27.8 C
Jakarta
Jumat, 22 November, 2024

Asia Timur Pimpin Pasar Kripto Lewat Pengembangan Regulasi

duniafintech.com – Dengan langkah proaktif yang dilakukan pemerintahan negara-negara Asia Timur, wajar jika banyak orang melihat Asia Timur wilayah yang maju dari segi kripto aset.

Jepang telah mengambil langkah-langkah untuk mengatur dan melegitimasi perdagangan mata uang kripto di negara itu, dengan Badan Layanan Keuangan (Financial Services Agency/FSA) menyetujui beberapa pertukaran baru. Rakuten, salah satu perusahaan e-commerce terbesar di Jepang, mengeluarkan siaran pers pada tanggal 29 Maret yang mengumumkan rencana untuk meluncurkan pertukaran mata uang kripto pada bulan Juni tahun ini.

Baca juga: Bank Frick Bermitra dengan Bitcoin Suisse Luncurkan Pelacak BTC-ETH

Yahoo! Jepang juga telah menerima persetujuan pengaturan untuk pertukarannya sendiri, yang rencananya akan diluncurkan pada bulan Mei. Pertukaran Quoine mencapai status unicorn resmi selama putaran penggalangan dana Seri C selesai awal bulan ini, dengan kenaikan $ 9 juta yang menilainya lebih dari $ 1 miliar.

Berbagai Negara di Asia Timur Terus Bergerak Memperbaiki Regulasi

Gerakan serupa menuju legitimasi pemerintah yang lebih besar terhadap cryptocurrency juga sedang menjadi agenda di Korea. Korea Herald melaporkan minggu lalu bahwa perwakilan dari Partai Demokrat yang berkuasa dan oposisi utama Partai Liberty Korea telah meminta Presiden Moon Jae-In untuk melonggarkan peraturan cryptocurrency negara.

Korea Selatan mungkin adalah negara yang paling kuat terkena demam kripto saat kenaikan besar-besaran yang terjadi pada 2017, dengan lebih dari 30% pekerja yang bekerja terlibat dalam perdagangan mata uang kripto. Seperti Cina, Korea Selatan melarang ICO selama paruh kedua 2017 dan juga menetapkan langkah-langkah untuk lebih mengontrol aktivitas pertukaran mata uang kripto.

Baca juga: OLX Akuisisi 10% Saham Carousell?

Taiwan adalah negara Asia Timur lainnya di mana regulator dengan hati-hati bergerak memberikan dukungan yang lebih besar untuk mata uang digital. Pekan lalu, The Taipei Times melaporkan bahwa Komisi Pengawas Keuangan Taiwan (FSC) bertujuan untuk memperkenalkan undang-undang pada bulan Juni yang akan memungkinkan perusahaan untuk mengumpulkan hampir $ 1 juta melalui penerbitan Security Token Offerings (STO).

picture: pixabay.com

-Dita Safitri-

 

4 KOMENTAR

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU