu, 22 Desember, 2024

AS Sanksi Tornado Cash yang Terlibat Hacker Korea Utara

JAKARTA, duniafintech.com – Departemen Keuangan AS telah menambahkan mixer crypto, Tornado Cash, ke daftar organisasi yang terkena sanksi. Mereka juga  melarang semua warga AS berinteraksi dengannya dan mengharuskan aset AS milik Tornado Cash dilaporkan ke Kantor Pengawasan Aset Asing.

Pengumuman itu dibuat pada Senin pagi, 8 Agustus, oleh Departemen Keuangan dalam siaran pers yang mengutip peran Tornado Cash dalam pencucian cryptocurrency yang dicuri dalam peretasan besar, terutama yang terkait dengan kelompok peretasan Korea Utara.

Pada bulan Maret,  625 juta dolar AS (Rp9,2 triliun) dicuri dari blockchain di belakang permainan crypto Axie Infinity dan dicuci melalui Tornado Cash. Ini adalah kasus  pencurian yang dikaitkan FBI dengan Lazarus Group yang berbasis di Korea Utara.

Langkah dramatis dari Departemen Keuangan adalah eskalasi terbaru dalam serangkaian tindakan penegakan hukum terhadap Tornado Cash dan mixer crypto lainnya, yang membantu mengaburkan transaksi mata uang kripto dengan mengumpulkan dana bersama. Mereka kemudian mendistribusikannya kembali ke kontributor.

Dalam sebuah pernyataan, Brian E. Nelson, pejabat di bawah sekretaris Departemen Keuangan untuk terorisme dan intelijen keuangan, mengatakan bahwa mixer belum mengambil langkah-langkah yang memadai untuk mencegah layanannya digunakan oleh beberapa penjahat dunia maya yang paling produktif.

“Hari ini, Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada Tornado Cash, mixer mata uang virtual yang mencuci hasil kejahatan dunia maya, termasuk yang dilakukan terhadap para korban di Amerika Serikat,” kata Nelson, seperti dikutip The Verge.

Baca juga: Baru Terbongkar, Hacker Korut Lazarus Group Lakukan Pencucian Uang di Binance

“Meskipun jaminan publik sebaliknya, Tornado Cash telah berulang kali gagal menerapkan kontrol efektif yang dirancang untuk menghentikannya dari pencucian dana untuk pelaku cyber jahat secara teratur dan tanpa langkah-langkah dasar untuk mengatasi risikonya,” tambahnya.

“Perbendaharaan akan terus secara agresif mengejar tindakan terhadap mixer yang mencuci mata uang virtual untuk penjahat dan mereka yang membantu mereka,” kata Nelson.

Tornado Cash sekarang menjadi mixer cryptocurrency kedua yang secara efektif terputus dari sistem keuangan AS. Pada bulan Mei, Departemen Keuangan menambahkan Blender.io ke daftar sanksinya, juga mengutip penggunaan Blender oleh kelompok peretas Korea Utara serta geng ransomware global seperti Conti dan Trickbot.

Baca juga: Bahaya! Penambang Kripto Dibidik Para Hacker, Kenali 3 Modus Serangan Ini

Meskipun ada penggunaan mixer cryptocurrency yang berfokus pada privasi, alat seperti Tornado Cash dan Blender tidak diragukan lagi memainkan peran sentral dalam membantu geng kriminal terorganisir mencuci hasil kejahatan dengan cara yang tidak dapat dilacak oleh teknik pelacakan blockchain standar.

Pada Januari 2022, perusahaan analisis blockchain Chainalysis melaporkan bahwa penggunaan mixer kripto telah mencapai titik tertinggi sepanjang masa, dengan peningkatan dari tahun ke tahun sebagian besar didorong oleh transaksi input yang berasal dari alamat dompet yang terkait dengan kejahatan dunia maya.

Dalam upaya yang mungkin untuk menghindari peraturan, Tornado Cash didirikan sebagai produk keuangan terdesentralisasi, yang berarti bahwa kode perangkat lunak yang menjalankan layanan didistribusikan di seluruh jaringan Ethereum daripada berjalan di server yang berbasis di satu negara tertentu.

Namun, entri daftar sanksi Departemen Keuangan untuk Tornado Cash menargetkan mixer dengan menentukan sejumlah alamat Ethereum yang terhubung dengannya, melarang entitas AS dalam bentuk apa pun untuk bertransaksi dengan alamat ini.

Sementara sanksi terhadap Tornado Cash merupakan teguran keras dari Departemen Keuangan, siaran pers yang menyertainya tampaknya membuka pintu untuk perubahan kebijakan jika mixer beroperasi lebih sesuai dengan panduan yang diberikan oleh regulator.

“Tujuan akhir dari sanksi bukan untuk menghukum, tetapi untuk membawa perubahan positif dalam perilaku,” kata pernyataan itu.

Baca juga: Waduh Nasib-nasib! Hacker Berhasil Gasak Rp 1,48 T dari Perusahaan Kripto AS

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU