32.5 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

ASOSIASI FINTECH INDONESIA SOROTI P2P LENDING

duniafintech.com – Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) menyoroti teknologi finansial dan menegaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mengenali lebih dekat, membedakan, dan mengawasi kegiatan teknologi finansial (tekfin), khususnya yang bergerak di usaha peer to peer lending, secara proporsional.

Baca juga : TAHUN INI PERUSAHAAN P2P LENDING RENCANA TURUNKAN BUNGA

Terdapat banyak fitur yang sebenarnya dapat ditelaah oleh OJK untuk menentukan kesungguhan operasi dan kinerja sebuah usaha p2p lending. Tata kelola usaha yang baik yang mencakup transparansi transaksi, pelaporan dengan melibatkan auditor independen, manajemen risiko yang tertata rapi untuk melindungi konsumen, dan juga pelaku usaha utamanya untuk menekan angka non-performing loan, adalah hal-hal yang dapat dipertimbangkan oleh OJK dalam menilai penyedia p2p lending yang berkualitas.” ungkap Adrian Gunadi, Wakil Ketua Umum AFTECH yang dilansir dari kastara.id.

Baca juga : BISNIS PINJAMAN ONLINE ATAU P2P LENDING KIAN MENJAMUR

Asosiasi Fintech Indonesia juga percaya bahwa fungsi kontrol yang baik dari pihak regulator akan otomatis menyeleksi pelaku usaha yang tidak sungguh-sungguh. Kegiatan usaha yang diatur dan dilindungi oleh regulasi OJK justru menjaga pelaku tekfin dari kemungkinkan menyalahgunakan dana masyarakat, karena penyaluran dananya dipantau melalui mekanisme perbankan. Potensi kolaborasi tekfin dan institusi keuangan lainnya bahkan terus meningkat dalam waktu dekat.

Adrian juga mengungkapkan bahwa OJK pun perlu memahami dengan lebih baik bahwa terdapat berbagai model bisnis fintech lending di Indonesia dengan segmentasi yang berbeda-beda. Mulai dari yang fokus ke dana talangan konsumen dengan nominal di bawah Rp 3 juta dan termin pinjaman kurang dari 1 minggu bahkan yang melayani pinjaman untuk modal usaha mikro-kecil-menengah (UMKM) hingga Rp 2 miliar dengan termin pembayaran 1-12 bulan.

Baca juga : TUNAIKU STARTUP FINTECH PERTAMA P2P LENDING TANPA AGUNAN

Perlu digaris bawahi pula bahwa karakterisik produk dan pendekatan mitigasi risikonya sangat berbeda di setiap layanan. Sehingga inilah yang menentukan tingkat bunga pinjaman yang ditawarkan dengan tetap menekankan pada aksesabilitas dan kecepatan prosesnya.

Dengan semakin banyak bermunculan berbagai jenis layanan p2p lending belakangan ini, hal tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat akan akses terhadap pinjaman dana baik dalam kapasitas individu maupun sebagai UMKM yang direspons dunia khususnya dalam berbisnis melalui besarnya variasi model pinjaman yang berbeda-beda.

Written by : Dinda Luvita

Picture : Pixabay.com

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE