26.3 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Asosiasi dan Pemerintah Siap Perang Lawan Pinjol Ilegal

Pemerintah bersama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) berkomitmen untuk memberantas keberadaan fintech Ilegal di tengah masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menghadirkan situs www.cekfintech.id.

Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan, situs ini memungkinkan masyarakat untuk mengetahui daftar fintech legal yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kemenkominfo.

“Situs ini merupakan wujud nyata dari komitmen industri fintech untuk mendukung upaya pemberantasan fintech ilegal, yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui legal atau tidaknya suatu aplikasi pinjol,” katanya dalam video conference, Senin (8/11).

Diluncurkan Pada Bulan Fintech Nasional

Rencananya, situs ini akan diluncurkan secara resmi pada peluncuran Bulan Fintech Nasional 2021, yang jatuh pada hari Kamis (11/11). Bulan Fintech Nasional ini diselenggarakan untuk mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

“Penyelenggaraan ini merupakan upaya kolaboratif regulator serta seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan edukasi keuangan digital serta mendukung ekosistem keuangan digital,” ujarnya.

Dia menjelaskan, melalui situs www.cekfintech.id tersebut, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan apakah nomor rekening yang digunakan oleh fintech tersebut pernah terlibat dalam tindak kejahatan atau tidak.

Memberikan Perlindungan Konsumen

Pandu menuturkan, langkah yang dilakukan oleh asosiasi ini merupakan perpanjangan ide dari arahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dengan cara memberantas pinjol ilegal.

Langkah AFTECH ini pun bagian dari usaha-usaha yang telah dilakukan oleh regulator untuk meredam berkembangnya fintech ilegal.

Tercatat, hingga 31 Oktober 2021, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memberantas 116 situs pinjol ilegal. Dengan demikian jika ditotal, dari tahun 2018 hingga 31 Oktober 2021 SWI bersama stakeholder lainnya telah menutup 3.631 situs pinjol ilegal.

Pinjol Ilegal Hanya Ada di Indonesia

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Wijaya juga menegaskan komitmennya untuk memberantas pinjol ilegal. Menurutnya, fenomena pinjol ilegal ini menjadi persoalan serius di Indonesia.

Kasus serupa, lanjutnya, tidak ditemukan di negara lainnya. Dia menjelaskan, saat mengunjungi Dubai Expo dia bertemu dengan berbagai pelaku industri fintech di negara lain. Namun, fenomena pinjol ilegal hanya terjadi di Indonesia.

“Memang kita mengalami banyak kejadian seperti banyaknya fintech ilegal yang memang sangat jauh berbeda dengan negara lain,” ucapnya.

Baginya, maraknya pinjol ilegal di dalam negeri ini lebih disebabkan oleh potensi keuangan Indonesia yang besar. Potensi itu yang memicu munculnya pemburu cuan berkedok pinjol, namun ilegal.

“Saya pikir ini bisa menjadi pembelajaran karena memang kita lihat Indonesia begitu besar potensinya, itulah mengapa yang ilegal ini banyak di sini, bukan di negara lain,” tuturnya.

Fintech di Indonesia Masih Muda, Perlu Regulasi Lebih Ketat

Karena itu, menurutnya pemerintah dan regulator harus bekerja ekstra untuk menyusun berbagai regulasi yang dapat menjaga ekosistem industri keuangan digital, agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelaku maupun konsumen fintech.

Dia pun menganggap wajar fenomena pinjol ilegal tersebut karena regulasi mengenai fintech di Indonesia baru diatur sejak tahun 2016, sedangkan di negara lainnya sudah lebih dulu memiliki regulasi terkait industri keuangan digital tersebut.

“Memang mungkin karena dibanding negara lain kita masih tergolong muda, regulasi kita tentang fintech baru mulai tahun 2016 dan di mana kita juga melihat makin banyak pertumbuhan inovasi ekosistem keuangan digital,” terangnya.

Oleh sebab itu dia berharap Bulan Fintech Nasional 2021 yang akan diselenggarakan ini dapat memberikan edukasi dan pengetahuan yang baik, bukan hanya kepada seluruh lapisan masyarakat, namun juga kepada stakeholder.

“Kami berharap event ini menjadi ajang yang tepat, akurat memberikan pengetahuan dan menjadi alasan masyarakat menggunakan fintech dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

 

Penulis: Nanda Aria

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU