32.3 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Asuransi Hewan: Jenis dan Perusahaan Penyedia Layanan

Asuransi hewan peliharaan (pet) sangat penting untuk mereka para pemilik hewan peliharaannya, baik itu kucing, anjing, kelinci, dan lain-lain. Ketika memiliki hewan peliharaan pasti akan secara maksimal dalam merawatnya, karena rasa sayang terhadap hewan peliharaan tersebut. Misalnya, memberinya makan makanan sehat dan bergizi, memberikannya pakaian bagus, membawanya ke dokter hewan secara rutin untuk memeriksa kesehatannya, memandikannya, dan hal lain untuk bisa membantu dalam merawat hewan secara maksimal adalah dengan cara mengasuransikannya.

Asuransi ini sangat penting bagi pecinta hewan, karena ada banyak proteksi yang ditawarkan oleh asuransi ini sehingga lebih mudah dalam merawat pet. Sekarang ini di Indonesia sudah banyak perusahaan asuransi dan ada juga penyedia layanan asuransi jenis ini. Berikut ini akan dijabarkan lebih jauh tentang asuransi tersebut barusan.

Apa itu Asuransi Hewan?

Asuransi yang bertujuan untuk memproteksi hewan peliharaan, asuransi ini juga sudah hadir di Indonesia sehingga pemilik hewan peliharaan saat ini bisa memanfaatkan layanan asuransi untuk hewan mereka. Namun, hewan-hewan yang bisa mendapatkan proteksi antara lain kucing, anjing, burung beo, ular (tidak berbisa), kelinci, guinea pig, kura-kura, iguana, tokek, burung parkit, dan masih banyak lagi. 

Namun, untuk jenis hewan langka atau eksotis pemiliknya diharuskan mempunyai sertifikat izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Hal tersebut dilakukan sebagai bukti bahwa pemilik hewan tersebut didapatkan secara resmi dan bukan dengan cara ilegal, karena hewan ilegal tidak akan lolos sebagai peserta asuransi.

Jenis Proteksi yang Ditawarkan

Terdapat berbagai macam proteksi atau jenis asuransi untuk ditawarkan kepada pemilik hewan, ketika hewan peliharaannya didaftarkan sebagai peserta asuransi. Berikut ini adalah jenis proteksinya, antara lain:

  1. Perawatan Medis Orang atau Hewan Lain saat Terluka

Mungkin diantara pemilik hewan peliharaan sudah sangat menyayanginya dengan sepenuh hati, namun perlu diketahui bahwa sebaik apapun merawatnya hewan adalah makhluk hidup dengan insting hewan yang sangat kuat. Sebab itu, tak dapat dipungkiri bahwa hewan milikmu menyerang orang lain atau hewan lain, karena merasa dirinya terancam padahal hewan lain maupun orang lain tersebut tidak bermaksud apa-apa.

Karena itulah, pentingnya untuk mendaftarkan hewan peliharaan menjadi peserta asuransi yang berguna untuk menanggung perawatan orang lain atau binatang lain saat terluka oleh peliharaan Anda. Jadi, manfaat asuransi ini tidak hanya berlaku untuk hewan peliharaanmu saja, melainkan juga jadi manfaat bagi pihak lain ketika hal itu diperlukan.

  1. Mengganti Fasilitas Rusak

Pada umumnya hewan memiliki insting bermain sangat kuat, jika mereka sedang bersemangat bisa jadi mereka malah merusak fasilitas umum atau benda dan belum lagi hewan peliharaan Anda berukuran besar sehingga sulit untuk mengontrol kekuatannya. Bahkan, hewan tersebut juga sulit untuk mengontrol dirinya pada saat itu. Sebab itulah sebagai seorang pemilik yang bertanggung jawab, tentu saja sebagai pemilik hewan tersebut harus mengganti fasilitas yang dirusak tadi supaya bentuknya kembali seperti semula. Namun, tidak perlu khawatir ketika hewan tersebut sudah diasuransikan, karena bisa melakukan pengajuan klaim terkait hal ini.

  1. Membiayai Hewan di Tempat Penitipan Hewan

Pada saat bepergian jauh dan tidak bisa membawa peliharaan, tentu saja hewan tersebut harus dititipkan ditempat penitipan hewan terpercaya. Namun, proses penitipan tersebut memerlukan biaya untuk dapat menitipkannya. Biaya tersebut semakin lama akan semakin besar ketika hewan tersebut berada di penitipan hewan. Namun, berbeda halnya jika hewan tersebut sudah terdaftar sebagai peserta asuransi, maka hanya perlu mengajukan klaim asuransi untuk hewan ini.

  1. Perawatan Kesehatan Hewan

Sebagai pemilik hewan peliharaan yang mencintai hewannya, pasti akan membawanya ke dokter untuk melakukan perawatan kesehatan seperti memberikannya vitamin, obat kutu atau obat sakit ketika hewan tersebut sedang sakit. Bahkan, saat terjadinya kecelakaan yang menimpa hewan peliharaan Anda, maka bisa langsung mengajukan klaim terkait perawatan hingga obatnya melalui asuransi ini.

  1. Asuransi Kematian Hewan

Asuransi ini juga bisa digunakan untuk mempermudah proses penguburan ketika hewan tersebut mati akibat kecelakaan maupun sakit.

  1. Asuransi Kehilangan Hewan

Pada saat hewan peliharaan Anda hilang karena beberapa alasan, asuransi ini dapat diklaim untuk menghiburmu ketika sedang bersedih karena hilangnya hewan peliharaan kesayangan.

Jenis Asuransi Hewan

Terdapat dua jenis asuransi yang disediakan oleh asuransi ini, yaitu sebagai berikut:

  1. Asuransi Seumur Hidup

Pada umumnya asuransi ini adalah salah satu asuransi andalan bagi para pemilik hewan, sesuai dengan nama jenis asuransinya, yaitu asuransi seumur hidup. Artinya, fasilitas yang disediakan oleh jenis asuransi ini adalah paket komplitnya atau fasilitas lengkapnya.

  1. Asuransi Tidak Seumur Hidup

Asuransi ini adalah jenis asuransi bagi pemilik hewan sementara dikarenakan beberapa faktor tertentu. Biasanya selaku seorang breeder atau memiliki usaha pengembangbiakkan hewan peliharaan, tentunya akan memilih jenis asuransi ini. Hal tersebut dilakukan karena hewan peliharaan yang dirawat nantinya akan diserahkan oleh orang lain yang ingin mengadopsi hewan tersebut, jadi tidak perlu memilih asuransi seumur hidup dengan bayaran preminya terbilang cukup mahal dibandingkan asuransi tidak seumur hidup dengan bayaran premi lebih murah.

Perusahaan Asuransi Hewan Indonesia

Pada dasarnya asuransi ini tidak terlalu populer di Indonesia tidak seperti jeni asuransi lainnya, seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi properti, asuransi dwiguna, dan lain sebagainya. Namun, ada juga yang menyediakan asuransi jenis ini, antara lain sebagai berikut: 

  1. Figo Pet Insurance

Figo pet insurance merupakan asuransi internasional yang saat ini tersedia di Indonesia, disini Anda bisa memanfaatkan asuransi untuk pengobatan hewan karena penyakit-penyakit kronis. Biasanya dalam perusahaan ini hewan yang bisa diasuransikan minimal berusia 10 tahun.

  1. Simasnet Pet Simas Insurtech

Simas insurtech ini hanya memberikan asuransi untuk kucing dan anjing saja, lalu ada juga syarat yang harus dipenuhi oleh hewan tersebut. Oleh karena itu, pastikan hewan peliharaan sesuai dengan kriteria.

  1. Jagain.com

Perusahaan asuransi jagain ini juga sama dengan simas insurtech yang hanya memberikan asuransi terhadap kucing dan anjing saja. Tersedia berbagai manfaat dan bisa langsung mendaftarkannya secara online.

Kesimpulan

Seiring perkembangannya zaman saat ini asuransi tersedia dengan beberapa layanan di dalamnya dan banyak perusahaan asuransi beredar di Indonesia, pastikan pet  diasuransikan demi menunjukkan bukti bahwa Anda adalah seorang pemilik hewan peliharaan yang bertanggung jawab, serta menyayangi sepenuh hati.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE